Tampilkan postingan dengan label Adab Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Adab Islam. Tampilkan semua postingan

Membenci Kemungkaran



Sigit Suhandoyo. Tiada iman bagi mereka yang hatinya tidak membenci kemungkaran. Hilangnya kebencian terhadap kemungkaran menunjukkan hilangnya iman dari hati seseorang. Dari Abu Sa’id al Khudry ra, Rasulullah saw bersabda,

 

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ (1)


Barang siapa diantara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangan. Jika tidak mampu maka dengan lisannya. Jika tidak mampu maka dengan hatinya dan itulah iman yang paling lemah.


Hadits ini menunjukkan dalil yang  jelas bahwa mencegah kemungkaran dengan tangan dan lisan adalah wajib sesuai dengan kesanggupan, sementara membencinya dengan hati adalah diwajibkan dalam keadaan apapun. Tidak gugur kewajiban ini dari siapapun dalam keadaan apapun. Sebab tidak ada resiko apapun atas diri seseorang yang membenci kemungkaran dengan hatinya. 


Dengan demikian mengetahui kebaikan dan kemungkaran adalah modal dasar membenci kemungkaran. Sebab tidak mungkin seseorang membenci kemungkaran jika ia tidak memiliki pengetahuan akan batasan keduanya. Di atasnya pengetahuan inilah perintah berda’wah dengan hati, lisan dan tangan ditegakkan. Inilah salah satu dalil bahwa menuntut ilmu wajib bagi mukmin dan mukminat.


Mukmin yang memiliki pengetahuan dan perasaan benci terhadap kemungkaran berpotensi mengembangkan dirinya untuk dapat melakukan langkah-langkah berikutnya dalam da’wah. Itulah pertanda hati yang hidup, tumbuh dan berkembang.


Suatu ketika ditanyakan kepada Abdullah bin Mas’ud ra, “Siapakah orang hidup yang dianggap mati? Maka ia menjawab, “الذي لا يعرف معروفا ولا ينكر منكرا” (2) yaitu orang yang tidak mengenali kebaikan dan tidak mengingkari kemungkaran.


Membenci kemungkaran juga merupakan pertanda seseorang memiliki kepedulian terhadap lingkungannya. Ia merupakan karunia Allah bagi siapapun yang memilikinya. Membenci kemungkaran sejatinya muncul karena rasa cinta. Mencintai kebaikan bagi ummat manusia, menginginkan tegaknya harga diri dan kehormatan manusia sebagaimana fitrah yang telah mereka sandang.  


Demikianlah pengetahuan akan kebaikan dan keburukan serta mencintai ummat ini senantiasa berada dalam kebaikan merupakan prasyarat kebencian kita pada kemungkaran. Sehingga langkah-langkah da’wah yang selanjutnya kita susun adalah da’wah dengan hikmah, keteladanan dan peringatan yang baik.


Sufyan ats tsauri berkata, tidak boleh melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar kecuali orang yang memiliki tiga sifat

 

(3)“رَفِيقٌ بِمَا يَأْمُرُ، رَفِيقٌ بِمَا يَنْهَى، عَدْلٌ بِمَا يَأْمُرُ، عَدْلٌ بِمَا يَنْهَى، عَالِمٌ بِمَا يَأْمُرُ، عَالِمٌ بِمَا يَنْهَى” 


kasih sayang dalam sesuatu yang ia perintahkan dan ia larang, berlaku adil dalam sesuatu yang ia perintahkan dan ia larang, dan memiliki pengetahuan tentang sesuatu yang ia perintahkan dan ia larang. Hasbunallah wa ni’mal wakil


Catatan Pustaka

  1. Muslim : Shahih Muslim, Beirut: Dar Ihya at Turats al ‘Araby, tt, Juz 1, hlm 69.
  2. Ibnu Taimiyyah : al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu anil Munkar, Saudi Arabia : Wizaratu Syuun al Islamiyyah wal Auqaf wad Da’wah wal Irsyad, 1418 H, hlm 11.
  3. Ibnu Rajab al Hambali : Jaami’ al ‘Ulum wal Hikam, Beirut : Muassasah ar Risalah, 1422 H,  juz 2, hlm 256.


Taubat Menurut Imam Abu Hamid al-Ghazali



Pendahuluan

Kehadiran Al-Ghazali di abad kelima Hijriah diterima oleh sebagian Muslim, memberikan kontribusi besar untuk mengembalikan tasawuf kepada pendekatan yang sesuai dengan syariah. Kemurnian pemikiran dan idenya meletakkan dasar-dasar epistemologi dan jalan spiritual mendorong komunitas Muslim untuk mendekati syariah dan menjauh dari mistisisme filosofis.


Namanya adalah Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thusi, Abu Hamid Al-Ghazali yang diberi gelar Hujjatul Islam, ahli fiqih mazhab Syafi'i, pemikir kalam As’ariyah dan sufi.(1)  


Ia lahir di kota Iran pada tahun 450 H. Kota ini penuh dengan konflik dimensi agama, karena banyaknya pemeluk Kristen dan pendukung Syiah. Al-Ghazali lahir dari keluarga pemintal wol. Orang tuanya sering mendoakan Ghazali kecil - dengan air mata berlinang - untuk menjadi seorang yang faqih. Di bawah bimbingan seorang guru sufi yang menerima wasiat dari ayahnya, Al-Ghazali mengenyam pendidikan dan masuk ke sekolah tinggi Madrasah Nizamiyyah.(2)  Madrasah yang terletak di Naisabur ini juga tercatat menjadi tempat Shalahuddin al-Ayyubi menimba ilmu.


Pernah ada peristiwa bersejarah yang menjadi momentum bagi Al-Ghazali memujahadah dirinya dalam belajar. Seperti yang ditulis al-Subki, dalam perjalanan dari Gorgia ke Thus, Al-Ghazali dicegat oleh perampok dan semua miliknya termasuk catatannya dicuri. Sejak itu, Al-Ghazali mendisiplinkan diri menghafal semua ilmu yang dia catat.(3) 


Diantara guru yang berpengaruh kepadanya adalah Imamul Haramain Dhiyauddin al-Juwaini, Guru Besar Pimpinan Madrasah Nizamiyah pada masa itu. Di madrasah ini pula Ia menemukan banyak guru yang mumpuni di bidangnya; fiqih, ushul fiqih, manthiq, ilmu kalam, dan lain-lain. Di Naisabur, Al-Ghazali mencapai masa paling produktif dalam menulis buku dan berbagai kehidupan ilmiahnya.


Sepeninggal Imam Al-Juwayni pada 478 H, Al-Ghazali pergi ke markas militer untuk bertemu dengan menteri Nizam al-Muluk. Saat itu, usia Al-Ghazali belum genap 18 tahun. Istana Menteri Nizam al-Muluk saat itu menjadi tempat berkumpulnya para ulama untuk berdiskusi dan berdebat di bidang fiqih dan Kalam. Dalam berbagai diskusi ilmiah Al-Ghazali menunjukkan kecerdasan dan membuatnya terkenal. Al-Ghazali kemudian ditugaskan untuk mengajar di Madrasah Nizamiyah cabang Baghdad. Madrasah ini adalah sekolah elit yang menjadi acuan para ilmuan masa itu untuk dapat mengajar disana.


Kegemilangan al-Ghazali mencapai puncaknya, para pencari ilmu dari berbagai belahan dunia datang kepadanya. Namun setelah masa-masa itu pula hidupnya diliputi kegelisahan, sehingga kemudian ia mundur dari jabatannya dan menjalani hidup sederhana dan banyak melakukan uzlah. Al-Ghazali meninggalkan Baghdad menuju Mekah, Madinah dan kemudian menetap di Syam beberapa tahun dengan beri’tikaf di menara Masjid. Pada tahun 429 H ia kembali ke Baghdad dan akhirnya pulang ke tanah kelahirannya Thus. Ia banyak melakukan muhasabah dan kembali mengajar hingga wafatnya pada tahun 505 H.


Al-Ghazali banyak meninggalkan karya ilmiah yang berharga, diantara karyanya adalah; dalam bidang tasawuf, Ihya Ulumiddin, Asnaful Maghrurin, al-Munqid minad dholal,  Bidayatul Hidayah, kimiya as-sa’adah,  Misykatul Anwar, dll. Karyanya Dalam bidang aqidah adalah; al-Iqtishad fil I’tiqad, al-Maqsudul Asna, Fadhaihul Bathiniyah, Qawa’idul ‘Aqa’id, dll. Karyanya dalam bidang Fiqh dan Ushul Fiqh; al-Mustasyfa, al-Mankhul min Ta’liqatil Ushul, dan al-Wasith fil Mazhab. Dan masih banyak lagi karyanya yang meliputi berbagai bidang termasuk dalam bidang ilmu-ilmu al-Qur’an hingga siyasah syar’iyah.


Makna Taubat 

Taubat menurut bahasa adalah (الرّجوع) yaitu kembali. Dalam kamus ash-shohah disebutkan bahwa taubat adalah (الرّجوع من الذّنب) kembali dari sesuatu yang tercela.(4)  Hal ini dimaksudkan seseorang yang menyesali perbuatannya yang tercela dan kembali kepada perbuatan yang terpuji.


Menurut mayoritas ulama, taubat adalah anak tangga pertama yang harus dilalui oleh para salik.(5)  Imam Al-Ghazali berkata, "Taubat dari dosa dengan meletakkan penghalang yang menutupi dosa serta kembali kepada Zat yang Mengetahui alam gaib adalah prinsip pertama jalan seorang salik. Taubat adalah modal utama orang yang beruntung; Iangkah pertama seorang murid; dan kunci keistiqamahan seorang yang hatinya cenderung kepada Allah”.(6) 


Imam Al-Ghazali mengatakan "Ketahuilah, taubat adalah sebuah ungkapan tentang makna yang disusun secara berurutan di atas tiga pilar: ilmu, hal, dan perbuatan. Ilmu mewujudkan keberadaan hal, dan hal meniscayakan keberadaan perbuatan.”(7) 


Menurut al-Ghazali taubat bisa dilakukan jika syaratnya telah dipenuhi, yaitu pengetahuan tentang taubat. Jika pengetahuan tersebut telah dimiliki, maka dibutuhkan hal. Jika hal telah ada, maka diperlukan tindakan nyata sebagai wujud pelaksanaan taubat. 


Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh orang yang hendak bertaubat adalah memiliki pengetahuan. Menurut al-Ghazali pengetahuan yang dimaksud adalah pengetahuan tentang bahaya yang ditimbulkan dosa secara umum. Dan secara khusus bahaya atas perbuatan tercela yang dilakukannya. Dosa adalah penghalang antara seorang hamba dengan Tuhannya dan segala sesuatu yang dicintainya. Kesadaran akan bahaya dosa bagi dunia dan akhiratnya akan menimbulkan penyesalan (الندم). Penyesalan sejati ditandai dengan hati yang merasa sedih karena merasa jauh dan ditinggalkan Allah. 


Selanjutnya adalah niat. Jika penyesalan itu telah begitu mendalam dalam hatinya, maka penyesalan itu akan membangkitkan sebuah hal (keadaan) yang disebut dengan iradah  dan niat (القصد) untuk melakukan sesuatu yang mempunyai keterikatan dengan masa kini, masa lalu, dan masa mendatang. ]ika seorang hamba telah mencapai maqam penyesalan ini, ia harus meninggalkan dosa dan tidak akan kembali melakukannya lagi. Hamba itu harus bertekad menjauhi dosanya di masa mendatang hingga akhir hayatnya. Jika ia menilai dosa-dosanya pada masa lalu bisa ditebus, maka ia harus menebusnya. Misalnya, jika ia berdosa karena meninggalkan shalat, maka ia harus mengganti sejumlah shalat yang ditinggalkannya. ]ika ia telah merampas hak orang lain, maka ia harus mengembalikan hak itu. 


Imam Al-Ghazali mengatakan, "Penyesalan pasti didahului oleh pengetahuan tentang akibat dari apa yang telah diperbuat. Lalu penyesalan ini diikuti oleh tekad-kuat untuk meninggalkan perbuatan yang membawa akibat buruk. Adapun batasan taubat adalah “melepaskan busana kesombongan dan merentangkan permadani kesetiaan”.(8)  


Dapat disimpulkan bahwa makna taubat menurut al-Ghazali adalah kembalinya seorang pendosa kepada Allah ta’ala. Setelah ia menjauh dari Allah akibat perbuatan tercela yang dikerjakannya, kemudian ia kembali mendekatkan dirinya kepada Allah dengan menyesali dan mengganti perbuatan tercelanya dengan  perbuatan terpuji. Pemaknaan al-Ghazali tentang taubat ini melingkupi proses pertaubatan seorang hamba.


Ungkapan al-Ghazali tentang batasan taubat adalah melepaskan busana kesombongan dan merentangkan permadani kesetiaan mendefinisikan kondisi jiwa orang-orang yang bertaubat yang senantiasa merendahkan nafs dihadapan Allah dan berupaya keras untuk tidak mengulangi perbuatan dosanya. Inilah wujud kesetiaan kepada Allah.


Hukum Taubat 

Menurut Imam Al-Ghazali, taubat hukumnya wajib dan harus segera dilaksanakan. Taubat wajib bagi semua orang tanpa membedakan tingkatan keadaan-nya. Al-Ghazali mengatakan "Ketahuilah, bahwa hukum wajibnya taubat didasarkan pada Al-Qur'an dan As-Sunnah”(9)  


Al-Ghazali melihat bahwa taubat wajib dilaksanakan secepat mungkin. Dan hukum wajib ini berlaku bagi semua orang tanpa pengecualian. Pendapat ini dikuatkan oleh Al-Qur'an. Allah berfirman, 

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (An-Nur: 31) 


Perintah taubat dalam ayat ini ditujukan kepada semua orang beriman tanpa terkecuali. Dalam surat lain, Allah mengatakan, 

غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ ذِي الطَّوْلِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ إِلَيْهِ الْمَصِيرُ

"Yang Mengampuni dosa dan Menerima tobat lagi keras hukuman-Nya; Yang mempunyai karunia. Tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Hanya kepada-Nya lah kembali (semua makhluk)." (Al-Mukmin: 3)


Dapat disimpulkan bahwa hukum taubat adalah wajib bagi setiap Muslim tanpa terkecuali, bagaimanapun keadaan mereka dalam keimanan, serta besar maupun kecil dosa yang diperbuat. 


Berdasarkan dalil ayat yang dikemukakan secara berurutan, menunjukkan taubat tidak hanya berupa anjuran agar mendapatkan keberuntungan dalam hidup. Taubat juga merupakan kewajiban, karena Allah mensifati diri-Nya sebagai Maha Mengampuni dosa dan Menerima Taubat.


Persyaratan Taubat 

Al-Ghazali telah menetapkan syarat-syarat taubat sebagaimana terdapat dalam pembahasan makna. Ia mengatakan, taubat adalah rasa penyesalan yang diikuti dengan tekad dan maksud untuk meninggal-kan dosa. Kemudian Al-Ghazali menjelaskan tanda-tanda sahnya penyesalan. Ia mengatakan, "Tanda-tanda sahnya penyesalan adalah: lembutnya hati, derasnya air mata, dosa yang semula dirasa manis berubah menjadi pahit. sikapnya yang semula menyenangi perbuatan dosa itu berubah menjadi membenci."(10)  


Syarat sah taubat ada yang berkaitan dengan masa lalu, yaitu introspeksi diri. Ia harus mengingat apa yang diperbuatnya tahun demi tahun bulan demi bulan hari demi hari. Ia harus memeriksa kembali amal ketaatan mana yang pernah dilalaikannya, dan juga perbuatan maksiat mana yang pernah dilakukannya."(11)  


Adapun syarat taubat yang berkaitan dengan masa mendatang adalah tekad untuk meninggalkan dosa. Ia harus mengikat janji setia dengan Allah untuk tidak mengulangi dosanya dan dosa yang sejenis. Al-Ghazali menegaskan bahwa tekad untuk meninggalkan dosa harus muncul segera setelah seseorang berniat taubat. Karena ia tidak disebut sebagai orang yang taubat jika tidak menguatkan tekadnya pada waktu itu juga. Agar taubatnya diterima Allah, seseorang harus: (1) menghentikan perbuatan dosa pada waktu itu juga, (2). menyesali dosanya, (3) bertekad untuk tidak mengulangi dosanya, (4) mencari kebaikan yang hilang akibat dosa itu, (5) memperbaiki perbuatan di masa datang, (6) mengganti kewajiban yang pernah dilalaikannya, dan (7) mengembalikan hak orang lain yang pernah dirampasnya. |ika semua syarat ini telah dipenuhi, maka taubatnya diterima Allah Ta'ala. 


Allah ta’ala berfirman,

إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

Sesungguhnya tobat di sisi Allah hanyalah tobat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertobat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah tobatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Hasbunallah wa ni’mal wakil


Catatan Kaki

  1. Farid Wajdi, Da’irah Ma’arif Qarni al-‘Isyrin, (Beirut: Dar al-Fikr), vol 7, hlm 65.
  2. Abdul Wahab as-Subki, Thabaqat asy-Syafi’iyah al-Kubra, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, tth), vol 6, hlm 193-194.
  3. Ibid, hlm 195.
  4. Abu Nashr al-Jauhari, Ash-Shohah, (Beirut: Dar al-‘Ilm, 1987), vol 1, hlm 92.
  5. Salik adalah orang-orang yang meniti jalan spiritual untuk mendekatkan diri kepada Allah ta’ala.
  6. Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya Ulum ad-din, (Beirut: Dar al-Ma’rifah, tth) vol 4, hlm 2.
  7. Ibid, vol 4, hlm 3
  8. Ibid. vol 4, hlm 4.
  9. Ibid.
  10. Ibid, vol 4, hlm 34.
  11. Ibid, vol 4, hlm 34-35


Makna Akhlaq Dalam Islam


Sigit Suhandoyo. Teks akhlak (أَخْلاَق) berasal dari bahasa Arab, yaitu isim mashdar (bentuk infinitif) dari kata akhlaqa, yukhliqu, akhlaqan, yang  secara tekstual berarti (السَّجِيَّةُ) perangai, karakter. (الطبْع) kelakuan, tabi’at, watak dasar, dan (الدِّين) agama.  Teks ini memiliki persesuaian dengan kata (خلَقٌ) penciptaan, erat hubungannya dengan  (خالِقٌ) pencipta dan (مَخْلوقٌ) yang diciptakan. Kata akhlak juga berkaitan dengan kata (الخَلْقُ) kejadian dan al-khuluqu (الخُلُقُ) tingkah laku. Al-khalqu adalah bentuk lahir dan al-khuluqu adalah bentuk batin. Hal ini berkaitan dengan keadaan manusia yang tersusun dari jasad (tubuh) yang terlihat mata dan dapat diraba serta unsur roh dan jiwa yang hanya dapat dilihat dengan mata hati. Dari dua unsur tersebut, unsur ruh lebih besar nilainya dibanding dengan tubuh yang terlihat dengan mata kepala.

Dalam al-Qur’an tidak terdapat teks akhlaq, term akhlaq dalam al-Qur’an ditunjukkan dengan kata (الخُلُقُ), diantaranya dalam surat al-Qalam ayat 4,

وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ

Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.

Menurut Shihab, Kata (خُلُقٍ) khuluq jika tidak dibarengi dengan adjektifnya (kata sifat), maka ia selalu berarti budi pekerti yang luhur, tingkah laku dan watak terpuji. 

Dari berbagai definisi kebahasaan tersebut, dapat disimpulkan bahwa akhlaq adalah budi pekerti, tingkah laku dan watak manusia. Akhlaq merupakan sesuatu yang menghubungkan makhluq (ciptaan) dengan khaliq (pencipta). Akhlaq memiliki dua dimensi, pertama, dimensi lahiriyah yang dapat dilihat mata yaitu akhlaq terhadap sesama manusia. Kedua dimensi batiniyah, yaitu akhlaq kepada Allah ta’ala, yang dapat dilihat dengan mata hati. Kata Akhlaq memiliki konotasi makna yang positif, dikarenakan secara bahasa memiliki arti agama (دين) Islam. Meskipun kata akhlaq dapat juga disandingkan dengan kata madzmummah (الأخلاق المذمومة) yang berarti akhlaq tercela.

Adapun jika merujuk pendapat akhlaq secara istilah keilmuan, pendapat tertua yang dikemukakan oleh ulama Islam boleh jadi diwakili oleh al-Jahidz (w.255H), yaitu:

أن الخلق هو حال النفس، بها يفعل الإنسان أفعاله بلا روية ولا اختيار، والخلق قد يكون في بعض الناس غريزة وطبعا، وفي بعضهم لا يكون إلّا بالرياضة والاجتهاد، كالسخاء قد يوجد في كثير من الناس من غير رياضة ولا تعمل، وكالشجاعة والحلم والعفة والعدل وغير ذلك من الأخلاق المحمودة.  

akhlaq adalah keadaan jiwa, dengan itu seseorang melakukan tindakannya tanpa penilaian atau pilihan, dan akhlaq ada pada beberapa orang berupa naluri dan tabi’at, dan pada beberapa orang lainnya diperoleh dengan latihan dan ketekunan. Seperti halnya kemurahan hati mungkin ada pada banyak orang tanpa proses latihan dan upaya yang keras. Sebagaimana keberanian, kelembutan, kesucian, keadilan dan lainnya Itu adalah akhlak yang terpuji.

Melalui definisi ini al-Jahidz menegaskan bahwa akhlaq adalah keadaan jiwa yang mendorong manusia melakukan suatu tindakan secara spontan. Orang yang berakhlaq baik akan secara spontan merespon suatu stimulus dengan kebaikan secara spontan. Demikian pula orang yang berakhlaq buruk akan merespon suatu stimulus dengan keburukan secara spontan pula. Akhlaq ada yang berupa tabi’at bawaan dan adapula yang harus diperoleh melalui latihan dan upaya yang keras.

Meneruskan pendapat sebelumnya, Ibnu Miskawaih (w.421H) mengemukakan bahwa akhlaq adalah,

حال للنفس داعية لها إلى أفعالها من غير فكر ولا روية، وهذه الحال تنقسم إلى قسمين: منها ما يكون طبيعيّا من أصل المزاج، كالإنسان الذي يحركه أدنى شيء نحو غضب ويهيج من أقل سبب، وكالإنسان الذي يجبن من أيسر شيء، أو كالذي يفزع من أدنى صوت يطرق سمعه، أو يرتاع من خبر يسمعه، وكالذي يضحك ضحكا مفرطا من أدنى شيء يعجبه، وكالذي يغتم ويحزن من أيسر شيء يناله. ومنها ما يكون مستفادا بالعادة والتدرّب، وربما كان مبدؤه بالروية والفكر، ثم يستمر أولا فأولا حتى يصير ملكة وخلقا. 

Keadaan jiwa yang mengundang untuk bertindak tanpa pemikiran atau pertiimbangan. Situasi ini terbagi menjadi dua bagian: beberapa di antaranya alami dari asal mula suasana hati, seperti orang yang digerakkan oleh hal sekecil apa pun ke arah kemarahan dan kesal karena alasan sekecil apa pun. Seperti juga orang yang ketakutan karena hal kecil. Suara yang mengetuk pendengarannya, atau takut pada berita yang didengarnya. Dan sebagian orang yang tertawa berlebihan pada hal terkecil yang disukainya, dan sebagian orang yang mudah berduka karena hal kecil yang didapatnya. Dan sebagian orang mendapat kebaikan akhlaq dari pembiasaan dan pelatihan. Boleh jadi prinsip akhlaq pada awalnya adalah perhatian dan pemikiran, kemudian dilanjutkan tahap demi tahap sampai menjadi kebiasaan dan kepribadian.

Melalui pendapat ini, Ibnu Miskawaih selain menguatkan pendapat sebelumnya bahwa akhlaq ada yang berupa tabiat bawaan, dengan mengemukakan berbagai contoh. Secara samar Ibnu Miskawaih menambahkan definisi berupa kemungkinan proses terbentuknya akhlaq yang diperoleh mepapui pembiasaan dan pelatihan. Menurutnya pembentukan akhlaq dimulai dengan melatih perhatian dan pemikiran untuk menimbang dan memberikan  respon yang baik atas suatu stimulus. Sehingga tahap demi tahap akhirnya jiwa menjadi spontan melakukan kebaikan atas setiap stimulus tanpa perhatian dan pemikiran yang mendalam.

Penting juga dikemukakan pendapat tentang akhlaq dari Ulama kenamaan dari Basrah, al-Mawardi (w.450H),

غرائز كامنة، تظهر بالاختيار، وتقهر بالاضطرار. 

Naluri yang tersembunyi, yang ditunjukkan oleh pilihan, dan ditundukkan oleh paksaan.

Definisi ini meringkaskan pengertian panjang yang dikemuka-kan sebelumnya. Menurut al-Mawardi sebagaimana pendapat-pendapat yang lebih awal, akhlaq itu watak yang tak terlihat oleh orang lain, menjadi terlihat ketika orang tersebut memilih melakukan sesuatu dari stimulus yang diterimanya. Terkadang jiwa harus dipaksa untuk melakukan respon yang baik atas suatu stimulus.

Pendapat berikutnya dari kajian istilah tentang Akhlaq adalah yang dikemukakan oleh al-Imam Abu Hamid al-Ghazali (w.505H). Menurutnya akhlaq adalah,

هَيْئَةٌ فِي النَّفْسِ رَاسِخَةٌ عَنْهَا تُصْدِرُ الْأَفْعَالَ بِسُهُولَةٍ وَيُسْرٍ مِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ إِلَى فِكْرٍ وَرَوِيَّةٍ  

Gambaran tentang keadaan jiwa yang tertanam secara mendalam. Keadaan jiwa itu melahirkan tindakan dengan mudah dan gampang tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan.

Dari berbagai definisi tersebut ini dapat dijelaskan bahwa, seseorang yang berakhlaq mulia akan secara mudah berbuat mulia. Seorang pemurah dikatakan dermawan karena seringnya ia berderma, ia akan mudah mendermakan hartanya, tanpa berfikir atau menimbang kerugian pada hartanya, maupun keuntungan yang didapatnya. Orang-orang yang berakhlaq baik akan senantiasa berbuat baik, sekalipun kebaikan mereka tidak dibalasi dengan kebaikan yang setimpal, bahkan mereka senantiasa berbuat baik meskipun diperlakukan buruk. Mereka berbuat baik bukan karena orang lain, melainkan karena kebaikan itu sudah melekat pada diri mereka dan menjadi karakter yang kokoh. Mereka berbuat baik karena Allah ta’ala menjadikan mereka orang-orang yang berakhlaq baik. Memiliki akhlaq yang baik ada yang diperoleh berupa tabi’at bawaan dan adapula yang diperoleh melalui latihan dan upaya yang keras untuk menundukkan nafs.

Dari ranah individu, pengertian akhlaq kemudian merambah kelingkup sosial. Pengertian akhlaq dalam definisi ini dikemukakan oleh Abdul Wadud Makrum, menurutnya akhlaq adalah, 

مجموعة القواعد السلوكية التي تحدد السلوك الإنساني وتنظمه، وينبغي أن يحتذيها الإنسان فكرا وسلوكا في مواجهة المشكلات الاجتماعية والمواقف الخلقية المختلفة، والتي تبرز المغزى الاجتماعي لسلوكه بما يتفق وطبيعة الآداب والقيم الإجتماعية السائدة.  

Seperangkat aturan perilaku yang mendefinisikan dan mengatur perilaku manusia, dan harus diikuti dalam pemikiran dan perilaku individu dalam menghadapi berbagai masalah sosial dan situasi moral, yang menonjolkan makna sosial dari perilakunya sesuai dengan sifat moral dan nilai-nilai sosial yang berlaku.  

Pendapat semisal dengan Makrum dikemukakan oleh Prof. Miqdad Yaljan,

مجموعة المبادىء والقواعد المنظمة للسلوك الإنساني التي يحددها الوحي لتنظيم حياة الإنسان وتحديد علاقته بغيره على نحو يحقق الغاية من وجوده في هذا العالم على أكمل وجه.  

Seperangkat prinsip dan aturan yang mengatur perilaku manusia yang ditentukan oleh Wahyu untuk mengatur kehidupan manusia dan mendefinisikan hubungannya dengan seluruh mahluk dengan cara yang dapat mencapai tujuan keberadaannya di dunia ini sepenuhnya.

Dengan demikian dari definisi ulama masa lampau maupun masa kini, akhlaq dalam pandangan Islam adalah kumpulan tata nilai ketuhanan yang mengatur individu dan masyarakat. Tata nilai ini komprehensif dalam perspektif yang terintegrasi antara sumber, hakikat, makna sosial, dan tujuannya.


Dafftar Pustaka

  • Ibnu Manzhur al-Anshari, Lisan al-‘Arab, (Beirut: Dar Shadr, cet ketiga, 1414 H), Juz 10, hlm 86. 
  • Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah, (Jakarta: Lentera hati, 2002) vol 14, hlm 380.
  • Abu ‘Utsman ‘Amru al-Jahidz al-Kinani, Tahdzib al-Akhlaq, (Mesir: Dar al-Shahabah li al-Turats, 1989), hlm 12.
  • Abu ‘Ali Ahmad bin Muhammad bin Ya’qub Miskawaih, Tahdzib al-Akhlaq wa Tathir al-A’raq, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Arabiyah, 1981), hlm 4-5.  
  • Abu al-Hasan al-Bashri al-Mawardi, al-Tasyhil al-Nadzar, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Arabiyah, 1983), hlm 5.
  • Abu Hamid al-Ghazali, Ihya ‘Ulum al-Din, (Beirut: Dar al-Ma’rifah, tth) vol 3, hlm 53.
  • Shalih bin ‘Abdullah al-Hamid, et.al, Nadzratu al-Na’im fi Makarim Akhlaq al-Rasul al-Karim, (Jeddah: Dar al-Wasilah, tth) Vol 1, hlm 63.
  • Miqdad Yaljan, al-Tarbiyah al-Akhlaq al-Islamiyah, (Cairo: Maktabah al-Khanaji, 1977), hlm 75.


PENYAKIT-PENYAKIT HATI YANG DISEBABKAN OLEH SYAHWAT DAN TERAPINYA DALAM ISLAM



Syahwat adalah insting (naluri) fitrah yang dengannya manusia cenderung dan suka kepadanya. Allah ta’ala memberikan insting tersebut kepada manusia agar mereka dapat menunaikan tugasnya dalam kehidupan. Mewujudkan segala hal yang dapat memberikan kebaikan baginya dan menjaga segala hal yang dapat menyebabkan keburukan baginya serta keberlangsungan hidup mereka.

Dr. Yunasril Ali[1] mengklasifikasikan naluri manusia itu dalam 4 bentuk. Pertama, insting egosentros atau naluri mementingkan diri sendiri. Kedua, insting polemos atau naluri berjuang dan mempertahankan diri. Ketiga, insting eros atau naluri seksual dan keempat, insting religious atau naluri untuk tunduk kepada tuhan.

PENYAKIT-PENYAKIT HATI YANG DISEBABKAN OLEH SYUBHAT DAN TERAPINYA DALAM ISLAM



Jenis-Jenis Penyakit Hati yang disebabkan oleh Syubhat

Syirik

Kata syaroka berarti “مُخَالَطَةُ الشَّرِيكَيْنِ” mencampur dua persekutuan[1]. Dalam Qamus al Fiqh[2] kata asy syirku berarti “النصيب” bagian, dikatakan pula asy syirku“اعتقاد تعدد الآلهة” keyakinan akan banyaknya sesembahan, karena pelaku syirik membagi penyembahannya kepada banyak ilah selain Allah.


Asal mula syubhat ini adalah berlebih-lebihan dalam mencintai orang-orang shaleh hingga mengkultuskannya dengan alasan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Allah ta’ala berfirman pada surat Nuh ayat 23-24,

وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا (23) وَقَدْ أَضَلُّوا كَثِيرًا وَلَا تَزِدِ الظَّالِمِينَ إِلَّا ضَلَالًا (24)

Dan mereka berkata: "Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwaa`, yaghuts, ya`uq dan nasr".

Pengertian Hati serta Hubungannya dengan Akal, Ruh dan JiwaA



Sigit Suhandoyo. Empat kata berikut ini yaitu hati, akal, ruuh dan jiwa merupakan kata yang seringkali digunakan untuk membahas sifat, karakter manusia dan segala sesuatu yang bersumber darinya berupa pengetahuan, kecenderungan, maupun perbuatan. Terdapat banyak sekali pendapat dalam pendefinisian hal-hal tersebut.

Hati adalah bagian terpenting dalam diri manusia, ia adalah sumber dari segala perilaku lahiriyah dan batiniyah manusia. Al Muhasibi berkata[1] “الْقلب هُوَ الاصل والجوارح أَغْصَان وَلَا تقوم الاغصان إِلَّا بالاصل” hati adalah pokok dan anggota badan adalah cabangnya sehingga tidak akan tegak cabang tanpa pokoknya. Hati memiliki beberapa karakteristik, yaitu:

Pertama, Menurut syaikh Abdurrahman Habanakah[2], hati adalah tempat menetapnya akidah yang kokoh karenanya ia merupakan tempat bagi iman yang benar, “القلب مستقر القائد الراسخة، لذلك مستقر الإيمان الصادق”. Hal ini sebagaimana firman Allah ta’ala dalam surat al Anfaal ayat 2,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhan-lah mereka bertawakal.

Ar Raghib berkata[3], “ووجل القلب: هو الخشية للحق على سبيل التصديق له باليقين” dan hati yang bergetar adalah hati yang takut terhadap kebenaran atas jalan pembenaran padanya dengan penuh keyakinan.

Kedua, Hati adalah tempat bagi berbagai perasaan serta ilmu pengetahuan. Al Ghazali mendifinisikan hati sebagai[4], “لطيفة ربانية روحانية لها بهذا القلب الجسماني تعلق وتلك اللطيفة هي حقيقة الإنسان وهو المدرك العالم العارف من الإنسان وهو المخاطب والمعاقب والمعاتب والمطالب” bagian lembut yang bersifat spiritual dan ketuhanan, yang memiliki kaitan dengan jantung dan jasad. Bagian lembut ini merupakan hakikat manusia. Ia merupakan alam pengetahuan pada manusia. Ia berbicara, membalas dan menuntut.

Ketiga, hati adalah tempat perenungan dan berfikir. Allah ta’ala berfirman dalam surat al Hajj ayat 46,

أَفَلَمْ يَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَا أَوْ آذَانٌ يَسْمَعُونَ بِهَا فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الْأَبْصَارُ وَلَكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ

maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada.

Keterkaitan Hati, Akal, Ruuh dan Jiwa. Pada surat al Hajj ayat 26, Allah ta’ala menggambarkan bahwa fungsi hati adalah berfikir. Jelas yang dimaksud bukanlah fisik otak, namun sesuatu yang lebih mendalam. Sebagaimana yang dimaksud fungsi mendengar bukanlah fungsi telinga mereka cacat, melainkan sesuatu yang lebih mendalam pula. Kemudian Allah menegaskan bahwa hati mereka buta.

Muhammad Ali al Juzu berpendapat[5],” فالفقه و العلم مكانهما القلب، و هذا يؤكد أهمية القلب بالنسبة للمعرفة، فيهما يشتر كان في الناحية الفكرية” pemahaman dan ilmu kedudukannya ada di dalam hati. Ini mendukung fungsi hati yang terkait dengan pengetahuan. Keduanya memiliki aspek kesamaan pada aspek pemikiran.

Jika diibaratkan fungsi pendengaran, penglihatan, perasa, serta otak adalah sebagai pengumpul informasi maka proses pengolahan data dan pengambilan keputusan yang tidak menyertakan hati maka akan tergelincir pada kesalahan. Hal ini menggambarkan betapa pentingnya manusia memiliki hati yang sehat.

Dengan demikian diketahui bahwa hati juga berperan mengontrol kecenderungan jiwa (nafs), sebagaimana firman Allah ta’ala dalam surat al Jaatsiyah ayat 23 yang menggambarkan orang-orang yang mengikuti nafsunya maka Allah sekat hatinya hingga tidak dapat menimbang kebenaran dan tertutup dari hidayah kecuali Allah bukakan,

أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَى عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَى بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ

Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya, dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?

Mengenai ruuh Ibnu Katsir berpendapat,[6]” إن الروح هي أَصْلُ النَّفْسِ وَمَادَّتُهَا، وَالنَّفْسُ مُرَكَّبَةٌ مِنْهَا وَمِنَ اتِّصَالِهَا بِالْبَدَنِ ، وَهَذَا مَعْنًى حَسَنٌ” ruuh adalah itu merupakan asal dan materi jiwa (nafs). Jiwa terbentuk dari ruuh dan terhubung dengan badan, dan ini adalah pengertian yang baik.

Dengan demikian nafs adalah unsur yang terbentuk dari peniupan ruuh kepada jasad manusia. Karena memiliki unsur akhirat dan duniawi, nafs memiliki kecenderungan untuk berbuat baik dan buruk. Oleh karenanya manusia harus membimbing jiwanya dengan kejernihan hati.

Catatan Kaki
  1. Al Haarits al Muhasibi, tt, Adabun Nufus, Libanon: Daar al Jiil, h 179.
  2. Abdurrahman Habanakah, tt, al Akhlaq al Islamiyyah wa Ususuha, Beirut: Daar al Qalam, h.245.
  3. Ar Raghib al Ashfihany, 1428 H, adz Dzari’atu ila Makarimi asy Syari’ah, Cairo: Daar as Salam. h 159.
  4. Al Ghazali, tt, Ihya Ulumuddin, Beirut: Daar al Ma’rifah, 3/3.
  5. Dr. Muhammad Ali al Juzu,1983, Mafhuum al Aql wa al Qalb fi Al Qur’an wa as Sunnah, Beirut: Daar al ‘Ilm. H 275.
  6. Ibnu Katsir,1419 H, Tafsir al Qur’anul Adzhim, Beirut: Daar al Kutub al ‘Ilmiyyah, 5/107

Penyakit Hati



Pengertian Penyakit Hati

Secara terminologis penyakit-penyakit hati dikenal dengan istilah   “أَمْرَاضُ القلوبِ”. Penggunaan kata ini sebagaimana firman Allah pada beberapa surat dalam al Qur’an yang menggambarkan hati yang berpenyakit. Misalnya tentang hati orang munafik dalam surat al Baqarah ayat 10: “فِي قُلُوبهم مرض فَزَادَهُم الله مَرضا” yang artinya Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya.

Menurut ibnu faris[1] kata al maradh adalah “كُلُّ شَيْءٍ خَرَجَ بِهِ الْإِنْسَانُ عَنْ حَدِّ الصِّحَّةِ” keadaan manusia keluar dari batas sehat (karena suatu penyakit). Al Qurthubi[2] menjelaskan bahwa al maradh adalah “عِبَارَةٌ مُسْتَعَارَةٌ لِلْفَسَادِ الَّذِي فِي عَقَائِدِهِمْ. وَذَلِكَ إِمَّا أَنْ يَكُونَ شَكًّا وَنِفَاقًا، وَإِمَّا جَحْدًا وَتَكْذِيبًا” keterangan yang dipinjam untuk menunjukkan kerusakan pada sisi keyakinan mereka (orang munafiq), berupa keraguan, kemunafikan, pengingkaran dan dusta. Lebih lanjut al qurthubi menjelaskan bahwa hati yang berpenyakit adalah “بِسُكُونِهِمْ إِلَى الدُّنْيَا وَحُبِّهِمْ لَهَا وَغَفَلَتِهِمْ عَنِ الْآخِرَةِ وَإِعْرَاضِهِمْ عَنْهَا أَيْ”hati yang cenderung dan cinta kepada dunia hingga lalai dan berpaling dari akhirat.

Imam Ibnu Taimiyyah[3] mendifinisikan penyakit hati sebagai berikut,
نَوْعُ فَسَادٍ يَحْصُلُ لَهُ يَفْسُدُ بِهِ تَصَوُّرُهُ وَإِرَادَتُهُ فَتَصَوُّرُهُ بِالشُّبُهَاتِ الَّتِي تَعْرِضُ لَهُ حَتَّى لَا يَرَى الْحَقَّ أَوْ يَرَاهُ عَلَى خِلَافِ مَا هُوَ عَلَيْهِ وَإِرَادَتُهُ بِحَيْثُ يُبْغِضُ الْحَقَّ النَّافِعَ وَيُحِبُّ الْبَاطِلَ الضَّارّ
Merupakan jenis kerusakan yang merusak persepsi-persepsi dan keinginan-keinginan, tergambar pada persepsinya berbagai macam syubhat hingga ia tidak dapat melihat kebenaran, atau ia melihatnya berbeda dari yang sebenarnya. Sedangkan keinginannya akan membenci kebenaran yang bermanfaat dan menyukai hal-hal yang berbahaya.

Berbeda dengan pendapat Ibnu Taimiyyah tersebut di atas, Ibnul Qayyim[4] berpendapat bahwa hati yang sakit adalah hati yang hidup namun memiliki cacat. Hati ini berada dalam dua kondisi, kadang cenderung kepada kebaikan dan sebaliknya. Lebih lanjut Ibnul Qayyim menjelaskan “ففيه من محبة الله تعالى والإيمان به والإخلاص له، والتوكل عليه: ما هو مادة حياته، وفيه من محبة الشهوات وإيثارها والحرص على تحصيلها” didalamnya terdapat cinta kepada Allah ta’ala, iman kepada-Nya, ikhlas karena-Nya dan tawakkal atas-Nya, itulah bagian kehidupan hati, namun didalamnya juga terdapat cinta kepada syahwat dan mengutamakannya serta antusias untuk meraihnya.

Al Ghazali berpendapat sebagaimana fisik manusia yang bisa sakit, hatipun demikian. Karena setiap penciptaan yang Allah lakukan pasti memiliki faidah dan tujuan penciptaan. Kemudian al Ghazali[5] menyebutkan tujuan Allah menciptakan hati yaitu “العلم والحكمة والمعرفة وحب الله تعالى وعبادته والتلذذ بذكره وإيثاره ذلك على كل شهوة سواه والاستعانة بجميع الشهوات والأعضاء عليه” untuk ilmu, hikmah, mengenal, mencintai Allah ta’ala, menyembah kepada-Nya, merasa lezat dengan menyebut-Nya, mengutamakan semua itu atas semua keinginan lain, memohon pertolongan dengan semua keinginan dan anggota tubuh untuk maksud-maksud mulia tersebut.

Dengan demikian menurut al Ghazali penyimpangan-penyimpangan yang terjadi atas faedah dan tujuan penciptaan tersebut adalah penyakit pada hati. Tidak mengenal Allah, mencintai sesuatu selain Allah bukan dalam kerangka cinta kepada Allah dan menuju kepada dunia dalam segala amal dan perbuatan adalah diantara penyakit-penyakit hati.

Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan hamba-Nya untuk memakmurkan hati mereka dengan cinta yang sesungguhnya kepada Allah ta’ala dan rasul-Nya, dan memperingatkan akan dominasi cinta terhadap berbagai syahwat dunia yang mampu memalingkan cinta hakiki tersebut. Jika sedikit saja cinta kepada syahwat dunia memasuki hati hingga kemudian secara perlahan memalingkan manusia dari cinta hakikinya maka sakitlah hatinya.

Dr Anas Karzuun[6] mengemukakan bahwa manusia terbagi menjadi 3 golongan, yaitu “القسم الأول : السابقون، و أصحاب النفوس المطمئنة، القسم الثاني : أصحاب اليمين، المقتصدون، و أصحاب النفوس اللوامة، القسم الثالث : أصحاب الشمال، و الظالمون لأنفسهم، و أصحاب النفوس الأمارة بالسوء” pertama orang-orang yang terdahulu (berbuat kebaikan) pemilik nafsu yang tenang. Kedua adalah golongan kanan, kelompok yang pertengahan pemilik nafsu yang menyesali diri. Ketiga adalah golongan kiri, kelompok yang mendzolimi diri sendiri pemilik nafsu yang menyuruh kepada perbuatan buruk.

Selanjutnya beliau mengemukakan firman Allah yang tertulis dalam al Qur’an pada surat fathir ayat 32 yaitu,
ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ
Kemudian Kami berikan al Kitab kepada hamba-hamba Kami yang Kami pilih. Maka diantara mereka ada yang mendzalimi diri sendiri, ada yang pertengahan dan ada pula yang terdahulu dalam berbuat kebaikan dengan izin Allah. Itulah keutamaan yang besar.

Selanjutnya menurut Dr Anas Karzuun manusia yang sehat hatinya memiliki nafsu yang tenang dalam kebaikan, dan nafsu yang menyesali diri. Penyakit hati terdapat pada manusia yang memiliki nafsu yang menyuruh kepada keburukan.

Meskipun demikian Sa’id Hawwa[7] menjelaskan seorang yang diberikan keistimewaan oleh Allah dengan nafsu yang tenang tidak berarti terbebas secara sempurna dari kemungkinan berbuat salah, Sebab Allah menjadikan kesempurnaan dan keterjagaan dari dosa (ma’shum) hanya untuk para nabi dan rasul, kemudian beliau mengemukakan perkataan Ibnu Athaillah  “لَيْسَ كُلُّ مَنْ ثَبَتَ تَخْصِيْصُهُ كَمُلَ تَخْلِيْصُهُ” tidak setiap orang yang tampak keistimewaannya menjadikannya sempurna pembebasannya (dari penyakit-penyakit hati)

Kemudian mengenai nafsu yang menyesali diri, Al Hasan[8] berkata “هِيَ وَاللَّهِ نَفْسُ الْمُؤْمِنِ، مَا يُرَى الْمُؤْمِنُ إِلَّا يَلُومُ نَفْسَهُ: مَا أَرَدْتُ بِكَلَامِي؟ مَا أَرَدْتُ بِأَكْلِي؟ مَا أَرَدْتُ بِحَدِيثِ نَفْسِي؟ وَالْفَاجِرُ لَا يُحَاسِبُ نَفْسَهُ” Demi Allah ini adalah nafsu seorang mukmin. Ia tidak melihat apapun selain menyesali diri, Apa yang kuinginkan dengan perkataanku? Apa yang kuinginkan dengan makanku? Apa yang kuinginkan dengan bisikan nafsuku?

Hal ini menggambarkan pemilik nafsu yang menyesali diri adalah mereka yang senantiasa mengintrospeksi apa hasrat yang sesungguhnya dari segala perbuatannya, jika buruk maka mereka menyesali dirinya.

Adapun mengenai nafsu yang menyuruh kepada perbuatan buruk adalah nafsu yang berperan mengantarkan pemiliknya kepada keburukan dan menjauhkannya dari kebaikan. Kemudian hatinya akan terpuruk dan menyimpang dari fitrah yang Allah berikan kepadanya.

Al Jurzani[9] memaknai nafsu yang menyuruh berbuat buruk sebagai berikut “هي التي تميل إلى الطبيعة البدنية، وتأمر باللذات والشهوات الحسية، وتجذب القلب إلى الجهة السفلية، فهي مأوى الشرور، ومنبع الأخلاق الذميمة” nafsu yang cenderung kepada tabi’at tubuh, menyuruh menikmati kelezatan dan syahwat inderawi dan menarik hati ke tingkat yang rendah. Maka itulah tempat bagi berbagai kejahatan dan sumber segala perilaku tercela.

Dari berbagai definisi tersebut dapat disimpulkan beberapa karekteristik penyakit hati yaitu:

Penyakit hati adalah, penyimpangan atau kerusakan yang terjadi atas hati manusia hingga ia keluar dari batas-batas sehatnya yaitu faedah dan tujuan penciptaannya.

Pada awalnya hati manusia itu fitrah, adanya penyakit pada hati akan membolak-balikkan hati hingga ia memiliki kecenderungan selain kepada kebaikan juga keburukan. Jika tidak segera mendapatkan penanganan maka ia akan mendominasi dan mematikan hati hingga hati tersebut tidak dapat melihat kebenaran.

Faedah dan tujuan penciptaan hati secara garis besar adalah untuk beribadah kepada Allah, atau menuju kepada Allah dalam segala amal perbuatan hati terutama cinta hingga menggerakkan amaliah fisik diatas landasan amaliah hati.

Batasan Antara Hati yang Sehat dan Sakit

Menurut Ahmad Karzuun[10] batasan pasti yang merupakan area perpindahan antara hati yang suci dan hati yang sakit adalah, kesamaan antara cinta kepada Allah ta’ala dan Rasul-Nya dengan cinta kepada dunia yang diperbolehkan (mubah). Sedangkan jika masuk sedikit saja syahwat terlarang ke dalam hati, maka akan mengakibatkan sakit. Pengetahuan mengenai batasan ini tidak dimiliki setiap orang karena nafsu seringkali menipu pemiliknya. Demikian pula diperlukan kehati-hatian dalam mengerjakan hal yang diperbolehkan agar tidak terjerumus ke dalam syubhat.

Pendapat tersebut di atas semakna dengan pengertian hati yang sehat menurut Ibnul Qayyim al Jauziyah[11] yaitu “الذى قد سلم من كل شهوة تخالف أمر الله ونهيه، ومن كل شبهة تعارض خبره” hati yang selamat dari semua syahwat yang bertentangan dengan perintah Allah dan larangan-Nya serta dari segala perbuatan syubhat yang mengacaukan pengetahuannya.

Oleh karena itu Rasulullah saw menjelaskan bahwa jalan yang benar untuk kebaikan hati dan kesuciannya dari berbagai penyakit adalah menjauhkan diri dari syubhat karena khawatir akan jatuh pada area terlarang. 

Dari Nu’man bin Basyir ra berkata, aku mendengar bahwasanya Rasulullah saw bersabda,
إِنَّ الحَلالَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَات لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاس، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرأَ لِدِيْنِهِ وعِرْضِه، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الحَرَامِ كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَقَعَ فِيْهِ. أَلا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمَىً. أَلا وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ، أَلا وإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وإذَا فَسَدَت فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ أَلا وَهيَ القَلْبُ
Sesungguhnya yang halal itu jelas dan sesungguhnya yang haram itu jelas. Dan di antara keduanya terdapat hal-hal yang samar-samar yang sebagian besar manusia tidak mengetahuinya.  Barangsiapa menjauhi hal tersebut ia telah mencari kebersihan untuk agama dan kehormatannya. Barangsiapa terjerumus kedalam perkara yang samar-samar maka ia telah jatuh ke dalam perkara yang haram. Seperti penggembala yang berada didekat daerah terlarang dan dikhawatirkan ia akan masuk ke dalamnya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan. Ingatlah bahwa larangan Allah adalah apa yang diharamkan-Nya. Ketahuilah bahwa di dalam jasad manusia terdapat segumpal daging. Jika ia baik maka baik pula seluruh jasadnya dan jika ia rusak maka rusak pula seluruh jasadnya. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah  hati.”[12]

Rasulullah saw juga menganjurkan untuk meninggalkan segala hal yang meragukan,
دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ، فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ، وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ
Tolaklah segala sesuatu yang meragukanmu dengan sesuatu yang tak meragukanmu, sesungguhnya perkara yang benar itu menenangkan hati dan dusta itu menggelisahkan.[13]

Sufyan bin Uyainah[14] berkata “لَا يُصِيبُ رَجُلٌ حَقِيقَةَ التَّقْوَى حَتَّى يُحِيلَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْحَرَامِ حَاجِزًا مِنَ الْحَلَالِ , وَحَتَّى يَدَعَ الْإِثْمَ وَمَا تَشَابَهَ مِنْهُ’ Tidak akan sampai seseorang pada takwa yang sesungguhnya kecuali ia meletakkan pemisah antara dirinya dan hal-hal yang haram sesuatu yang halal, sehingga ia terhindar dari dosa dan perkara yang samar.

Dalil-dalil tersebut diatas menunjukkan demikian pentingnya menjaga kondisi hati manusia agar senantiasa berada dalam keadaan yang sehat. Memperhatikan perbaikan dan pengobatan hati merupakan hal yang utama karena seluruh perbuatan manusia berupa kebaikan dan keburukan bersumber dari hati manusia. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda,
الْقَلْبُ مَلَكٌ وَلَهُ جُنُودٌ، فَإِذَا صَلُحَ الْمَلِكُ صَلُحَتْ جُنُودُهُ، وَإِذَا فَسَدَ الْمَلِكُ فَسَدَتْ جُنُودُهُ
Hati adalah raja dan baginya para prajurit, jika baik raja baik pula prajurit-prajuritnya dan jika buruk raja maka buruk pula prajurit-prajuritnya.[15]

Catatan Pustaka
[1] Ibnu Faris, 1399 H, Mu’jam Maqayisul Lughah, Beirut : Daar al Fikr, 5/311
[2] Syamsuddin Al Qurthubi, 1384 H, al Jami’ li Ahkamil Qur’an, Cairo : Daar al Kutub al Mishriyyah, 1/197.
[3] Ibnu Taimiyyah, 1416 H, Majmu al fatawa, Saudi Arabia : Lembaga Penerbit Raja Fahd, 10/93.
[4] Ibnul Qayyim, tt, Ighaatsahul Lahfan min Mashaayidis Syaithan, Riyadh : Maktabah al Ma’arif, 1/9.
[5] Al Ghazali, tt, Ihya Ulumuddin, Beirut : Daar al Ma’rifah, 3/63
[6] Anas Ahmad Karzuun, 1415 H, Manhajul Islam fi Tazkiyatin Nufus wa Atsarahu fi Da’wati Ilallah, Saudi Arabia : Jami’ah Ummul Qura, 343.
[7] Sa’id Hawwa, 1409 H, Mudzakirat fi Manazilis Shiddiqin wa Rabbaniyyin (Syarh al hikam li Ibni Athaillah), Beirut : Daar Ammar, h 463
[8] al Qurthubi, op.cit, 19/93.
[9] Asy Syarif al Jurzani, 1403 H,  Kitab al Ta’rifat, Beirut : Daar al Kutub al ‘Ilmiyyah, h 243.
[10] Ahmad Anas Karzuun, op.cit, 347.
[11] Ibnul Qayyim, op.cit, 1/7.
[12] Bukhari  : Shahih al Bukhari, Beirut : Daar Thuq an Najah, 1422 H, 1/20 hadits ke 52. Dan  Muslim : Shahih Muslim,  Beirut : Daar Ihya at Turats al ‘Araby, tt,  3/1219 hadits ke 1599.
[13] Ahmad bin Hanbal, 1421 H, al Musnad, Beirut : Muassasah ar Risalah, 3/248 hadits ke 1723. Shahih menurut syaikh Syu’aib al Arnauth. Hadits ini juga dikemukakan oleh Ath Thoyalisi 1178, at Tirmidzi 2518, al Hakim 2/13 dan al Baihaqi 5/335, imam al Hakim menshahihkannya dan disepakati oleh adz Dzahabi.
[14] Abu Nu’aim al Ashfihany , 1394 H, Hilyatul Auliya wa Thobaqotul Ashfiya, Beirut : Daar al Kitab al ‘Araby,  7/288.
[15] Abu Bakar al Baihaqi, 1423 H, Sya’abul Iman, Saudi Arabia : Maktabah ar Rusyd, 1/257 hadits ke 108. Hadits ini dhaif menurut al Albany, lihat Silsilatu al Ahadits adh Dho’ifah 9/71 no 4074.

SYUKUR


Pengertian Syukur (تَعْرِيْفُ الشُكْرُ)

Bahasa (لُغَةً)

Memaknai kebaikan dan menyiarkannya (عِرفانُ الإحسانِ ونَشرُه)[1]
Pujian dan sanjungan bagi orang yang berbuat baik (الثناء على المحسن بما أولاه من معروف)[2]

Istilah (الاصطلاح)

Menegakkan keta’atan dan mendekatkan diri kepadanya dengan berbagai macam cara mencintainya lahir dan batin.   (الْقيام بِطَاعَتِهِ والتقرب إِلَيْهِ بأنواع محابه ظَاهرا وَبَاطنا)[3]

Terlihatnya pengaruh nikmat Allah atas seorang lisan seorang hamba berupa pujian & sanjungan, atas hatinya berupa kesaksian dan kecintaan dan pada tubuhnya berupa ketundukan & ketaatan (ظُهُورُ أَثَرِ نِعْمَةِ اللَّهِ عَلَى لِسَانِ عَبْدِهِ: ثَنَاءً وَاعْتِرَافًا. وَعَلَى قَلْبِهِ: شُهُودًا وَمَحَبَّةً. وَعَلَى جَوَارِحِهِ: انْقِيَادًا وَطَاعَةً)[4]

Kedudukan Syukur Dalam Agama (مقامات الشكر في الدين)

Syukur berhubungan erat dengan iman (قرن الشكر بالإيمان)
Mengapa Allah akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman? (an Nisa 147)

Orang-orang yang bersyukur adalah hamba yang dikhususkan mendapatkan anugerahnya (أهل الشكر هم المخصوصين بمنته عليهم من بين عباده)
Dan demikianlah telah Kami uji sebahagian mereka (orang-orang kaya) dengan sebagian mereka (orang-orang miskin), agar (orang-orang kaya itu) berkata: "Orang-orang semacam inikah di antara kita yang diberi anugerah oleh Allah kepada mereka?" (Allah berfirman): "Tidakkah Allah lebih mengetahui tentang orang-orang yang bersyukur (kepada-Nya)?" (6: 53)

Orang yang bersyukur dijanjikan dengan bertambahnya kenikmatan (وعد الشاكرين بالزيادة)
Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari, maka sesungguhnya adzab-Ku sangat pedih (Ibrahim 7)

Syukur adalah tujuan penciptaan (الشكر هو الغاية من الخلق)
Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.


[1] Al Azhary : Tahdzhibul Lughah, Beirut : Daar Ihya at Turats al ‘Araby, 1422 H, 10/10
[2] Zainuddin ar Razi : Mukhtarus Shohah, Beirut : Maktabah al ‘Ashriyah, 1420 H, h 167.
[3] Ibnul Qayyim al Jauziyyah : al Fawaid, Beirut : Daar al Kutub al ‘Ilmiyyah, 1393 H, h 128.
[4] Ibnul Qayyim al Jauziyah : Madarijus Salikin, Beirut : Daar al Kutub al ‘Araby, 1416 H, 2/234

Mengingat Allah



Sadar, menaruh perhatian penuh, mempertimbangkan serta berada dalam fikiran hingga mendominasi fikiran adalah kondisi seseorang ketika ia mengingat sesuatu. Al Qurthubi berpendapat[1] bahwa dzikir adalah kondisi seseorang ketika senantiasa waspada, “التَّنَبُّهُ بِالْقَلْبِ لِلْمَذْكُورِ وَالتَّيَقُّظُ لَهُ”  memperhatikan dengan sepenuh hati terhadap sesuatu yang diingat dan senantiasa waspada terhadapnya.

Karena itu berdzikir (mengingat) Allah dalam alQur’an Allah gambarkan sebagai sebuah amal yang melandasi seluruh aktivitas lainnya,
الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ
“orang-orang yang mengingat Allah dalam sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring.” (ali Imran 191).

Begitulah karakter ahli dzikir hingga Mujahid bin Jabr[2] menjadikannya sebagai sebuah kategori,
لَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنَ الذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا، حَتَّى يَذْكُرَ اللَّهَ قَائِمًا وَقَاعِدًا وَمُضْطَجِعًا
Seorang hamba tidak termasuk dalam kategori orang-orang yang berdzikir kepada Allah sebanyak-banyaknya sehingga ia mengingat Allah baik dalam keadaan berdiri, duduk maupun berbaring.

Senantiasa mengingat Allah juga merupakan kepribadian Rasulullah saw, sebagaimana yang diriwayatkan oleh istri beliau Aisyah ra,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ اللهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ
“adapun nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa mengingat Allah setiap saat”[3]

Senantiasa mengingat Allah adalah dalam berbagai kondisi adalah situasi ketika berfikirnya seorang hamba, berucap, bertindak maupun diam dan istirahatnya adalah dalam rangka mentaati perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.

Pengertian ini sebagaimana dikemukakan oleh Abu Ja’far ath Thobari[4] ketika menafsirkan maksud dzikir kepada Allah,
فاذكروني أيها المؤمنون بطاعتكم إياي فيما آمركم به وفيما أنهاكم عنه
Maka ingatlah Aku wahai orang-orang yang beriman dengan ketaatan kalian sepenuhnya kepada-Ku dengan mengerjakan apa yang Aku perintahkan atas kalian dan meninggalkan apa yang Aku larang atas kalian.

Allahpun memotivasi hamba-Nya dengan memberikan balasan setimpal bagi mereka yang mengingat-Nya,
فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ
“karena itu ingatlah kepada-Ku, niscaya Aku ingat (pula) kepada kalian.” (al Baqarah 152).

Tentang balasan kemuliaan dari Allah tersebut, Sa’id bin Zubair ra berkata, [5] “اذْكُرُونِي بِالطَّاعَةِ أَذْكُرْكُمْ بِالثَّوَابِ وَالْمَغْفِرَةِ” ingatlah kepada Allah dengan keta’atan maka Allah akan mengingat kalian dengan melimpahkan pahala dan ampunan” as Sudy[6] berkata, “لَا يَذْكُرُهُ مُؤْمِنٌ إِلَّا ذَكَرَهُ اللَّهُ بِرَحْمَتِهِ” tidaklah seorang mukmin mengingat Allah melainkan Allah mengingatnya dengan melimpahkan kasih sayang-Nya.”

Ketenangan Jiwa

Diantara sikap mental yang tumbuh dari mengingat Allah adalah ketenangan jiwa. Jiwa yang meyakini seluruh hakikat wujud merupakan tanda kebesaran Allah, akan sadar bahwa seluruh fenomena yang terjadi adalah dalam genggaman-Nya.

Manusia, dunia dan seluruh ujian yang terdapat didalamnya berada dalam strata sosial yang sama yaitu ciptaan-Nya. Sehingga Maha benar Allah, yang tidak menguji manusia melainkan sebatas kemampuannya.

Biarlah kebahagiaan dan penderitaan, kesehatan dan rasa sakit datang dan pergi, silih berganti dari diri kita, asalkan Allah tetap di jiwa kita.
الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
“orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram” (ar ra’du 28)

Tsiqah Kepada Allah

Lemah mental, mudah berputus asa atau tidak yakinnya manusia akan adanya jalan keluar yang baik hingga menghalalkan berbagai cara adalah pertanda lemahnya aktivitas mengingat Allah.

Pelajarilah perkataan para tukang sihir Fir’aun ketika nyawa mereka akan terenggut karena keislaman mereka,
رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَتَوَفَّنَا مُسْلِمِينَ
Ya Rabb kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami dan wafat-kanlah kami dalam keadaan berserah diri. Al A’raf 126

Kata-kata yang menggambarkan kekuatan keyakinan kepada Allah, tak gentar menegakkan kebenaran karena keyakinan bahwa Allah adalah sebaik-baik pemberi balasan.

Pelajari pula jalan yang Allah gariskan bagi para nabinya dan sebagian besar pengikutnya yang setia. Jalan perjuangan yang menguji kekuatan keyakinan para pejuang itu kepada Allah,
وَكَأَيِّنْ مِنْ نَبِيٍّ قَاتَلَ مَعَهُ رِبِّيُّونَ كَثِيرٌ فَمَا وَهَنُوا لِمَا أَصَابَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَمَا ضَعُفُوا وَمَا اسْتَكَانُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الصَّابِرِينَ
Dan berapa banyak nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang bertakwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar. (ali Imran 146)

Tak kalah dahsyatnya ujian bagi para sahabat Rasulullah saw ketika menghadapi ancaman musuh dan upaya pelemahan mental perjuangan dari munafikin,
الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ
(Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: "Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka", maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: "Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung." (ali Imran 173)

Berubahnya cita rasa, selera, prioritas, cara berfikir, gaya hidup bahkan cita-cita dari sebuah bangsa yang hidup dalam gempuran akidah materialis dan hedonis  akankah menyisakan ruang bagi Allah?
hasbunallah wa ni’mal wakil

[1] Syamsuddin al Qurthubi : al Jami’ li Ahkam al Qur’an, Qahirah : Daar al Kutub al Mishriyah, 1384 H, Jilid 2, hlm 171.
[2] Ibnu katsir : Tafsir al Qur’an al Adzhim, Beirut : Daar Thoyyibah, 1421 H, jilid 8, hlm 123
[3] Muslim : Shahih Muslim, Beirut: Daar Ihya at turats al Araby, tt,Jilid 1, hlm 282.
[4] Abu Ja’far ath Thobari : Jami’ al Bayan an Ta’wil li Ayyil Qur’an, Beirut: Muassasah ar risalah, 1420H, jilid 3, hlm 211.
[5] Al jami’ li ahkam al Qur’an, jilid 2, hlm 171.
[6] Ibid