حَدَّثَنَا أَبُو اليَمَانِ، أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، قَالَ: أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، قَالَ: قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «وَاللَّهِ إِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فِي اليَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً» (1
Menyampaikan kepada kami Abu al-Yaman, mengabarkan kepada kamu Syu’aib, dari al-Zuhri, ia berkata: Mengabarkan kepadaku Abu Salamah ibn Abdurrahan, ia Berkata: Abu Hurairah ra telah berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda, "Demi Allah, aku memohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya lebih dari tujuh puluh kali dalam sehari.“
Para Perawi Hadits
al-Hakim bin Nafi‘ Abu al-Yaman. Masa hidupnya antara 138-220 H, tinggal di Suriah. Merupakan perawi yang tsiqah. Meriwayatkan hadits dari Shu'aib bin Abi Hamzah, Huraiz bin 'Utsman bin Jabir, dll. Meriwayatkan darinya, diantaranya adalah al-Bukhari, dll.
Shu'aib bin Abi Hamzah. Merupakan tabi’ al-Tabi’in yang tsiqah, tinggal di Suriah, ia wafat pada 162 H. meriwayatkan hadits dari: al-Zuhri, Abu al-Zanad, Muhammad bin al-Munkadir, Nafie', Hisham bin 'Urwa, dll. Meriwayatkan darinya: al-Walid bin Muslim al-Quraishi, al-Hakim bin Nafi', Abu al-Yaman, 'Ali bin 'Ayyash, dll
Al Zuhri. merupakan tabi’in yang tsiqah, tinggal di Madinah dan Suriah, masa hidupnya antara 51-124 H. Meriwayatkan hadits dari : ibn Umar, Anas bin Malik, Nafid Jabir ibn 'Abdullah, Abu Salama bin Abdurrahman bin Auf. Meriwayatkan darinya: 'Ata' bin Abi Rabah, 'Umar bin ‘Abdul-‘Aziz, Ibn Juraij, Sufyan bin 'Uyaynah, Yazid bin Abi Habib, dll.
Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf. Merupakan tabi’in yang tsiqah, tinggal di Madinah, wafat pada 94 H. Meriwayatkan hadits dari: Abu Hurairah, ibn Abbas, ibn Umar, 'Abdur Rahman Ibn 'Auf, 'Usman ibn 'Affaan, dll. Meriwayatkan darinya: 'Urwa h ibn Zubair, al-Zuhri, Muhammad bin Ibrahim bin al-Harith, dll.
Abu Hurairah. Adalah Abdurrahman ibn Sakhr, sahabat Nabi saw yang paling banyak meriwayatkan hadits. Tinggal di Yaman, Mekah dan Madinah, masa hidupnya antara 12 sebelum hijrah hingga 59 H. Meriwayatkan hadits dari: Rasulullah saw, Abu Bakr As-Siddiq, 'Umar ibn al-Khattab, Ubayy ibn Ka'b, Usamah ibn Zayd, 'Aisha bint Abi Bakr dll. Meriwayatkan darinya: ibn Abbas, ibn Umar, Anas bin Malik, Abu Salamah, dll
Penjelasan Hadits
a. Pengertian Taubat
Menurut Nuruddin al Qari taubat adalah,
وَالتَّوْبَةُ فِي الشَّرْعِ تَرْكُ الذَّنْبِ لِقُبْحِهِ، وَالنَّدَمُ عَلَى مَا فَرَطَ مِنْهُ، وَالْعَزِيمَةُ عَلَى تَرْكِ الْمُعَاوَدَةِ وَتَدَارُكِ مَا أَمْكَنَهُ أَنْ يَتَدَارَكَ مِنَ الْأَعْمَالِ بِالْإِعَادَةِ.(2)
Taubat menurut syari’at berarti meninggalkan dosa karena keburukannya, menyesali perbuatan yang lalai, dan bertekad untuk tidak mengulanginya serta memperbaiki kesalahan apa pun yang dapat diperbaiki.
b. Taubat dan istighfar adalah wujud kerendah-hatian kepada Allah.
Ibnu Bathal mengatakan, hamba yang paling bersungguh-sungguh beribadah kepada Allah adalah para nabi, karena ilmu yang dianugerahkan Allah kepada mereka. Mereka senantiasa mengucap syukur kepada Tuhannya, mengakui kekurangan-Nya, & tidak membanggakan amalnya. Taubat & istighfar adalah wujud kepatuhan & kerendah-hatian mereka pada Allah. (3)
c. Taubat dan istighfar merupakan jalan mendekatkan diri kepada Allah.
Nuruddin al-Qari mengemukakan
الِاسْتِغْفَارُ بِاللِّسَانِ، وَالتَّوْبَةُ بِالْجَنَانِ، وَهِيَ الرُّجُوعُ عَنِ الْمَعْصِيَةِ إِلَى الطَّاعَةِ، أَوْ مِنَ الْغَفْلَةِ إِلَى الذِّكْرِ، وَمِنَ الْغَيْبَةِ إِلَى الْحُضُورِ، ثُمَّ هِيَ أَهَمُّ مَقَاصِدِ الشَّرِيعَةِ، وَأَوَّلُ مَقَامَاتِ سَالِكِي الْآخِرَةِ (4)
Memohon ampun dengan lisan, dan bertaubat dengan hati, yaitu mengubah kemaksiatan menjadi ketaatan, kelalaian menjadi zikir, dan dari kealpaan menjadi keberadaan. Inilah tujuan hukum syariat yang penting, dan maqam pertama bagi mereka yang mencari akhirat.
Ibnu Rajab al-Hanbali mengemukakan,
فمن عجز عن مسابقة المحبين في ميدان مضمارهم فلا يعجز عن مشاركة المذنبين في استغفارهم (5)
Jika tak mampu berlomba dengan mereka para pecinta Allah dalam ibadah maka berlombalah dengan para pendosa dalam istighfar mereka
d. Istighfar adalah kebiasaan Nabi Muhammad saw
Hamzah Muhammad Qasim mengemukakan, Hendaknya setiap Mukmin mencintai untuk beristighfar, dalam kondisi baik maupun buruk. Karena Rasulullah saw, yang merupakan imam orang-orang bertaqwa, banyak beristighfar.
Nabi Muhammad saw banyak beristighfar, padahal ia telah diampuni. Hal ini dilakukan untuk mendidik umatnya, meninggikan derajatnya, memperbanyak amal shalehnya, dan memenuhi kebutuhannya. Karena istighfar adalah zikir, ibadah, dan mendekatkan diri kepada Allah. Istighfar digunakan untuk berbagai tujuan, mengangkkat kesusahan, menghilangkan kekhawatiran, menambah rezeki, dan sebagainya. (6)
Sigit Suhandoyo
Catatan Kaki