Yasinan Berjama’ah Setiap Malam Jum’at


Sigit Suhandoyo. Yasinan merupakan suatu tradisi dalam Ibadah yang biasa dilakukan oleh masyarakat Muslim di Indonesia. Biasanya berlangsung setiap malam Jum’at, jama’ah berkumpul di Masjid untuk untuk bersama-sama membaca al-Qur’an surat Yasin. Sebagian komunitas Muslim menilai tradisi ini merupakan suatu bid’ah yang tak dapat dipertanggung-jawabkan. Benarkah tradisi yasinan tidak memiliki dasar dalam syari’at agama? Kajian ringkas ini akan berupaya membahasnya dalam 3 bagian.


Pertama, Keutamaan Membaca al-Qur’an secara berjama’ah


Membaca al-Qur’an merupakan kewajiban pribadi setiap Muslim. Demikian pula membacanya secara berjama’ah, merupakan suatu ibadah yang memiliki keutamaan yang besar. Hal ini dapat dirujuk kepada sebuah hadis dalam shahih Muslim yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra,


وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ، يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ، وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ، إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمِ السَّكِينَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ,.(1) 


artinya, Tidaklah berkumpul sekelompok orang di sebuah rumah, dari rumah-rumah Allah, mereka membaca Kitabullah (al-Qur’an), dan saling mempelajari diantara mereka, kecuali akan turun ketenangan kepada mereka, dilimpahkan rahmat (kasih sayang Allah) dan malaikat menaungi mereka, Serta mereka diingat disisi Allah.


Dalam hadits ini anjuran membaca al-Qur’an bersifat umum, tidak ada pembatasan. Boleh membaca al-Qur’an hingga khatam, boleh juga memilih ayat maupun surat-surat tertentu.


Ketika menjelaskan hadits ini, Imam al-Nawawi menuliskan judul keutamaan berkumpul untuk membaca al-Qur’an dan berdzikir, beliau juga menjelaskan bahwa hadits ini merupakan dalil bagi keutamaan berkumpul di masjid untuk bersama-sama membaca al-Qur’an.(2)  Sedangkan menurut al-Sanadi, tidak hanya di Masjid, melainkan juga disemua tempat yang dibangun dengan tujuan sebagai tempat untuk mendekatkan diri kepada Allah ta’ala(3) , seperti madrasah, majelis ta’lim dsb.


Kedua, Keutamaan Membaca Surat Yasin di Malam Hari


Membaca surat Yasin memiliki berbagai keutamaan. Terdapat beberapa riwayat tentang keutamaan membaca surat Yasin maupun keutamaan membacanya di waktu malam. 


1. Pahala membaca surat Yasin seperti membaca al-Qur’an 10 kali.


عَنْ أَنَسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ قَلْبا، وَإِنَّ قَلْبَ الْقُرْآنِ يس، مَنْ قَرَأَهَا، فَكَأَنَّمَا قَرَأَ الْقُرْآنَ عَشْرَ مَرَّاتٍ»(4) 


Artinya, sesungguhnya segala sesuatu memiliki hati, dan hati al-Qur’an adalah surat Yasin, barangsiapa yang membacanya seolah-olah ia telah membaca al-Qur’an sepuluh kali.


2. Allah mengampuni seorang Muslim yang membaca surat Yasin di malam hari.


Imam al-Baihaqi meriwayatkan dari Abu Hurairah ra, hadits berikut,

 

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " مَنْ قَرَأَ يس كُلَّ لَيْلَةٍ غُفِرَ لَهُ.(5) 


Artinya: barang siapa membaca surat Yasin setiap malam, niscaya Allah mengampuninya.


Terdapat pula hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud al-Thayalisi dari Abu Hurairah ra,


أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " مَنْ قَرَأَ: يس فِي لَيْلَةٍ الْتِمَاسَ وَجْهِ اللَّهِ غُفِرَ لَهُ "(6) 


Artinya: barang siapa membaca surat yasin di malam hari dengan mengharap keridhoan Allah niscaya Allah mengampuninya.


Ketiga, Membaca Surat Yasin di Malam Jum’at


Adapun pemilihan surat Yasin untuk dibaca bersama-sama di Masjid setiap malam Jum’at, merupakan sebuah amalan yang juga tak dapat disalahkan. Terkait membaca yasin di malam Jum’at, Imam al-Baihaqi meriwayatkan dari Abu Hurairah ra hadits berikut, 


قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَنْ قَرَأَ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ حم الدُّخَانَ وَيس أَصْبَحَ مَغْفُورًا لَهُ "(7). 


Artinya: barang siapa membaca dimalam Jum’at hamim al-Dukhan dan surat Yasin maka Allah mengampuninya di pagi hari.


Demikianlah pembahasan tentang Yasinan setiap malam Jum’at, terlepas dari kedudukan beberapa hadits yang lemah, anjuran umum untuk berjama’ah membaca al-Qur’an, diiringi dengan mempelajarinya, memiliki dalil yang kuat. Demikian pula para ulama membolehkan mengamalkan hadits lemah untuk tujuan memotivasi melakukan berbagai amal-amal kebaikan. Wallahu a’lam. 


Catatan Kaki

  1. Muslim ibn al-Hajjaj al-Naisabury, Shahih Muslim, (Beirut: Dar al-Ihya al-Turats al-‘Arabiy, tth), Juz 4, hlm 2074, hadits no 2699
  2. Abu Zakariya al-Nawawi, al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, (Beirut: Dar al-Ihya al-Turats al-‘Arabiy, cet kedua 1392 H), Juz 17, hlm 21
  3. Muhammad bin Abdul Hadi al-Sanadi, Kifayatu al-Hajah fi Syarh Sunan Ibnu Majah, (Beirut: Dar al-Jiil, tth) Juz 1, hlm 99.
  4. Abu Muhammad al-Darimi, Sunan al-Darimi, (Saudi Arabia: Dar al-Mugni, cet pertama 2000), juz 4, hlm 219 no 3459. Hadits ini Gharib, lihat Mahmud Muhammad Khalil, al-Musnad al-Jami’, (Beirut: Dar al-Jiil,  cet pertama 1993), Juz 2, hlm 261.
  5. Abu Bakar al-Baihaqi, Syuab al-Iman, (Riyadh: Maktabah al-Rusyd, cet pertama 2003), Juz 4, hlm 95, hadits no 2234. Sanadnya shahih, Lihat Muhammad bin Ali al-Syaukani, al-Fawaid al-Majmu’ah, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, tth), hlm 303.
  6. Abu Dawud al-Thayalisi, Musnad Abu Dawud, (Mesir: Dar Hajar, cet pertama 1999), Juz 4, hlm 212, hadits no 2589. Hadits ini lemah lihat Nuruddin al-Haitsami, majma’ al-Zawaid, (Cairo: Maktabah al-Qudsy, 1994), Juz 7, hlm 97.
  7. Abu Bakar al-Baihaqi, op.cit, juz 4, hlm 104, hadits no 2248. Al-Baihaqi menilai riwayat hadits ini lemah.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »
Give us your opinion