Pernikahan Adalah Fitrah Manusia



Syari’at Islam menentang hidup membujang, karena hal ini bertentangan dengan fitrah manusia. Fitrah adalah segala sesuatu yang terdapat pada awal penciptaan manusia dan kecenderungan yang lurus yang belum tercampur dengan keburukan.[1]

Rasulullah saw bersabda,
مَنْ كَانَ مُوسِرًا لَأَنْ يَنْكِحَ ثُمَّ لَمْ يَنْكِحْ فَلَيْسَ مِنِّي
Barangsiapa dimudahkan baginya untuk menikah, lalu ia tidak menikah maka tidaklah ia termasuk golonganku.[2]

Hadits ini memberikan peringatan bagi seorang muslim tentang perintah menikah terutama bagi mereka yang dimudahkan serta pengingkaran Rasulullah atas mereka dari golongannya. Melaksanakan pernikahan merupakan pertanda benarnya keimanan seseorang terhadap jalan atau sunnah Rasulullah saw.

Dengan menikah maka seorang muslim mengambil jalan fitrah, tidak melanggar tabi’at dan insting yang Allah berikan kepadanya. Menikah itu sesuai fitrah manusia sehingga ia akan memberikan ketenangan, ketentraman dan keberkahan dalam kehidupannya. Dengan demikian hidup membujang apalagi seks bebas bertentangan dengan fitrah manusia yang pada akhirnya menyebabkan kesengsaraan dunia dan akhirat.

Rasulullah saw kembali menegaskan tentang keutamaan menikah dalam hadits berikut yang diriwayatkan olah al Bukhari dari Anas bin Malik,

Bahwa ada 3 kelompok yang telah mendatangi istri-istri nabi saw untuk menanyakan tentang ibadah nabi saw, ketika mereka diberitahu, maka mereka berkata: dimana kedudukan kami disisi nabi saw? Ia telah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang. Kemudian salah seorang diantara mereka berkata: “saya akan selalu melakukan sholat malam selamanya”, yang lain berkata: “saya akan selalu berpuasa dan tidak pernah berbuka” dan yang lainnya berkata, “saya akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selamanya” Kemudian datanglah Rasulullah saw dan berkata,

أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا، أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
“kaliankah yang mengatakan demikian dan demikian? Demi Allah sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertaqwa kepada-Nya dibandingkan kalian, akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku sholat dan aku tidur, dan aku menikahi wanita, barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku maka ia bukan golonganku.”[3]

Dari dalil-dalil tersebut diatas maka dapat kita simpulkan bahwa menikah adalah fitrah manusia, Hidup membujang bagi mereka yang dimudahkan untuk menikah adalah terlarang. Menikah berarti memelihara fitrah manusia sehingga ketenangan hati, ketentraman hidup dan kesucian diri akan diraih. Sedangkan seks bebas akan merusak fitrah manusia, sehingga para pelakunya akan mendapatkan kegelisahan dan kesengsaraan hidup di dunia dan akhirat.

Abdullah Nashih Ulwan menyebutkan menikah juga berarti mengambil amanah untuk mendidik dan memelihara orang-orang yang berhak mendapatkan pendidikan dan pemeliharaannya, dalam hal ini istri dan keturunan.

Diadaptasi secara bebas dari Dr Abdullah Nashih ‘Ulwan: Tarbiyatul Aulad fil Islam.

[1] Ibrahim Musthofa et.al : mu’jam al wasith, Turki: Maktabah Islamiyyah, 1960, 2/694.
[2] Abul Qasim ath Thabrani : Mu’jam al Kabir, Mesir: Maktabah Ibnu Taimiyah, 1415 H, 22/366
[3] al Bukhari: Shahih al Bukhari, Saudi: Daar thuuq an Najah, 1422 H, 7/2

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

2 komentar

  1. fitrah banget syeikh, hasilnya buntut udah tiga nih, investasi dunia akhirat

    BalasHapus
  2. Lebih baik menikah dari pada membujang...
    Yang sudah menikah aja pingin nikah lagi.....hhe

    BalasHapus