Tafsir Tadabbur : Surat al Kautsar



إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ  فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ   إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ 
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.

Sebab Turunnya Ayat
Al Wahidy[1] menuliskan riwayat, menceritakan kepada kami Muhammad bin musa bin fadhlu, menceritakan kepada kami Muhammad bin ya’qub, menceritakan kepada kami Ahmad bin abdul jabbar, mengabarkan kepada kami Yunus bin bukairi dari Muhammad bin ishaq berkata, mengabarkan kepadaku Yazib bin ruman, ia berkata:
كَانَ الْعَاصُ بْنُ وَائِلٍ السَّهْمِيُّ إِذَا ذُكِرَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - قَالَ: دَعُوهُ فَإِنَّمَا هُوَ رَجُلٌ أَبْتَرُ لَا عَقِبَ لَهُ، لَوْ هَلَكَ انْقَطَعَ ذِكْرُهُ وَاسْتَرَحْتُمْ مِنْهُ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى فِي ذَلِكَ: {إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ} إِلَى آخِرِ السُّورَةِ.
Al ‘Ash bin Wa-il as sahmi jika disebutkan Rasulullah saw ia berkata: “biarkanlah orang itu, karena ia seorang yang tidak memiliki penerus. Jika dia binasa, maka terputuslah penyebutannya dan terlepaslah dari padanya, kemudian Allah ta’ala menurunkan surat ini.

Ibnu Jarir ath thobari menuliskan bahwa para ahli tafsir berbeda pendapat tentang maksudnya. Sebagian berpendapat bahwa yang dimaksud adalah al ash bin wail as sahmi, sebagian lain berpendapat uqbah bin Abi muith dan Ka’ab bin al asyraf.[2] Dalam riwayat lain yang disampaikan oleh ikrimah dari ibnu abbas, bahwa ayat ini terkait dengan abu jahal.[3]

Az zuhaili menyimpulkan sebab turunnya ayat ini dalam tafsirnya sebagai berikut,[4]
كان سبب نزول هذه السورة هو استضعاف النبي صلّى اللَّه عليه وسلّم، واستصغار أتباعه، والشماتة بموت أولاده الذكور، ابنه القاسم بمكة، وإبراهيم بالمدينة، والفرح بوقوع شدة أو محنة بالمؤمنين، فنزلت هذه السورة إعلاما بأن الرسول صلّى اللَّه عليه وسلّم قوي منتصر، وأتباعه هم الغالبون، وأن موت أبناء الرسول صلّى اللَّه عليه وسلّم لا يضعف من شأنه، وأن مبغضيه هم المنقطعون الذين لن يبقى لهم ذكر وسمعة، البعيدون عن كل خير
Adapun sebab turunnya ayat ini adalah mereka (orang-orang kafir) melemahkan nabi saw, menghinakan pengikutnya, gembira dengan kematian anak-anak laki-laki Rasulullah. Yaitu al Qasim ketika di Mekah dan Ibrahim ketika di madinah. Dan mereka berbahagia atas kesulitan dan ujian terhadap orang-orang beriman. Maka Allah menurunkan surat ini sebagai pemberitahuan sesungguhnya Rasulullah saw itu kuat dan senantiasa ditolong, pengikutnya adalah orang-orang yang dimenangkan, dan wafatnya putra-putra Rasulullah saw tidak melemahkan beliau. Orang-orang yang membencinya merekalah yang terputus dan sekali-kali tak akan kekal, mereka jauh dari segala kebaikan.

Munasabah
Keterkaitan surat ini dengan surat al ma’un adalah surat ini meluruskan dan menguatkan orientasi manusia agar menjadikan kenikmatan uhkrawi lebih diutamakan dan menjadi tujuan bagi manusia. Gambaran tentang kenikmatan al kautsar dan petunjuk kepada amal ibadah untuk mendapatkan rahmah Allah untuk bisa memperolehnya.

Abu Ja’far al Gharnaty menjelaskan bahwa jika pada surat al ma’uun Allah memperingatkan manusia agar tidak tertipu dengan kelezatan dunia dan segala perhiasannya dengan menjadikannya sebagai tujuan, maka Allah mengabarkan pada surat ini tentang karunia yang diberikan kepada nabi-Nya Muhammad saw.  Karunia terbaik dari segala yang dapat dikumpulkan manusia yaitu al kautsar  yang merupakan kebaikan yang banyak.  Yang memiliki kolam tempat ummatnya kembali pada hari kiamat.[5] Allah ta’ala berfirman,
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
Katakanlah: "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan" (yunus 58)

Keutamaan Surat al Kautsar
Imam al baidhowi menuliskan dalam tafsirnya tentang keutamaan dan karunia yang terdapat pada surat al kautsar,
من قرأ سورة الكوثر سقاه الله من كل نهر له في الجنة، ويكتب له عشر حسنات بعدد كل قربان قربه العباد في يوم النحر العظيم
Barang siapa membaca surat al kautsar maka Allah akan memberikannya minum dari setiap sungai di surga, dan menuliskan baginya sepuluh kebaikan dengan hitungan setiap hewan kurban yang setiap hamba kurbankan pada hari idul adha.[6]

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ 
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.

Al kautsar adalah (صيغة من الكثرة. وهو مطلق غير محدود) bentukan dari kata al katsrah yang berarti banyak tidak terbatas.[7] Kata kautsar untuk mengekspresikan segala sesuatu yang banyak jumlah, kadar dan takarannya yang tak berbatas.[8]

Para ulama tafsir memberikan pengertian yang banyak tentang al kautsar yaitu, nama sebuah sungai di surga, kolam pemandian nabi di surga, kenabian dan kitab suci, al qur’an, agama islam, al qur’an yang dimudahkan membacanya, banyaknya sahabat, pengikut dan ummatnya, kemenangan, derajat dalam berfikir, cahaya dalam hati Nabi saw, syafa’at, mu’jizat berupa do’a mustajab, kalimat syahadat, ilmu fiqh, anugerah kewajiban sholat lima waktu dan sesuatu yang agung.[9] ath thobari berpendapat bahwa pengertian al kautsar yang kuat adalah sungai di surga, sedangkan al qurthubi menguatkan pendapat bahwa al kautsar adalah sungai dan kolam pemandian nabi saw.

Imam Muslim meriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata:
بَيْنَا رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ أَغْفَى إِغْفَاءَةً، ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ مُتَبَسِّمًا فَقُلْنَا: مَا أَضْحَكَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: نَزَلَتْ عَلِيَّ آنِفًا سُورَةٌ- فَقَرَأَ- بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ: إِنَّا أَعْطَيْناكَ الْكَوْثَرَ. فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ. إِنَّ شانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ- ثُمَّ قَالَ- أَتَدْرُونَ مَا الْكَوْثَرُ؟. قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ:" فَإِنَّهُ نَهَرٌ وَعَدَنِيهِ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ، عَلَيْهِ خَيْرٌ كَثِيرٌ هُوَ حَوْضٌ تَرِدُ عَلَيْهِ أُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ آنِيَتُهُ عَدَدُ النُّجُومِ، فَيُخْتَلَجُ  الْعَبْدُ مِنْهُمْ فَأَقُولُ إِنَّهُ مِنْ أُمَّتِي، فَيُقَالُ إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثَ بَعْدَكَ"
Ketika Rasulullah saw di hadapan kami, tiba-tiba beliau pingsan, kemudian beliau bangkit dari pingsannya sambil tersenyum, lalu kamipun bertanya, “wahai Rasulullah, apa yang membuatmu tersenyum?” beliau menjawab: “barusaja telah diturunkan kepadaku sebuah surat. “kemudian beliah membaca bismillahirrahmannirrahim lalu membaca surat al kautsar. Kemudian ia berkata: “apakah kalian mengetahui apakah al kautsar itu? Kami menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau menjelaskan: “al kautsar adalah sebuah sungai yang dijanjikan Allah untukku, pada sungai itu terdapat banyak sekali kebaikan. Al kautsar adalah kolam yang di datangi oleh seluruh ummatku (yang beriman) pada hari kiamat nanti, jumlah bejananya sangat banyak layaknya jumlah bintang yang ada dilangit. Tiba-tiba sebagian dari mereka dikeluarkan dari kolam tersebut, maka aku langsung berkata: “ya Allah mereka termasuk ummatku” lalu Allah menjawab: “engkau tidak mengetahui apa yang terjadi pada masa setelah engkau wafat”.[10]

Imam at Tirmidzi meriwayatkan dari dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah saw bersabda:
الْكَوْثَرُ نَهَرٌ فِي الْجَنَّةِ، حَافَّتَاهُ مِنْ ذَهَبٍ، وَمَجْرَاهُ عَلَى الدُّرِّ وَالْيَاقُوتِ، تُرْبَتُهُ أَطْيَبُ مِنَ الْمِسْكِ، وَمَاؤُهُ أَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ وَأَبْيَضُ مِنَ الثَّلْجِ
Al kautsar adalah sebuah sungai di surga yang kedua tepiannya terbuat dari emas, dan dinding sungai itu terbuat dari permata dan zamrud, pasirnya lebih harum dari kesturi, airnya lebih manis dari madu dan lebih putih dari salju.[11]

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ 
Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa maksud ayat ini adalah
أَخْلِصْ لِرَبِّكَ صَلَاتَكَ الْمَكْتُوبَةَ وَالنَّافِلَةَ ونَحْرَك، فَاعْبُدْهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَانْحَرْ عَلَى اسْمِهِ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ
Ikhlashkanlah dirimu dalam menjalankan sholat wajib dan sunnahmu serta dalam berkurban hanya untuk Rabbmu. Ibadahilah Dia semata yang tiada sekutu bagi-Nya dan berkurbanlah dengan menyebut nama-Nya semata yang tiada sekutu baginya.[12]

Sayyid quthb berpendapat,
وجه الرسول- صلى الله عليه وسلم- إلى شكر النعمة بحقها الأول. حق الإخلاص والتجرد لله في العبادة وفي الاتجاه..في الصلاة وفي ذبح النسك خالصا لله: غير ملق بالا إلى شرك المشركين، وغير مشارك لهم في عبادتهم أو في ذكر غير اسم الله على ذبائحهم
Ayat ini mengarahkan Rasulullah saw untuk mensyukuri nikmat Allah dengan memenuhi hak-Nya yang pertama. Yaitu hak keikhlasan dan totalitas niat kepada Allah dalam beribadah dan dalam menjadikannya sebagai orientasi dalam sholat dan dalam menyembelih kurban, semata mara karana Allah. Tanpa menghiraukan orang-orang musyrik dan tanpa mengikuti peribadatan mereka atau penyebutan nama selain Allah dalam sembelihan-sembelihan mereka.[13]

إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ 
Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.

Kata abtar (pincang) biasa digunakan oleh orang-orang arab pada seseorang yang sebelumnya memiliki anak laki-laki dan anak perempuan, lalu ia ditinggal mati oleh anak laki-lakinya.[14] Ath thaobari berpendapat bahwa al abtar adalah (الأقلّ والأذلّ المنقطع دابره، الذي لا عقب له) yang lebih sedikit, lebih hina dan terputus serta tidak ada penerusnya. [15]Qatadah mengatakan bahwa al abtar adalah (الحقير الدقيق الذليل) yang hina kerdil dan rendahan[16]

Ayat ini menjelaskan bahwa sesungguhnya orang-orang yang membenci Rasulullah saw baik secara pribadi maupun risalah yang beliau bahwa maka merekalah yang terputus.
Makna ini diungkapkan oleh Ibnu katsir dalam tafsirnya,
إِنَّ مُبْغِضَكَ -يَا مُحَمَّدُ-وَمُبْغِضَ مَا جِئْتَ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْحَقِّ وَالْبُرْهَانِ السَّاطِعِ وَالنُّورِ الْمُبِينِ، هُوَ الْأَبْتَرُ الْأَقَلُّ الْأَذَلُّ الْمُنْقَطِعُ ذكْرُه
Sesungguhnya orang-orang yang membencimu wahai Muhammad serta membenci apa yang engkau bawa baik berupa petunjuk, kebenaran, bukti nyata dan cahaya yang terang benderang adalah yang terputus, paling sedikit jumlahnya dan paling hina dan terputuslah penyebutannya.[17]

Demikian pula pendapat ath thobari,
إن الله تعالى ذكره أخبر أن مُبغض رسول الله صلى الله عليه وسلم هو الأقلّ الأذلّ، المنقطع عقبه، فذلك صفة كل من أبغضه من الناس، وإن كانت الآية نزلت في شخص بعينه.
Sesungguhnya Allah ta’ala mengabarkan bahwa orang yang membenci Rasulullah saw adalah orang yang lebih sedikit, hina dan terputus. Itulah sifat setiap orang yang membenci beliau, meskpun ayat ini turun terkait dengan orang tertentu.[18]

Hikmah
1. Surat ini menggambarkan perbandingan antara hakikat petunjuk, kebaikan dan keimanan -- yang banyak, berlimpah dan tidak ada batasnya baik di dunia maupun di akhirat -- dengan hakikat kesesatan keburukan yang sedikit, tidak memadai dan terputus.[19] Tidak mungkin segala sesuatu yang terkait kepada Allah itu terputus sedang Dia adalah zat Yang Maha Hidup dan Abadi.

2. Segala karunia yang Allah limpahkan kepada manusia menunjukkan wajibnya manusia memenuhi hak Allah, yaitu untuk mengesakannya dalam beribadah melalui segenap aspeknya. Sebagai bentuk rasa syukur kepada-Nya. Ibnul Qayyim mengatakan itulah hakikat penghambaan kepada Allah,
ظُهُورُ أَثَرِ نِعْمَةِ اللَّهِ عَلَى لِسَانِ عَبْدِهِ: ثَنَاءً وَاعْتِرَافًا. وَعَلَى قَلْبِهِ: شُهُودًا وَمَحَبَّةً. وَعَلَى جَوَارِحِهِ: انْقِيَادًا وَطَاعَةً
Nampaknya pengaruh nikmat Allah atas lisan hamba-Nya yang berupa pujian dan pengakuan, atas hatinya berupa kesaksian dan kecintaan serta atas anggota badannya berupa ketundukan dan kepatuhan.[20]
Wallahu a’lam.
Sigit Suhandoyo

Catatan Pustaka
[1] Abul Hasan Ali bin Ahmad al Wahidiy: Asbab an Nuzul al Qur’an. Ad Damam : Daar al Ishlah, 1412 H, 466.
[2] Ibnu Jarir ath Thobari: Jami’ al Bayan an Ta’wil Ayi al Qur’an. Beirut: Muassasah ar Risalah, 1420 H, 24/656-658
[3] Imam al Qurthubi: al Jami’ li Ahkam al Qur’an, Qahirah: Daar al Kutub al Mishriyah, 1384 H, 20/223.
[4] Wahbah az zuhaili: Tafsir al munir fil aqidah wa asy syariat wal manhaj. Damaskus: Daar al fikr al mu’ashir, 1418 H,  30/431. 
[5] Abu Ja'far al Gharnaty: al Burhan fi Tanasubi Suwari al Qur'an. Al maghribi: wizaratu al awqaaf wa syu’uni islamiyyah. 1410 H, 379. 
[6] Nashirudin Abu Sa’id al Baidhowi: Anwar at tanzil wa asrar at ta’wil. Beirut: Daar ihya at turats al araby, 1418 H, 5/342. Pendapat serupa juga terdapat pada kitab tartib al amali al khomisiyah oleh Imam asy Syajari 128. 
[7] Sayyid Quthb: Fii Dzilal al Qur'an, Beirut: Daar Asy Syuruq. 1412 H. 6/3988.
[8] Al jami’ li ahkam al qur’an 20/216
[9] Al jami’ li ahkam al qur’an 20/216-218. Pendapat-pendapat seperti ini juga disebutkan dalam  jami’ al bayan 24/645-651, an nukat wal uyun 6/354, bahrul muhith 10/556 dan ma’alim at tanzil fi tafsir al qur’an 5/314.
[10] Muslim bin Hajjaj an naisabury: al musnad ash shahih. Beirut: Daar ihya at turats al ‘araby, tt, 1/300. Hadits ini juga diriwayatkan oleh an Nasa-i dalam sunannya 2/133, al Baihaqi dalam sunannya 2/63, Ahmad dalam musnadnya 19/54 dan Abu Dawud dalam sunannya 4/237.   
[11] Abu Isa at Tirmidzi: Sunan At Tirmidzi. Mesir: Syirkatu maktabatu wa mathba’atu musthofa al baby al halby, 1395 H, 5/449. At Tirmidzi mengomentari hadits ini hasan shahih, al albani mengatakan hadits ini shahih.
[12] Imaduddin Ibnu Katsir: Tafsir al Qur-an al Adzhim. Daar thoyyibah li an nashr wa at tauzi’, 1420 H, 8/503
[13] Fii Dzilal al qur’an 6/3988.
[14] Al jami’ li ahkam al qur’an 20/222
[15] Jami’al bayan, 24/656.
[16] Imam as suyuti: Ad Durr al mantsur 8/653.
[17] Tafsir al qur’an al adzhim 8/504.
[18] Jami’ al bayan 24/658.
[19] Fi dzilal al qur’an 6/3987.
[20] Ibnul Qayyim al Jauziyah: Madarij as salikin. Beirut: Daar al Kutub al ‘Araby, 1416H,  2/234.

Tafsir Tadabbur : Surat Al Ma’uun



أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ _ فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ _ وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ_ فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ  الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ _ الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ _ وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ 
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim. Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang sholat. (yaitu) orang-orang yang lalai dari sholatnya. Orang-orang yang berbuat riya. Dan enggan (menolong dengan) barang berguna.

Sebab Turunnya Ayat
Al Wahidy[1] menuliskan dua pendapat mengenai siapakah orang yang dimaksud dalam ayat ini (1-2), muqatil dan al kalby berpendapat bahwa yang dimaksud adalah al ash bin wail as sahmy. menurut ibnu juraiz yang dimaksud adalah abu sufyan, “كَانَ أَبُو سُفْيَانَ بْنُ حَرْبٍ يَنْحَرُ كُلَّ أُسْبُوعٍ جَزُورَيْنِ، فَأَتَاهُمْ يَتِيمٌ فَسَأَلَهُ شَيْئًا فَقَرَعَهُ بِعَصَا”karena ia selalu menyembelih kambing atau unta setiap pekannya, tetapi ketika anak-anak yatim itu meminta kepadanya ia mengetuk kepala mereka dengan tongkatnya.

Riwayat lainnya dari ibnu abbas ra, yang disampaikan oleh adh dhahhak bahwa yang dimaksud adalah salah seorang dari kaum munafik. As suddi mengatakan bahwa maksudnya adalah al walid bin al mughirah, ada juga yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah abu jahal. [2]
Mengenai sebab turunnya ayat 4, az zuhaili menuliskan dalam tafsirnya sebagai berikut, diriwayatkan oleh ibnul mundzir dari ibnu abbas ra, bahwa (نُزِلَتْ فِي المُنَافِقِينَ كانُوا يُرَاءُونَ المُؤْمِنِينَ بِصَلاَتِهِمْ إِذَا حَضَرُوا، وَيَتْرَكُونَهَا إِذَا غَابُوا، وَيَمْنَعُونَهُمُ العَارِيَّةَ، أَيْ الشَّيءُ الْمُسْتَعَارُ) ayat ini turun terkait dengan orang munafiq yang mengerjakan sholat jika orang mukmin melihatnya, namun mereka meninggalkannya ketika sendirian, serta menahan meminjamkan sesuatu secara sukarela. [3]

Munasabah
Keterkaitan surat ini dengan surat sebelumnya (al quraisy) menurut as suyuti adalah (ذكر الله تعالى في سورة قريش: الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ، ذَكَرَ هُنَا ذَمَّ مَنْ لَمْ يَحُضْ عَلَى طَعَامِ المِسْكِينَ) jika pada surat al quraisy Allah mengingatkan kaum quraisy bahwa Ia lah yang memberi mereka makan untuk menghilangkan rasa lapar, maka pada surat ini Allah mengingatkan  dengan mencela mereka yang tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Kemudian (فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ ذَكَرَ هُنَا مَنْ سَهَا عَنْ صَلاتِهِ) perintah menyembah Rabb ka’bah mengingatkan tentang mereka yang lalai dengan sholatnya.[4]
Al alusi menambahkan bahwa keterkaitan surat ini ialah (ذَمَّ سُبْحَانَهُ هُنَا لَمَّا عَدَدَ نِعْمَةَ تَعَالَى عَلَى قُرَيشٍ وَكَانُوا لَا يُؤْمِنُونَ باِلبَعْثِ وَالْجَزَاءِ) Allah mencela kaum quraisy dengan menyebutkan kenikmatan yang Ia limpahkan kepada mereka namun mereka tidak beriman kepada hari kebangkitan dan pembalasan.[5]
           
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ 
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?

Ibnu Katsir menuliskan (أَرَأَيْتَ -يَا مُحَمَّدُ-  الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ؟ وَهُوَ: الْمَعَادُ وَالْجَزَاءُ وَالثَّوَابُ) Apakah kamu mengetahui hai Muhammad, orang yang mendustakan ad diin, yaitu hari kebangkitan serta pemberian balasan dan pahala?[6]
Demikian pula pendapat Ibnu Jarir ath thobari, pertanyaan yang ditujukan kepada Rasulullah saw ini berisi informasi para pendusta agama (أَرَأَيْتَ يَا مُحَمَّد الَّذِي يُكَذِّبُ بِثَوَابِ اللهِ وَعِقَابِهِ، فَلَا يُطِيعُهُ فِي أَمْرِهِ وَنَهْيِهِ) tahukah kamu hai Muhammad, orang yang mendustakan pahala dan siksa Allah, sehingga tidak mematuhi-Nya dalam hal perintah dan larangan-Nya.[7]

Ibnu abi hatim meriwayatkan dari ibnu abbas bahwa maksudnya ayat ini adalah (الَّذِي يُكَذِّبُ بِحُكْمِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ) yaitu yang mendustakan hukum Allah. Sedangkan al hasan mengartikan bahwa maksudnya adalah orang kafir.[8]
Al mawardi menuliskan tiga pendapat tentang pendusta agama yaitu (أحدها: يعني بالحساب , قاله عكرمة ومجاهد. الثاني: بحكم الله تعالى , قاله ابن عباس. الثالث: بالجزاء الثواب والعقاب) mereka yang mendustakan hisab, hukum Allah serta pahala dan hukuman.[9]

Sayyid quthb menuliskan bahwa (هَذَا الاِسْتِفْهَامُ الَّذِي يُوَجِّهُ كُلَّ مَنْ تَتَأَتَّى مِنْهُ الرُؤْيَةُ لِيَرَى وَيَنْتَظِرُ مَنْ يَسْمَعُ هَذَا الاِسْتِفْهَامِ لِيَرَى إِلَى أَيْنَ تَتَّجِهُ الإِشَارَةُ وَإِلَى مَنْ تَتَّجِهُ؟ وَمَنْ هُوَ هَذَا الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ، وَالَّذِي يُقَرِّرُ القُرْآنَ أَنَّهُ يُكَذِّبُ بِالدِّينِ) ini adalah pertanyaan yang ditujukan kepada setiap orang yang bisa melihat agar menyaksikan dan menantikan orang yang mendengar pertanyaan ini untuk melihat kemana isyarat ini di arahkan dan kepada siapa ditujukan? Siapakah orang yang mendustakan agama dan siapakah orang yang ditetapkan al qur’an sebagai pendusta agama. [10] Informasi karakteristik para pendusta agama itu Allah sebutkan dalam ayat-ayat selanjutnya.

فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ 
Itulah orang yang menghardik anak yatim

Makna dari kata yadu’u pada ayat ini adalah (يَدْفَعُ) mendorong, sebagaimana tertera pada firman Allah ta’ala,
يَوْمَ يُدَعُّونَ إِلَى نَارِ جَهَنَّمَ دَعًّا
“pada hari mereka didorong ke neraka jahannam dengan sekuat-kuatnya” (ath thuur 13)[11]

Ath thobari menafsirkan maksudnya adalah (هُوَ الَّذِي يَدْفَعُ اليَتِيمَ عَنْ حَقِّهِ، وَيَظْلِمُهُ) mereka yang mencegah anak yatim dari haknya dan menzhaliminya,[12] ibnu katsir mengatakan (هُوَ الَّذِي يَقْهَرُ الْيَتِيمَ وَيَظْلِمُهُ حَقَّهُ، وَلَا يُطْعِمُهُ وَلَا يُحْسِنُ إِلَيْهِ) mereka adalah orang yang berbuat sewenang-wenang kepada anak yatim dan menzhalimi haknya, tidak memberinya makan serta tidak berbuat baik pula kepadanya.[13]

Pengertian-pengertian tersebut di atas dapat kita temukan dalam riwayat-riwayat berikut,
Dari Ibnu Abbas ra, maksud ayat ini adalah (يَدْفَعُ حَقَّ اليَتِيمِ) mencegah anak yatim dari haknya.[14] Mujahid berkata (يَدْفَعُ الْيَتِيمَ، عَنْ حَقِّهِ وَيَظْلِمُهُ) menahan anak yatim dari haknya serta menzhaliminya.[15] Muhammad bin amru menceritakan dari mujahid bahwa maksudnya adalah (يَدْفَعُ اليَتِيمَ فَلَا يُطعِمْهُ) mencegah anak yatim sehingga tidak memberinya makan.[16]

Pengertian-pengertian tersebut diatas saling terkait, al qurthubi mendefiniskan pengertiannya dengan lebih praktis yang dimaksud adalah (أَنَّهُمْ كَانُوا لَا يُوَرِّثُونَ النِّسَاءَ وَلَا الصِّغَارَ) mereka yang tidak memberikan harta warisan kepada wanita dan anak-anak kecil (yatim) apa yang sudah menjadi haknya.[17]
Hamka berpendapat pemakaian kata yadu’u yang berarti menolak maksudnya adalah menolakkannya dengan tangan apabila ia mendekat. Hal ini mencerminkan kebencian yang sangat, rasa tidak senang, rasa jijik dan tidak boleh mendekat. Sehingga benarlah mereka yang membenci anak yatim itu pendusta agama.[18]

Dari Malik bin Amru, Rasulullah saw pernah bersabda,
وَمَنْ ضَمَّ يَتِيمًا بَيْنَ أَبَوَيْنِ مُسْلِمَيْنِ إِلَى طَعَامِهِ وَشَرَابِهِ حَتَّى يُغْنِيَهُ اللَّهُ، وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ
Barangsiapa yang merangkul (memelihara) seorang anak yatim yang berasal dari keluarga muslim dengan memberinya makan dan minum hingga Allah menjadikan anak tersebut berkecukupan, maka orang tersebut berhak untuk masuk kedalam surga.[19]
           
وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ 
Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin
           
Maksudnya adalah (وَلَا يَحُثُّ غَيْرُهُ عَلَى إِطْعَامِ المُحْتَاجِ مِنَ الطَعَامِ) tidak mendorong orang lain untuk memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan.[20] Al qurthubi berpendapat (لَا يَفْعَلُونَهُ إِنْ قَدَرُوا، وَلَا يَحُثُّونَ عَلَيْهِ إِنْ عَسِرُوا) mereka tidak mau berbagi meski mereka mampu dan apabila mereka tidak mampu mereka tidak menganjurkan orang lain untuk berbagi.[21]
Ibnu katsir menuliskan bahwa ayat ini semisal dengan firman Allah ta’ala dalam surat al fajr 17-18:
كَلا بَل لَا تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ وَلا تَحَاضُّونَ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ
“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin”

Hamka berpendapat dalam tafsirnya bahwa semestinyalah seorang ayah mendidik anak dan istrinya untuk menyediakan makanan bagi yang membutuhkan. Serta menjadikan kegiatan ajak mengajak, galak menggalakkan dalam rangka menolong anak yatim dan fakir miskin menjadi perasaan bersama dan budi pekerti yang umum.[22]

Makna yang demikian juga dikemukakan sayyid quthb dengan tegas (إِنَّ حَقِيْقَةَ التَّصْدِيقِ بِالدِّينِ لَيْسَتَ كَلِمَةً تُقَالُ بِاللِسَانِ إِنَّمَا هِيَ تُحَوِّلُ فِي الْقَلْبِ يَدْفَعُهُ إِلىَ الخَيْرِ وَالبِرِّ بِإِخْوَانِهِ فِي البَشَرِيَّةِ، اَلْمُحْتَاجِينَ إِلَى الرِعَايَةِ وُالْحِمَايَةِ) sesungguhnya hakikat membenarkan agama itu tidak sekedar ucapan lisan semata, melainkan berproses dalam hati hingga mendorongnya untuk melakukan kebaikan dan kebenaran kepada saudaranya sesama ummat manusia yang membutuhkan perlindungan dan perawatan.[23]

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ _ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ 
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang sholat. (yaitu) orang-orang yang lalai dari sholatnya

Al wail adalah (الوَادِي الَّذِي يَسِيلُ مِنْ صَدِيدِ أَهْلِ جَهَنَّمِ لِلْمُنَافِقِينَ الَّذِيَن يُصَلُّونَ، لَا يُرِيدُونَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ بِصَلَاتِهِمْ، وَهُمْ فِي صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ إِذَا صَلُّوهَا) lembah yang dialiri oleh nanah para penghuni jahannam, diperuntukkan bagi orang-orang munafik yang mengerjakan sholat tapi dengan sholat itu mereka tidak menginginkan Allah dan mereka lalai dalam sholatnya.[24] Al qurthubi mengatakan bahwa  makna al wail adalah adzab.[25]

Ath thabari menuliskan dalam tafsirnya bahwa para ahli tafsir berbeda pendapat tentang maksud orang-orang yang lalai dari sholatnya, sebagian mengatakan bahwa maksudnya adalah (أَنَّهُمْ يَؤَخِّرُونَهَا عَنْ وَقْتِهَا، فَلاَ يُصَلُّونَهَا إِلَّا بَعْدَ خُرُوجِ وَقْتِهَا) mereka yang menunda-nunda pelaksanaan dari waktunya, sehingga mereka tidak mengerjakannya kecuali setelah keluar dari waktunya. Sedangkan yang lain berpendapat (أَنَّهُمْ يَتْرَكُونَهَا فَلَا يُصَلُّونَهَا) meninggalkannya serta tidak mengerjakan sholat. Pendapat terakhir adalah (أَنَّهُم يَتَهَاوَنُونَ بِهَا، وَيَتَغَافَلُونَ عَنْهَا وَيَلْهُونَ) mereka meremehkannya, melalaikannya dan menyia-nyiakannya.[26]

Menurut al qurthubi makna ayat ini sesuai dengan firman Allah ta’ala dalam surat an nisa 142:
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا
Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk sholat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan sholat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut (mengingat) Allah kecuali sedikit.

Imam muslim meriwayatkan dari anas bin malik ra, Rasulullah saw bersabda:
تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيِ الشَّيْطَانِ، قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا، لَا يَذْكُرُ اللهَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا
Itu adalah sholat orang munafiq, ia duduk menunggu matahari hingga matahari berada diantara dua tandung syaitan, lalu ia berdiri lalu naik dan turun empat kali, tidak mengingat Allah dalam sholatnya kecuali sedikit.[27]

Lebih lanjut al qurthubi menuliskan pendapat ibnu abbas (وَلَوْ قَالَ فِي صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ لَكَانَتْ فِي الْمُؤْمِنِينَ)bahwa seandainya yang disebutkan dalam surat ini adalah fii sholatihim saahun, maka yang dimaksud adalah orang-orang beriman. Demikian pula pendapat atha,( الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي قَالَ عَنْ صَلاتِهِمْ وَلَمْ يَقُلْ فِي صَلَاتِهِمْ) Alhamdulillah bahwa yang disebutkan adalah ‘an sholatihim. Sebab jika disebutkan fii sholatihim adalah mereka yang terlupa dalam sholatnya tanpa disengaja baik karena bisikan setan maupun dari dalam dirinya sendiri, sedang hal tersebut adalah manusiawi.[28]

الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ 
Orang-orang yang berbuat riya.

Makna hakiki dari kata riya adalah (طَلَبُ مَا فِي الدُّنْيَا بِالْعِبَادَةِ، وَأَصْلُهُ طَلَبُ الْمَنْزِلَةِ فِي قُلُوبِ النَّاسِ) mengharapkan sesuatu yang bersifat duniawi melalui ibadah. Dan makna awal dari kata ini adalah mencari kedudukan di hati manusia.[29] Ath thobari berpendapat bahwa mereka mengerjakan sholat bukan karena menginginkan pahala dan takut terhadap siksa melainkan agar dilihat orang beriman dan dikira termasuk kalangan mereka, sehingga darah, harta, anak-anak serta wanita-wanita mereka terlindung.[30]

Ath thabrani meriwayatkan dari ibnu abbas tentang ancaman bagi orang-orang yang riya. Rasulullah saw bersabda:
إِنَّ فِي جَهَنَّمَ لَوَادِيًا يَسْتَعِيذُ جَهَنَّمُ مِنْ ذَلِكَ الْوَادِي فِي كُلِّ يَوْمٍ أَرْبَعَمِائَةِ مَرَّةٍ أُعِدَّ ذَلِكَ الْوَادِي لِلْمُرَائِينَ مِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لِحَامِلِ كِتَابِ اللهِ، وَلِلْمُصَّدِّقِ فِي غَيْرِ ذَاتِ اللهِ، وَلِلْحُجَّاجِ إِلَى بَيْتِ اللهِ، وَلِلْخَارِجِ فِي سَبِيلِ اللهِ.
“sesungguhnya di neraka jahannam terdapat sebuah lembah, dimana jahannam itu selalu berlindung dari lembah tersebut setiap hari hinggga 400 kali. Lembah tersebut disediakan untuk orang-orang riya dari ummat Muhammad saw, bagi orang yang membawa kitabullah dan orang yang bersedekah bukan karena Allah, juga bagi orang yang beribadah haji ke baitullah serta bagi orang yang keluar di jalan Allah.[31]
           
وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ 
Dan enggan (menolong dengan) barang berguna

Asal makna al ma’un adalah (مِنْ كُلِّ شيءٍ مَنْفَعَتِهِ) segala sesuatu yang bermanfaat.[32] Al qurthubi menuliskan bahwa makna ayat ini terdapat dua belas pendapat dari para ulama. Secara ringkas sebagai berikut, zakat, harta, peralatan rumah tangga, segala sesuatu yang ada manfaatnya, angin dingin atau hawa dingin, segala kebajikan yang dilakukan sesama manusia, air dan rerumputan, air, orang yang menolak kebenaran, seseorang yang menginvestasikan hartanya, ketaatan, sesuatu yang tidak boleh tidak diberikan apabila diminta.[33] Al mawardi berkata (وَيَحْتَمِلُ أَنَّهُ الْمَعُونَةُ بِمَا خَفَّ فِعْلُهُ وَقَدْ ثَقَّلَهُ اللَّهُ) kemungkinan besar bantuan-bantuan in sebenarnya ringan untuk dilakukan, namun disulitkan dan diberatkan Allah khusus bagi mereka (orang munafik).[34]
Al qurthubi menutup pembahasan surat ini dengan menuliskan bahwa surat ini tepat sekali jika ditujukan kepada kaum munafiq. Makna ini sesuai dengan firman Allah ta’ala dalam surat an nisa 142,
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk sholat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan sholat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut (mengingat) Allah kecuali sedikit.”
Dan surat at taubah 54,
وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى وَلَا يُنْفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَارِهُونَ
“Dan mereka tidak mengerjakan sholat melainkan dengan malas dan tidak pula menafkahkan (harta) mereka melainkan dengan rasa enggan”.

Hikmah
1. Ayat ini mencela para pendusta agama secara umum --  dengan karakteristik yang disebutkan dalam ayat -- karena tidak dibatasi oleh sebab turunnya ayat secara khusus.( اَلْعِبْرَةُ بِعُمُومِ اللَفْظِ لاَ بِخُصُوصِ السَبَبِ)
2. Islam adalah diin yang sempurna, menyatukan aspek pribadi dan sosial maupun antara amal-amal hati, fikiran, lisan dan perbuatan. Tidak cukup seseorang itu rajin beribadah secara pribadi namun buruk hubungannya dengan sesamanya. Sebagaimana tidak cukup secara lahiriyah seorang itu terlihat tunduk dan patuh kepada Allah sedangkan hatinya tidak berharap kepada Allah. Begitu pula sebaliknya.
3. Hakikat ibadah berupa perintah dan larangan adalah untuk kebaikan bagi manusia, ibnu katsir[35] berpendapat bahwa ibadah adalah sumber kebahagiaan dan ketenangan hati. Proses manusia menempuh ujian dalam menepati perintah dan larangan Allah akan menjadikannya berbahagia, karena ibadahlah hakikat kehidupan yang sesungguhnya. Sayyid quthb menegaskan makna yang serupa dalam tafsirnya ia menyebutkan,
إِنَّ اللهَ لاَ يُرِيدُ مِنْهُمْ شَيْئًا لِذَاتِهِ سُبْحَانَهُ- فَهُوَ الغَنِيُ- إِنَّمَا يُرِيدُ صَلَاحَهُم هُمْ أَنْفُسَهُمْ. يُرِيدُ الخَيْرَ لَهُم. يُرِيدُ طَهَارَةَ قُلُوبِهِمْ وَيُرِيدُ سَعَادَةَ حَيَاتِهِم. يُرِيدُ لَهُمْ حَيَاةَ رَفِيعَةِ قَائِمَةٍ عَلَى الشُعُورِ النَظِيفِ، وَالتَكَافُلِ الجَمِيلِ، وَالأَرِيحِيَةِ الْكَرِيمَةِ وَالحُبِّ وَالْإِخَاءِ وَنَظَافَةِ القَلْبِ وَالسُلُوكِ
Sesungguhnya Allah tidak menghendaki sesuatu dari mereka untuk diri-Nya Yang Maha Suci – karena Dia Maha Kaya – tetapi Dia menginginkan kebaikan dan kemaslahatan manusia sendiri. Menginginkan kebaikan bagi mereka. Menginginkan kesucian hati dan kebahagiaan hidup mereka. Menginginkan bagi mereka kehidupan yang tinggi berasaskan perasaan yang bersih, saling menanggung beban dengan baik, kemurahan hati yang mulia, cinta dan persaudaraan  serta kebersihan hati dan perilaku.[36]
Wallahu a’lam
sigit suhandoyo

Catatan Pustaka
[1] Abul Hasan Ali bin Ahmad al Wahidiy an Naisabury asy Syafi’i: Asbab an Nuzul al Qur’an. Ad Damam : Daar al Ishlah, 1412 H, 465.
[2] Imam al Qurthubi: al Jami’ li Ahkam al Qur’an, Qahirah: Daar al Kutub al Mishriyah, 1384 H, 20/210.
[3] Wahbah az zuhaili: Tafsir al munir fil aqidah wa asy syariat wal manhaj. Damaskus: Daar al fikr al mu’ashir, 1418 H,  30/423.
[4] Jalaluddin as suyuthi: asrar at tartib al qur’an. Daar al fadhilah li annashr wa attauzi’, tt. 168
[5] Shihabuddin al Alusi: Ruuh al ma’aani fi tafsiir al qur’an. Beirut: Daar al kutub al ilmiyyah, 1415 H, 15/474.
[6] Imaduddin Ibnu Katsir: Tafsir al Qur-an al Adzhim. Daar thoyyibah li an nashr wa at tauzi’, 1420 H, 8/493
[7] Ibnu Jarir ath Thobari: Jami’ al Bayan an Ta’wil Ayi al Qur’an. Beirut: Muassasah ar Risalah, 1420 H, 24/629
[8] Ar Razi Ibnu Abi Hatim: tafsir al qur’an al adzhim. Saudi Arabia: maktabatu an nizaari musthofa al baaz, cet 3, 1419 H. 10/3468
[9] Abul hasan ali al mawardi: an nukat wal uyun. Beirut: Daar al kutub al ilmiyyah, tt. 6/350.
[10] Sayyid Quthb: Fii Dzilal al Qur'an, Beirut: Daar Asy Syuruq. 1412 H. 6/3985.
[11] Al jami’ li ahkam al qur’an, 20/210
[12] Jami’ al Bayan an Ta’wil Ayi al Qur’an, 24/629.
[13] Tafsir al qur’an al adzhim, 8/493.
[14] Tafsir al qur’an al adzhim ibnu abi hatim, 10/3468
[15] Mujahid bin Jabr: Tafsir Mujahid. Mesir: Daar al fikr al islamy al haditsah. 1410 H, 753.
[16] Jami’ al Bayan an Ta’wil Ayi al Qur’an, 24/630.
[17] Al jami’ li ahkam al qur’an, 20/211
[18] Hamka: Tafsir al Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas, 1988 M, 30/275.
[19] Abul qasim ath thabrani: al mu’jam al kabir. Qahirah: maktabah ibnu taimiyah. 1415 H, 19/300.  Al haitsami mencantumkannya dalam majmu’ az zawaid, padanya ada ali bin zaid dan ia menghasankan hadits, dan para rijalul hadits lainnya adalah shahih.
[20] Jami’ al Bayan an Ta’wil Ayi al Qur’an, 24/630
[21] Al jami’ li ahkam al qur’an, 20/211
[22] Tafsir al azhar 30/276.
[23] Fii Dzilal al qur’an 6/3985.
[24] Jami’ al Bayan an Ta’wil Ayi al Qur’an, 24/630.
[25] Al jami’ li ahkam al qur’an, 20/211
[26] Jami’ al Bayan an Ta’wil Ayi al Qur’an, 24/630-633.
[27] Muslim bin hajjaj an naisabury: al musnad ash shahih. Beirut: Daar ihya at turats al araby, tt,  1/434 hadits ke 622.
[28] Al jami’ li ahkam al qur’an, 20/212
[29] Al jami’ li ahkam al qur’an, 20/212.
[30] Jami’ al Bayan an Ta’wil Ayi al Qur’an, 24/633
[31] Al mu’jam al kabir, 12/175 hadits ke 12803. Al haitsami mencantumkannya dalam majmu’ az zawaid 10/222: hadits ini diriwayatkan oleh ath thabrani dari syaikhnya, yahya bin ‘abdawaih dari ayahnya tidak dikenal dan para rijal lainnya shahih. Almundziri menyebutkan dalam targhib wa at tarhib 1/67 hadits ini gharib.
[32] Jami’ al Bayan an Ta’wil Ayi al Qur’an, 24/634
[33] Al jami’ li ahkam al qur’an, 20/213-215. Pendapat-pendapat serupa ini juga disebutkan dalam an nukat wal uyun 6/352 dan ahkam al qur’an li ibnu al arabi 4/1984.
[34] an nukat wal uyun, 6/353.
[35] Tafsir al Qur'an al Adzhim, 7/425.
[36] Fii Dzilal al Qur’an, 6/3986.

Tadabbur Surat Al Quraisy



Karena kebiasaan orang-orang Quraisy. Yaitu kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan panas. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (ka’bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan rasa lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.

Sebab Turunnya Ayat
Al Wahidy[1] meriwayatkan dalam kitabnya sebagai berikut: Mengabarkan kepada kami Hakim Abu Bakrin al hiyriy, mengabarkan kepada kami Abu Ja’far ‘Abdullah bin Isma’il al Hasyimi, telah menceritakan kepada kami Sawadah bin ‘Ali, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abi Bakrin az Zuhriy, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Muhammad bin Tsabit, telah menceritakan kepada kami ‘Utsman bin ‘Abdilldh bin ‘Atiiq dari Sa’id bin ‘Amr bin Ja’dah, dari Ayahnya dari neneknya Ummi Hani binti Abi Thalib, telah berkata:

قال النبي صلى اللَّه عليه وسلم: إِنَّ اللَّهَ فَضَّلَ قُرَيْشًا بِسَبْعِ خِصَالٍ- لَمْ يُعْطِهَا أَحَدًا قَبْلَهُمْ، وَلَا يُعْطِيهَا أَحَدًا بَعْدَهُمْ-: إِنَّ الْخِلَافَةَ فِيهِمْ، وَ [إِنَّ] الْحِجَابَةَ فِيهِمْ، وَإِنَّ السِّقَايَةَ فِيهِمْ، وَإِنَّ النُّبُوَّةَ فِيهِمْ، وَنُصِرُوا عَلَى الْفِيلِ، وَعَبَدُوا اللَّهَ سَبْعَ سِنِينَ لَمْ يَعْبُدْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، وَنَزَلَتْ فِيهِمْ سُورَةٌ لَمْ يُذْكَرْ فِيهَا أَحَدٌ غَيْرُهُمْ: لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ.]
Nabi saw bersabda: Sesungguhnya Allah telah memuliakan kaum Quraisy dengan tujuh sifat – yang tidak didapati satupun pada kaum sebelum dan sesudah mereka – : Sesungguhnya kekhilafahan ada pada mereka, ada penjagaan pada mereka, ada sumber air mengalir pada mereka, ada kenabian pada mereka dan diberikan pertolongan atas serangan gajah, dan mereka menyembah Allah selama 70 tahun yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun selain mereka, dan diturunkan pada mereka surat yang tidak disebutkan pada surat itu siapapun selain mereka yaitu surat al Quraisy [2]

Pendapat-Pendapat Tentang Arti Sebutan & Keutamaan Quraisy.
Para ulama berbeda pendapat mengenai sebab penyebutan quraisy sebagai berikut:[3]
a. karena mereka telah bersatu kembali setelah berpisah. Sebab kata quraisy berasal dari (التَّقَرُّشُ) yang artinya (التَّجَمُّعُ وَالِالْتِئَامُ) berkumpul dan bersatu kembali.
b. karena mereka semua adalah para pedagang yang makan dari jerih payah mereka. Sebab kata quraisy berasal dari kata (القَرُّشُ) yang berarti (التَّكَسُّبُ) memenuhi kebutuhan dengan berusaha.
c. karena mereka adalah orang-orang yang memeriksa dan mencari siapa saja membutuhkan sesuatu ketika berhaji untuk di bantu. Sebab kata quraisy berasal dari kata (الْقَرْشُ) yang artinya (التَّفْتِيشُ) memeriksa.
d. karena mereka memiliki sifat yang tidak jauh berbeda dengan ikan hiu (الْقِرْشُ). Pendapat ini diambil dari sebuah riwayat bahwa Mu’awiyah pernah bertanya kepada ibnu abbas tentang sebab penyebutan quraisy ibnu abbas menjawab (لِدَابَّةٍ فِي الْبَحْرِ مِنْ أَقْوَى دَوَابِّهِ يُقَالُ لَهَا الْقِرْشُ، تَأْكُلُ وَلَا تُؤْكَلُ، وَتَعْلُو وَلَا تُعْلَى) “dari seekor hewan yang hidup di tengah lautan. Hewan tersebut adalah hewan yang paling kuat diantara hewan lainnya. Hewan tersebut bernama ikan hiu, ia memakan ikan lainnya namun ikan lainnya tidak dapat memakannya, ia dapat mengalahkan ikan lainnya sedangkan ikan lainnya tidak dapat mengalahkannya”[4]

Lebih lanjut menurut al Qurthubi bani quraisy, berasal dari keturunan bani an nadhir bin kinanah bin khuzaimah bin mudrikah bin ilyas bin mudhar.[5]
Pendapat ini sebagaimana sebuah riwayat dalam sunan ibnu majah[6] dari al ash’ats ibn qais, Rasulullah saw pernah bersabda: (نَحْنُ بَنُو النَّضْرِ بْنِ كِنَانَةَ، لَا نَقْفُو أُمَّنَا، وَلَا نَنْتَفِي مِنْ أَبِينَا) yang artinya, “Kami adalah keturunan an nadhr bin kinanah yang tidak menasabkan nama kepada ibu kami dan tidak mencabut nasab dari ayah kami”[7]

Mengenai keutamaan quraisy, imam Muslim[8] meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami muhammad bin mihran ar raazi dan Muhammad bin abdirrahman bin sahm dari al walid, berkata ibnu mihran: menceritakan kepada kami al walid bin muslim, menceritakan kepada kami al auza’i dari abi ammar saddad, bahwa watsilah bin al asqa’ berkata: aku mendengar rasulullah saw bersabda:
إِنَّ اللهَ اصْطَفَى كِنَانَةَ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ، وَاصْطَفَى قُرَيْشًا مِنْ كِنَانَةَ، وَاصْطَفَى مِنْ قُرَيْشٍ بَنِي هَاشِمٍ، وَاصْطَفَانِي مِنْ بَنِي هَاشِمٍ
“sesungguhnya Allah telah memilih kinanah dari keturunan nabi Ismail, lalu Allah memilih quraisy dari keturunan kinanah lainnya, lalu Allah memilih bani hasyim dari quraisy kemudian Allah memilihku dari bani hasyim.”[9]
Munasabah

Makna surat ini menurut al qurthubi terkait dengan surat sebelumnya (al fiil) bahwa dibinasakannya tentara bergajah adalah karena ingin menundukkan hati orang-orang quraisy dengan rasa aman.[10]
Ibnu katsir meriwayatkan dari Muhammad bin Ishaq dan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam (حَبَسْنَا عَنْ مَكَّةَ الْفِيلَ وَأَهْلَكْنَا أَهْلَهُ  أَيْ: لِائْتِلَافِهِمْ وَاجْتِمَاعِهِمْ فِي بَلَدِهِمْ آمِنِينَ) bahwa keterkaitan surat ini dengan surat al Fiil adalah, Allah menghalangi pasukan gajah memasuki kota mekah dan dibinasakan pelakunya karena kebiasaan orang-orang quraisy dan pekumpulan mereka dimekah dalam keadaan aman sentosa.[11]

Hamka berpendapat[12] bahwa tidaklah mungkin hanya untuk memelihara kaum quraisy hingga Allah menghancurkan tentara bergajah. Melainkan peringatan bagi kaum quraisy agar mereka tidak menyembah berhala melainkan menyembah rabb pemilik ka’bah. Serta peringatan agar mereka menjadi pelopor menyambut seruan risalah kenabian karena negeri mereka telah menjadi pusat ziarah pada masa itu.[13]

لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ       إِيلَافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ  
Karena kebiasaan orang-orang Quraisy. Yaitu kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan panas

Kaum quraisy pada umumnya adalah para saudagar, mereka biasa melakukan perjalanan perniagaan maupun keperluan lainnya. Menurut ibnu katsir pada musim dingin mereka ke yaman dan pada musim panas mereka ke syam.[14] Karena perjalanan niaga inilah Allah melimpahkan rezeki bagi mereka, meskipun negeri mereka tandus dan kering. Allah juga melimpahkan rasa aman dari ketakutan di dalam negeri maupun di luar negeri mereka karena adanya ka’bah.[15] Al Qurthubi menuliskan pendapat mujahid dan ibnu abbas, bahwa ayat ini mengingatkan kepada kaum quraisy tentang nikmat Allah bagi mereka yaitu ketenangan menjalankan aktivitas niaga tanpa harus terganggu hal-hal lainnya.[16]
           
فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ 
Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (ka’bah).

Ibnu katsir menjelaskan bahwa ayat ini bermakna, (فَلْيُوَحِّدُوهُ بِالْعِبَادَةِ، كَمَا جَعَلَ لَهُمْ حَرَمًا آمِنًا وَبَيْتًا مُحَرَّمًا) hendaknya mereka mentauhidkan Allah dengan beribadah sebagaimana Dia telah menjadikan bagi mereka tanah suci yang aman sekaligus rumah yang suci.[17] Sebagaimana firman Allah:
إِنَّمَا أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هَذِهِ الْبَلْدَةِ الَّذِي حَرَّمَهَا وَلَهُ كُلُّ شَيْءٍ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“aku hanya diperintahkan untuk beribadah kepada Rabb negeri ini (mekah) yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nyalah segala sesuatu dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri” (an naml 91)

Ibnu Jarir ath thobari meriwayatkan dari Amr bin abdil hamid al amali menceritakan kepada kami, ia berkata: marwan menceritakan kepada kamu dari ashim al ahwal dari ikrimah dari ibnu abbas maksudnya adalah (أُمروا أن يألفوا عبادة ربّ هذا البيت، كإلفهم رحلة الشتاء والصيف) bahwa mereka diperintahkan untuk membiasakan diri (senantiasa) menyembah tuhan rumah ini seperti kebiasaan mereka bepergian pada musim panas dan dingin.[18]

Mengenai penyebutan kata al bait yang dilekatkan secara khusus kepada dzat-Nya al Qurthubi menafsirkannya sebagai berikut:
a. (لِأَنَّهُ كَانَتْ لهم أوثان فميز نَفْسَهُ عَنْهَا) karena mereka memiliki berhala-berhala, penyebutan ini adalah untuk membedakan antara dzat-Nya dengan berhala-berhala tersebut.
b. (لِأَنَّهُمْ بِالْبَيْتِ شُرِّفُوا عَلَى سَائِرِ الْعَرَبِ، فَذَكَرَ لَهُمْ ذَلِكَ، تَذْكِيرًا لِنِعْمَتِهِ) karena dengan adanya ka’bah yang dikelilingi oleh tempat tinggal mereka mereka mendapat kemuliaan. Hal ini untuk memperingatkan mereka akan nikmat Allah yang seharusnya mereka syukuri.[19]

Makna Ibadah
Wahbah az zuhaili mendefiniskan bahwa ibadah adalah (التذلل والخضوع للمعبود على غاية ما يكون) merendahkan diri dan tunduk kepada yang disembah dengan menjadikannya sebagai tujuan.[20]
Ibnu taimiyah mengatakan bahwa ibadah adalah (العبادة اسم جامع لكل ما يحبه الله ويرضاه من الأقوال والأعمال الظاهرة والباطنة) sebuah nama yang mencakup perkataan dan perbuatan lahir dan batin yang dicintai dan diridhoi oleh Allah. Syaikh abdurrahman bin hasan mendefinisikan (فالعبادة بجميع أنواعها إنما تصدر عن تأله القلب بالحب والخضوع والتذلل رغباً ورهباً، وهذا كله لا يستحقه إلا الله تعالى) Ibadah dengan berbagai macamnya hanya berasal dari penghambaan hati dalam bentuk kecintaan, ketundukan dan kerendahan, dalam keadaan takut dan berharap, dan semua ini hanya Allah semata yang berhak atasnya.[21]

الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ
Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan rasa lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan

Ibnu Abbas menafsirkan bahwa kedua anugerah ini diberikan setelah nabi Ibrahim berdo’a,
رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ
“Ya Rabbku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya” (al baqarah 126)[22]

Pendapat serupa juga dikemukakan oleh sayyid quthb ketika memulai pembahasan surat ini,
استجاب الله دعوة خليله إبراهيم، وهو يتوجه إليه عقب بناء البيت وتطهيره: «رَبِّ اجْعَلْ هذا بَلَداً آمِناً وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَراتِ» .. فجعل هذا البيت آمنا، وجعله عتيقا من سلطة المتسلطين وجبروت الجبارين
Allah telah mengabulkan permohonan kekasih-Nya Ibrahim, ketika ia menghadapkan wajah kepada-Nya seusai membangun ka’bah dan mensucikannya, “Ya Rabbku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya” kemudian Allah menjadikan ka’bah sebagai tempat yang aman dan menjadikannya tempat mulia yang terbebas dari kesewenang-wenangan para tiran dan penguasa lalim.[23]

Para ulama tafsir berbeda pendapat tentang pengertian “yang mengamankan mereka dari ketakutan” ada yang mengartikan rasa aman dari ketakutan akan peperangan, pembunuhan, pergantian pimpinan dari luar suku, putusnya hubungan perniagaan, hingga penyakit (الجذام) kusta / lepra.
Pendapat yang benar menurut ath thobari adalah bahwa Allah mengamankan mereka dari semua rasa ketakutan dari sebab apapun sebagaimana Allah menyatakannya secara umum.[24] Demikian pula pendapat al Qurthubi, bahwa Allah lebih mengetahui makna yang sebenarnya karena lafazh ini sangat umum.[25]

Hikmah
a. Hendaknya manusia merasa malu untuk mendurhakai Allah dengan mengingat berbagai kehebatan Allah serta kemurahan karunia yang telah Ia limpahkan. Ibnu qutaibah berkata (الْحَيَاءُ مُرَكَّبٌ مِنْ جُبْنٍ وَعِفَّةٍ) malu adalah gabungan antara rasa takut dan menjaga kehormatan.[26]
b. Hendaknya manusia mengesakan-Nya dalam beribadah. Menjadikan-Nya sebagai tujuan dan menghilangkan tujuan-tujuan selain Allah dalam segala aktifitas. Ibnu abbas berkata (الله ذو الألوهية والعبودية على خلقه أجمعين) Allah adalah pemilik hak uluhiyah dan ubudiyah atas seluruh mahluk-Nya.[27]

Catatan Pustaka
[1] Abul Hasan Ali bin Ahmad bin Muhammad bin Ali al Wahidiy an Naisabury asy Syafi’i: Asbab an Nuzul al Qur’an. Ad Damam : Daar al Ishlah, 1412 H, 492.
[2]Sanadnya sangat lemah: Ibrahim bin Muhammad bin tsabit menurut adz dzahabi senang berbuat kemungkaran, dan hadits ini diriwayatkan pula oleh al Hakim di al mustadrak (2/536) ia menshahihkannya tetapi adz dzahabi menyalahkannya ia berkata: “ya’qub itu lemah dan Ibrahim senang berbuat kemungkaran. Diriwayatkan pula oleh ath Thabrani dalam al kabir (24/409) sebagaimana jalan Ibrahim meriwayatkannya, dan diriwayatkan pula oleh al Bukhari dalam tarikh al kabir (1/1/321) juga dari jalur Ibrahim, diriwayatkan pula secara mursal oleh az Zuhri, Ibnu Jauzi menyebutkannya dalam al ‘ilal al mutanahiyah (1/297) bahwa hadits itu mursal dari sa’id bin almusayyab, as suyuti mencantumkan hadits ini pada “ad dar” (6/396) & Ibnu Katsir menyatakan dalam tafsirnya hadits ini gharib 8/491.
[3]Imam al Qurthubi: al Jami’ li Ahkam al Qur’an, Qahirah: Daar al Kutub al Mishriyah, 1384 H, 20/203.
[4] Pembahasan serupa juga dikemukakan oleh Abu Ishaq az zajaj dalam ma’ani al qur’an 5/365,  ats Tsa’laby dalam al kasyfu wal bayan an tafsir al qur’an 10/301, al baghawi dalam ma’alim at tanziil 5/310, az Zamakhsyari dalam al kasyaf 4/802, abu hayyan dalam bahrul muhith 10/546.
[5] Al Jami’ li Ahkam al Qur’an 20/202.
[6] Ibnu Majah: Sunan Ibnu Majah, Beirut: Daar al Ihya al kitab al arabiyah, tt,  2/871
[7]Sanadnya shahih dalam az zawaid, perawinya tsiqah karena ‘uqail bin tholhah. Ibnu ma’in dan an nasaa-i mentsiqahkannya. Ibnu hibban menuliskannya dalam ats tsiqat. Hadits serupa juga diriwayatkan oleh abu dawud dalam musnadnya 2/377, ahmad dalam musnadnya 36/160,165 & ath thabrani dalam mu’jam al kabir 2/285.
[8] Muslim bin hajjaj an naisabury: al musnad ash shahih. Beirut: daar al ihya at turats al ‘araby, tt, 4/1782 hadits ke 2276.
[9] Hadits serupa juga diriwayatkan oleh tirmidzi dalam sunannya 5/583, ahmad dalam al musnad 28/193, ibnu hibban dalam shahihnya 14/242, ath thabrani dalam mu’jamnya 22/66 & al baihaqi dalam sunannya 6/593.
[10] al jami’ li ahkam al qur’an, 20/200.
[11] Imaduddin Ibnu Katsir: Tafsir al Qur-an al Adzhim. Daar thoyyibah li an nashr wa at tauzi’, 1420 H, 8/491.
[12] Hamka: Tafsir al Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas, 1988 M, 30/271-272
[13]Pendapat serupa juga dikemukakan oleh al Farra’ dalam ma’ani al qur’an 3/293.
[14] Tafsir al Qur-an al Adzhim, 8/491
[15] Sayyid Quthb: Fii Dzilal al Qur'an, Beirut: Daar Asy Syuruq. 1412 H. 6/3982-3983.
[16] al Jami’ li Ahkam al Qur’an, 20/201
[17] Tafsir al Qur-an al Adzhim, 8/492
[18] Ibnu Jarir ath Thobari: Jami’ al Bayan an Ta’wil Ayi al Qur’an. Beirut: Muassasah ar Risalah, 1420 H, 24/623. As suyuthi menuliskan riwayat serupa dengan lafadzhnya dalam ad durr al mantsur 8/637 dan asy syaukani dalam fath al qadir 5/499.
[19] al Jami’ li Ahkam al Qur’an, 20/208
[20]Wahbah az zuhaili: Tafsir al munir fil aqidah wa asy syariat wal manhaj. Damaskus: Daar al fikr al mu’ashir, 1418 H,  30/146.
[21] Abdurrhman bin hasan : fathul majid syarh kitab at-tauhid. Mesir: muthbi’ah as sunnah, 1377 H. 36.
[22] al Jami’ li Ahkam al Qur’an, 20/209
[23] Fi Dzilal al Qur’an 6/3982.
[24]Jami’ al Bayan an Ta’wil Ayi al Qur’an 24/625.
[25] al Jami’ li Ahkam al Qur’an 20/209.
[26] Ibnu qutaibah dalam ash shon’ani: subulus salam. Daar al hadits, tt, 2/689.
[27] Ibnu abbas dalam Abdurrahman bin Hasan: Fathul Majid, 7.