Penyakit Hati



Pengertian Penyakit Hati

Secara terminologis penyakit-penyakit hati dikenal dengan istilah   “أَمْرَاضُ القلوبِ”. Penggunaan kata ini sebagaimana firman Allah pada beberapa surat dalam al Qur’an yang menggambarkan hati yang berpenyakit. Misalnya tentang hati orang munafik dalam surat al Baqarah ayat 10: “فِي قُلُوبهم مرض فَزَادَهُم الله مَرضا” yang artinya Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya.

Menurut ibnu faris[1] kata al maradh adalah “كُلُّ شَيْءٍ خَرَجَ بِهِ الْإِنْسَانُ عَنْ حَدِّ الصِّحَّةِ” keadaan manusia keluar dari batas sehat (karena suatu penyakit). Al Qurthubi[2] menjelaskan bahwa al maradh adalah “عِبَارَةٌ مُسْتَعَارَةٌ لِلْفَسَادِ الَّذِي فِي عَقَائِدِهِمْ. وَذَلِكَ إِمَّا أَنْ يَكُونَ شَكًّا وَنِفَاقًا، وَإِمَّا جَحْدًا وَتَكْذِيبًا” keterangan yang dipinjam untuk menunjukkan kerusakan pada sisi keyakinan mereka (orang munafiq), berupa keraguan, kemunafikan, pengingkaran dan dusta. Lebih lanjut al qurthubi menjelaskan bahwa hati yang berpenyakit adalah “بِسُكُونِهِمْ إِلَى الدُّنْيَا وَحُبِّهِمْ لَهَا وَغَفَلَتِهِمْ عَنِ الْآخِرَةِ وَإِعْرَاضِهِمْ عَنْهَا أَيْ”hati yang cenderung dan cinta kepada dunia hingga lalai dan berpaling dari akhirat.

Imam Ibnu Taimiyyah[3] mendifinisikan penyakit hati sebagai berikut,
نَوْعُ فَسَادٍ يَحْصُلُ لَهُ يَفْسُدُ بِهِ تَصَوُّرُهُ وَإِرَادَتُهُ فَتَصَوُّرُهُ بِالشُّبُهَاتِ الَّتِي تَعْرِضُ لَهُ حَتَّى لَا يَرَى الْحَقَّ أَوْ يَرَاهُ عَلَى خِلَافِ مَا هُوَ عَلَيْهِ وَإِرَادَتُهُ بِحَيْثُ يُبْغِضُ الْحَقَّ النَّافِعَ وَيُحِبُّ الْبَاطِلَ الضَّارّ
Merupakan jenis kerusakan yang merusak persepsi-persepsi dan keinginan-keinginan, tergambar pada persepsinya berbagai macam syubhat hingga ia tidak dapat melihat kebenaran, atau ia melihatnya berbeda dari yang sebenarnya. Sedangkan keinginannya akan membenci kebenaran yang bermanfaat dan menyukai hal-hal yang berbahaya.

Berbeda dengan pendapat Ibnu Taimiyyah tersebut di atas, Ibnul Qayyim[4] berpendapat bahwa hati yang sakit adalah hati yang hidup namun memiliki cacat. Hati ini berada dalam dua kondisi, kadang cenderung kepada kebaikan dan sebaliknya. Lebih lanjut Ibnul Qayyim menjelaskan “ففيه من محبة الله تعالى والإيمان به والإخلاص له، والتوكل عليه: ما هو مادة حياته، وفيه من محبة الشهوات وإيثارها والحرص على تحصيلها” didalamnya terdapat cinta kepada Allah ta’ala, iman kepada-Nya, ikhlas karena-Nya dan tawakkal atas-Nya, itulah bagian kehidupan hati, namun didalamnya juga terdapat cinta kepada syahwat dan mengutamakannya serta antusias untuk meraihnya.

Al Ghazali berpendapat sebagaimana fisik manusia yang bisa sakit, hatipun demikian. Karena setiap penciptaan yang Allah lakukan pasti memiliki faidah dan tujuan penciptaan. Kemudian al Ghazali[5] menyebutkan tujuan Allah menciptakan hati yaitu “العلم والحكمة والمعرفة وحب الله تعالى وعبادته والتلذذ بذكره وإيثاره ذلك على كل شهوة سواه والاستعانة بجميع الشهوات والأعضاء عليه” untuk ilmu, hikmah, mengenal, mencintai Allah ta’ala, menyembah kepada-Nya, merasa lezat dengan menyebut-Nya, mengutamakan semua itu atas semua keinginan lain, memohon pertolongan dengan semua keinginan dan anggota tubuh untuk maksud-maksud mulia tersebut.

Dengan demikian menurut al Ghazali penyimpangan-penyimpangan yang terjadi atas faedah dan tujuan penciptaan tersebut adalah penyakit pada hati. Tidak mengenal Allah, mencintai sesuatu selain Allah bukan dalam kerangka cinta kepada Allah dan menuju kepada dunia dalam segala amal dan perbuatan adalah diantara penyakit-penyakit hati.

Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan hamba-Nya untuk memakmurkan hati mereka dengan cinta yang sesungguhnya kepada Allah ta’ala dan rasul-Nya, dan memperingatkan akan dominasi cinta terhadap berbagai syahwat dunia yang mampu memalingkan cinta hakiki tersebut. Jika sedikit saja cinta kepada syahwat dunia memasuki hati hingga kemudian secara perlahan memalingkan manusia dari cinta hakikinya maka sakitlah hatinya.

Dr Anas Karzuun[6] mengemukakan bahwa manusia terbagi menjadi 3 golongan, yaitu “القسم الأول : السابقون، و أصحاب النفوس المطمئنة، القسم الثاني : أصحاب اليمين، المقتصدون، و أصحاب النفوس اللوامة، القسم الثالث : أصحاب الشمال، و الظالمون لأنفسهم، و أصحاب النفوس الأمارة بالسوء” pertama orang-orang yang terdahulu (berbuat kebaikan) pemilik nafsu yang tenang. Kedua adalah golongan kanan, kelompok yang pertengahan pemilik nafsu yang menyesali diri. Ketiga adalah golongan kiri, kelompok yang mendzolimi diri sendiri pemilik nafsu yang menyuruh kepada perbuatan buruk.

Selanjutnya beliau mengemukakan firman Allah yang tertulis dalam al Qur’an pada surat fathir ayat 32 yaitu,
ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ
Kemudian Kami berikan al Kitab kepada hamba-hamba Kami yang Kami pilih. Maka diantara mereka ada yang mendzalimi diri sendiri, ada yang pertengahan dan ada pula yang terdahulu dalam berbuat kebaikan dengan izin Allah. Itulah keutamaan yang besar.

Selanjutnya menurut Dr Anas Karzuun manusia yang sehat hatinya memiliki nafsu yang tenang dalam kebaikan, dan nafsu yang menyesali diri. Penyakit hati terdapat pada manusia yang memiliki nafsu yang menyuruh kepada keburukan.

Meskipun demikian Sa’id Hawwa[7] menjelaskan seorang yang diberikan keistimewaan oleh Allah dengan nafsu yang tenang tidak berarti terbebas secara sempurna dari kemungkinan berbuat salah, Sebab Allah menjadikan kesempurnaan dan keterjagaan dari dosa (ma’shum) hanya untuk para nabi dan rasul, kemudian beliau mengemukakan perkataan Ibnu Athaillah  “لَيْسَ كُلُّ مَنْ ثَبَتَ تَخْصِيْصُهُ كَمُلَ تَخْلِيْصُهُ” tidak setiap orang yang tampak keistimewaannya menjadikannya sempurna pembebasannya (dari penyakit-penyakit hati)

Kemudian mengenai nafsu yang menyesali diri, Al Hasan[8] berkata “هِيَ وَاللَّهِ نَفْسُ الْمُؤْمِنِ، مَا يُرَى الْمُؤْمِنُ إِلَّا يَلُومُ نَفْسَهُ: مَا أَرَدْتُ بِكَلَامِي؟ مَا أَرَدْتُ بِأَكْلِي؟ مَا أَرَدْتُ بِحَدِيثِ نَفْسِي؟ وَالْفَاجِرُ لَا يُحَاسِبُ نَفْسَهُ” Demi Allah ini adalah nafsu seorang mukmin. Ia tidak melihat apapun selain menyesali diri, Apa yang kuinginkan dengan perkataanku? Apa yang kuinginkan dengan makanku? Apa yang kuinginkan dengan bisikan nafsuku?

Hal ini menggambarkan pemilik nafsu yang menyesali diri adalah mereka yang senantiasa mengintrospeksi apa hasrat yang sesungguhnya dari segala perbuatannya, jika buruk maka mereka menyesali dirinya.

Adapun mengenai nafsu yang menyuruh kepada perbuatan buruk adalah nafsu yang berperan mengantarkan pemiliknya kepada keburukan dan menjauhkannya dari kebaikan. Kemudian hatinya akan terpuruk dan menyimpang dari fitrah yang Allah berikan kepadanya.

Al Jurzani[9] memaknai nafsu yang menyuruh berbuat buruk sebagai berikut “هي التي تميل إلى الطبيعة البدنية، وتأمر باللذات والشهوات الحسية، وتجذب القلب إلى الجهة السفلية، فهي مأوى الشرور، ومنبع الأخلاق الذميمة” nafsu yang cenderung kepada tabi’at tubuh, menyuruh menikmati kelezatan dan syahwat inderawi dan menarik hati ke tingkat yang rendah. Maka itulah tempat bagi berbagai kejahatan dan sumber segala perilaku tercela.

Dari berbagai definisi tersebut dapat disimpulkan beberapa karekteristik penyakit hati yaitu:

Penyakit hati adalah, penyimpangan atau kerusakan yang terjadi atas hati manusia hingga ia keluar dari batas-batas sehatnya yaitu faedah dan tujuan penciptaannya.

Pada awalnya hati manusia itu fitrah, adanya penyakit pada hati akan membolak-balikkan hati hingga ia memiliki kecenderungan selain kepada kebaikan juga keburukan. Jika tidak segera mendapatkan penanganan maka ia akan mendominasi dan mematikan hati hingga hati tersebut tidak dapat melihat kebenaran.

Faedah dan tujuan penciptaan hati secara garis besar adalah untuk beribadah kepada Allah, atau menuju kepada Allah dalam segala amal perbuatan hati terutama cinta hingga menggerakkan amaliah fisik diatas landasan amaliah hati.

Batasan Antara Hati yang Sehat dan Sakit

Menurut Ahmad Karzuun[10] batasan pasti yang merupakan area perpindahan antara hati yang suci dan hati yang sakit adalah, kesamaan antara cinta kepada Allah ta’ala dan Rasul-Nya dengan cinta kepada dunia yang diperbolehkan (mubah). Sedangkan jika masuk sedikit saja syahwat terlarang ke dalam hati, maka akan mengakibatkan sakit. Pengetahuan mengenai batasan ini tidak dimiliki setiap orang karena nafsu seringkali menipu pemiliknya. Demikian pula diperlukan kehati-hatian dalam mengerjakan hal yang diperbolehkan agar tidak terjerumus ke dalam syubhat.

Pendapat tersebut di atas semakna dengan pengertian hati yang sehat menurut Ibnul Qayyim al Jauziyah[11] yaitu “الذى قد سلم من كل شهوة تخالف أمر الله ونهيه، ومن كل شبهة تعارض خبره” hati yang selamat dari semua syahwat yang bertentangan dengan perintah Allah dan larangan-Nya serta dari segala perbuatan syubhat yang mengacaukan pengetahuannya.

Oleh karena itu Rasulullah saw menjelaskan bahwa jalan yang benar untuk kebaikan hati dan kesuciannya dari berbagai penyakit adalah menjauhkan diri dari syubhat karena khawatir akan jatuh pada area terlarang. 

Dari Nu’man bin Basyir ra berkata, aku mendengar bahwasanya Rasulullah saw bersabda,
إِنَّ الحَلالَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَات لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاس، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرأَ لِدِيْنِهِ وعِرْضِه، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الحَرَامِ كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَقَعَ فِيْهِ. أَلا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمَىً. أَلا وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ، أَلا وإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وإذَا فَسَدَت فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ أَلا وَهيَ القَلْبُ
Sesungguhnya yang halal itu jelas dan sesungguhnya yang haram itu jelas. Dan di antara keduanya terdapat hal-hal yang samar-samar yang sebagian besar manusia tidak mengetahuinya.  Barangsiapa menjauhi hal tersebut ia telah mencari kebersihan untuk agama dan kehormatannya. Barangsiapa terjerumus kedalam perkara yang samar-samar maka ia telah jatuh ke dalam perkara yang haram. Seperti penggembala yang berada didekat daerah terlarang dan dikhawatirkan ia akan masuk ke dalamnya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan. Ingatlah bahwa larangan Allah adalah apa yang diharamkan-Nya. Ketahuilah bahwa di dalam jasad manusia terdapat segumpal daging. Jika ia baik maka baik pula seluruh jasadnya dan jika ia rusak maka rusak pula seluruh jasadnya. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah  hati.”[12]

Rasulullah saw juga menganjurkan untuk meninggalkan segala hal yang meragukan,
دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ، فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ، وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ
Tolaklah segala sesuatu yang meragukanmu dengan sesuatu yang tak meragukanmu, sesungguhnya perkara yang benar itu menenangkan hati dan dusta itu menggelisahkan.[13]

Sufyan bin Uyainah[14] berkata “لَا يُصِيبُ رَجُلٌ حَقِيقَةَ التَّقْوَى حَتَّى يُحِيلَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْحَرَامِ حَاجِزًا مِنَ الْحَلَالِ , وَحَتَّى يَدَعَ الْإِثْمَ وَمَا تَشَابَهَ مِنْهُ’ Tidak akan sampai seseorang pada takwa yang sesungguhnya kecuali ia meletakkan pemisah antara dirinya dan hal-hal yang haram sesuatu yang halal, sehingga ia terhindar dari dosa dan perkara yang samar.

Dalil-dalil tersebut diatas menunjukkan demikian pentingnya menjaga kondisi hati manusia agar senantiasa berada dalam keadaan yang sehat. Memperhatikan perbaikan dan pengobatan hati merupakan hal yang utama karena seluruh perbuatan manusia berupa kebaikan dan keburukan bersumber dari hati manusia. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda,
الْقَلْبُ مَلَكٌ وَلَهُ جُنُودٌ، فَإِذَا صَلُحَ الْمَلِكُ صَلُحَتْ جُنُودُهُ، وَإِذَا فَسَدَ الْمَلِكُ فَسَدَتْ جُنُودُهُ
Hati adalah raja dan baginya para prajurit, jika baik raja baik pula prajurit-prajuritnya dan jika buruk raja maka buruk pula prajurit-prajuritnya.[15]

Catatan Pustaka
[1] Ibnu Faris, 1399 H, Mu’jam Maqayisul Lughah, Beirut : Daar al Fikr, 5/311
[2] Syamsuddin Al Qurthubi, 1384 H, al Jami’ li Ahkamil Qur’an, Cairo : Daar al Kutub al Mishriyyah, 1/197.
[3] Ibnu Taimiyyah, 1416 H, Majmu al fatawa, Saudi Arabia : Lembaga Penerbit Raja Fahd, 10/93.
[4] Ibnul Qayyim, tt, Ighaatsahul Lahfan min Mashaayidis Syaithan, Riyadh : Maktabah al Ma’arif, 1/9.
[5] Al Ghazali, tt, Ihya Ulumuddin, Beirut : Daar al Ma’rifah, 3/63
[6] Anas Ahmad Karzuun, 1415 H, Manhajul Islam fi Tazkiyatin Nufus wa Atsarahu fi Da’wati Ilallah, Saudi Arabia : Jami’ah Ummul Qura, 343.
[7] Sa’id Hawwa, 1409 H, Mudzakirat fi Manazilis Shiddiqin wa Rabbaniyyin (Syarh al hikam li Ibni Athaillah), Beirut : Daar Ammar, h 463
[8] al Qurthubi, op.cit, 19/93.
[9] Asy Syarif al Jurzani, 1403 H,  Kitab al Ta’rifat, Beirut : Daar al Kutub al ‘Ilmiyyah, h 243.
[10] Ahmad Anas Karzuun, op.cit, 347.
[11] Ibnul Qayyim, op.cit, 1/7.
[12] Bukhari  : Shahih al Bukhari, Beirut : Daar Thuq an Najah, 1422 H, 1/20 hadits ke 52. Dan  Muslim : Shahih Muslim,  Beirut : Daar Ihya at Turats al ‘Araby, tt,  3/1219 hadits ke 1599.
[13] Ahmad bin Hanbal, 1421 H, al Musnad, Beirut : Muassasah ar Risalah, 3/248 hadits ke 1723. Shahih menurut syaikh Syu’aib al Arnauth. Hadits ini juga dikemukakan oleh Ath Thoyalisi 1178, at Tirmidzi 2518, al Hakim 2/13 dan al Baihaqi 5/335, imam al Hakim menshahihkannya dan disepakati oleh adz Dzahabi.
[14] Abu Nu’aim al Ashfihany , 1394 H, Hilyatul Auliya wa Thobaqotul Ashfiya, Beirut : Daar al Kitab al ‘Araby,  7/288.
[15] Abu Bakar al Baihaqi, 1423 H, Sya’abul Iman, Saudi Arabia : Maktabah ar Rusyd, 1/257 hadits ke 108. Hadits ini dhaif menurut al Albany, lihat Silsilatu al Ahadits adh Dho’ifah 9/71 no 4074.

Halal dan Haram



Dari Nu’man bin Basyir ra berkata, aku mendengar bahwasanya Rasulullah saw bersabda,
إِنَّ الحَلالَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَات لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاس، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرأَ لِدِيْنِهِ وعِرْضِه، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الحَرَامِ كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَقَعَ فِيْهِ. أَلا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمَىً. أَلا وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ، أَلا وإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وإذَا فَسَدَت فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ أَلا وَهيَ القَلْبُ

Sesungguhnya yang halal itu jelas dan sesungguhnya yang haram itu jelas. Dan di antara keduanya terdapat hal-hal yang samar-samar yang sebagian besar manusia tidak mengetahuinya.  Barangsiapa menjauhi hal tersebut ia telah mencari kebersihan untuk agama dan kehormatannya. Barangsiapa terjerumus kedalam perkara yang samar-samar maka ia telah jatuh ke dalam perkara yang haram. Seperti penggembala yang berada didekat daerah terlarang dan dikhawatirkan ia akan masuk ke dalamnya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan. Ingatlah bahwa larangan Allah adalah apa yang diharamkan-Nya. Ketahuilah bahwa di dalam jasad manusia terdapat segumpal daging. Jika ia baik maka baik pula seluruh jasadnya dan jika ia rusak maka rusak pula seluruh jasadnya. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah  hati.” (Bukhari Muslim)

Rujukan Hadits
Bukhari  : Shahih al Bukhari, Beirut : Daar Thuq an Najah, 1422 H, 1/20 hadits ke 52.
Muslim : Shahih Muslim,  Beirut : Daar Ihya at Turats al ‘Araby, tt,  3/1219 hadits ke 1599.

Para Perawi
Nu’man Bin Basyir, adalah Nu’man bin Basyir bin Sa’d dari Bani Harits al Khazrajy,  lahir 14 bulan setelah hijrah, ia adalah bayi anshar yang pertama lahir setelah hijrah, kedua orang tuanya merupakan sahabat nabi saw.  Meriwayatkan dari Nabi saw 114 hadits. Al Bukhari mengumpulkan 6 hadits darinya. Mu’awiyah menugaskannya memimpin Hims. Wafat tahun 65 H.[1]

Bukhari, adalah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim  bin al Mughirah bin bardizbah al Ju’fi, seorang hafizh besar penulis al jami’ul Musnad ash Shahih al Mukhtashar min umuri Rasulillah saw wa Sananihi wa ayyamihi, masyhur dengan sebutan shahih bukhari  yang disusunnya selama 16 tahun. Selain itu beliau menulis at tarikh, al adab al mufrad dan lainnya. Beliau meriwayatkan dari Ahmad bin Hanbal, al Humaidi, Ibnul Madini. Yang meriwayatkan darinya adalah Muslim, an Nasa’i, at Tirmidzi. Lahir di Bukhara tahun 194 H, wafat jum’at malam selepas shalat Isya’ pada malam idul fitri tahun 252 H.[2]

Muslim, adalah Musim bin Hajjaj bin Muslim Abul Husain al Qusyairi an Naisabury. Penulis ash shahih, al ilal, al wujdan dan lainnya. Dia meriwayatkan dari Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Ma’in, Abu Khutsaimah, Ibnu Abi Syaibah, dan juga dari al Bukhari. Yang meriwayatkan darinya adalah at Tirmidzi, Ibrahim bin Muhamad bin Sufyan. Lahir tahun 204 H di Naisabur (daerah iran) wafat hari ahad tahun 261 H.[3]

Mufradat [4]
الحلال: وهو ما نص الله ورسوله، أو أجمع المسلمون على تحليله. أو لم يعلم فيه منع
segala sesuatu yang disyari’atkan Allah dan Rasul-Nya atau sepakat orang-orang Islam atas kehalalannya, atau tidak diketahui padanya larangan.
بين: ظاهرJelas terlihat     

الحرام: وهو ما نص أو أجمع على تحريمه، أو على أن فيه حدا أو تعزيزا، أو وعيدا
Segala sesuatu yang disyari’atkan atau disepakati atas pengharamannya. Atau padanya terdapat pembatasan, penghormatan maupun ancaman.

أمور: شئون وأحوال
Urusan-urusan dan kebutuhan-kebutuhan

مشتبهات: ليست بواضحة الحل ولا الحرمة
Perkara yang tidak jelas antara kehalalan dan keharamannya.

لا يعلمهن كثير من الناس: في راية الترمذي، لا يدري كثير من الناس أمن الحلال هي أم من الحرام
Dalam riwayat at tirmidzi, tidak dimengerti sebagian besar manusia apakah halal atau haram.

اتقى الشبهات: تركها وحذر منها. وفيه إيقاع الظاهر موقع المضمر تفخيما لشأن اجتناب الشبهات، إذا هي المشتبهات بعينها
Meninggalkannya dan menjaga diri darinya, termasuk dalam pengertian ini adalah jika ditemukan kesesuaian antara pendangan lahiriyah dan batiniyah untuk cenderung meninggalkan sesuatu yang meragukan maka itulah syubhat secara kasat mata.

استبرأ لدينه: طلب البراءة له من الذم الشرعي وحصلها له
Berusaha meraih dan mendapatkan kesucian agama dari cacat syar’i.

وعرضه: يصونه عن كلام الناس فيه بما يشينه ويعيبه.
Menjaga diri dari perkataan manusia yang atas segala sesuatu yang menimbulkan celaan dan aib.

ومن وقع في الشبهات وقع في الحرام: إي إذا اعتادها واستمر عليها. أدته إلى التجاسر إلى الوقوع في الحرام
Jika membiasakan dan terus menerus atas perkara tersebut, tanpa rasa takut, maka akan menjerumuskan kepada yang haram

حول الحمى: المحمى المحظور عن غير مالكه
Tempat terlindung  yang terlarang dari selain pemiliknya.

يرتع فيه:  تأكل  منه ماشيته و تقيم فيه
Makan pada tempat itu dan menetap.

حمى: موضعا يحميه عن الناس، ويتوعد من دخل إليه أو قرب منه، بالعقوبة الشديدة
Tempat yang terlindung dari manusia, dan diancam untuk dimasuki atau didekati dengan
hukuman yang keras.
محارمه: جمع محرم، وهو فعل المنهي عنه، أو ترك المأمور به الواجب
Jamak dari haram, adalah perbuatan yang dilarang untuk dikerjakan, atau perkara-perkara yang wajib untuk di tinggalkan.

ألا: حرف استفتاح، يدل على تحقق ما بعدها.
Hurut istiftah, menunjukkan atas kepastian berita yang dimaksud sesudahnya.

مضغة: قطعة لحم(Segumpal daging )   

Pemahaman Isi Hadits

الحث على فعل الحلال واجتناب الحرام والشبهات
Anjuran untuk mengerjakan yang halal serta meninggalkan yang haram & syubhat.

Lafadz inna adalah “من أدوات التوكيد” diantara huruf yang digunakan untuk menguatkan berita yang menyertainya dan untuk menunjukkan penghormatan atasnya. Dengan demikian Rasulullah saw berwasiat dengan tegas agar pendengar memperhatikan perkara halal dan haram dalam segala urusan mereka.

Hadits ini menjelaskan bahwa segala urusan manusia terbagi dalam tiga hal [5]“حلال بين مشروع، وحرام بين ممنوع، ووسط مشتبه” halal yang jelas disyari’atkan, haram yang jelas di larang serta pertengahan antara keduanya yang samar.

Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa “من أحكام الشريعة، ومن معاني القرآن، ما هو بين واضح ليس فيه شبهة ولا يعذر أحد بجهله، سواء كان في الأوامر أو كان في النواهي”[6] perkara-perkara yang jelas (bayyin) dan terang (wadhih) berdasarkan hukum-hukum syari’at dan pemahaman al Qur’an adalah yang tidak terdapat padanya kesangsian dan tidak dimaafkan seseorang karena kebodohannya, baik dalam hal perintah maupun larangan.

Sebagai contoh yang termasuk dalam pengertian tersebut di atas adalah perintah sholat, zakat, larangan zina, khamar dsb.

Sedangkan yang syubhat menurut ibnu mundzhir terbagi dalam 3 bentuk yaitu[7] “شيء يعلمه المرء حراما ثمّ يشك فيه، و عكسه أن يكون الشيء حلالا فيشك في تحريمه، و شيء يشك في حرمة أو حلّه على سواء” sesuatu yang diketahui keharamannya kemudian ia ragu atasnya, dan kebalikannya adalah sesuatu yang halal kemudian diragukan keharamannya dan terakhir adalah sesuatu yang diragukan kehalalan dan keharamannya.

Ibnu ‘Utsaimin berpendapat bahwa sebab terjadinya syubhat ada dua yaitu[8] “الاشتباه في الدليل، و الاشتباه في انطباق الدليل على المسألة” kesangsian terhadap dalil dan kesangsian terhadap penerapan dalil atas masalah.

Rasulullah saw menganjurkan untuk meninggal-kan segala hal yang meragukan,
دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ، فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ، وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ
Tolaklah segala sesuatu yang meragukanmu dengan sesuatu yang tak meragukanmu, sesung-guhnya perkara yang benar itu menenangkan hati dan dusta itu menggelisahkan.[9]

Sufyan bin Uyainah berkata “لَا يُصِيبُ رَجُلٌ حَقِيقَةَ التَّقْوَى حَتَّى يُحِيلَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْحَرَامِ حَاجِزًا مِنَ الْحَلَالِ , وَحَتَّى يَدَعَ الْإِثْمَ وَمَا تَشَابَهَ مِنْهُ’ Tidak akan sampai seseorang pada takwa yang sesungguhnya kecuali ia meletakkan pemisah antara dirinya dan hal-hal yang haram sesuatu yang halal, sehingga ia terhindar dari dosa dan perkara yang samar.[10]

المحافظة على أمور الدين ومراعاة المروءة الإنسانية
Menjaga perkara - perkara agama serta menumbuhkan sifat kemanusiaan yang baik.

Hadits ini juga mengajarkan seorang muslim agar menjaga perkara-perkara agama dan menumbuhkan sifat kemanusiaan yang baik pada dirinya. Meninggalkan syubhat merupakan sebuah prilaku terpuji, karena sesuai dengan pemahaman terbalik dari hadits di atas bahwa orang yang mengerjakan hal-hal syubhat akan membuat dirinya terhinakan. Seperti perkataan seorang ulama salaf “مَنْ عَرَّضَ نَفْسَهُ لِلتُّهَمِ، فَلَا يَلُومَنَّ مَنْ أَسَاءَ بِهِ الظَّنَّ” barangsiapa membuat dirinya tertuduh janganlah ia menyalahkan orang yang berburuk sangka padanya.[11]

Dalam akhlaq Islam dikenal istilah al Haya-u (malu), yang secara bahasa berarti “تَغَيُّرٌ يَلْحَقُ الْإِنْسَانَ مِنْ خَوْفِ مَا يُعَابُ بِهِ” perubahan perasaaan yang terjadi pada seorang manusia karena takut dirinya dicela. Sedangkan dalam terminologi syari’at al haya-u adalah “خُلُقٌ يَبْعَثُ عَلَى اجْتِنَابِ الْقَبِيحِ وَيَمْنَعُ مِنْ التَّقْصِيرِ فِي حَقِّ ذِي الْحَقِّ” akhlaq yang mendorong seseorang untuk menjauhi perbuatan buruk dan mencegahnya dari hal-hal yang dapat melanggar hak orang lain.[12]

Ajaran Islam juga mengaitkan perbuatan menjaga kehormatan diri ini dengan shadaqoh sebagaimana sebuah hadits dari Jabir ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda “مَا وَقَى بِهِ الْمُؤْمِنُ عِرْضَهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَة” sesungguhnya sesuatu yang digunakan mukmin untuk menjaga kehormatan dirinya adalah shodaqoh.[13]

سد كل ذريعة تؤدى إلى الحرام والمحرمات
Menutup segala perantara yang mengantarkan kepada perbuatan haram dan sesuatu yang diharamkan

Pelajaran berikutnya yang dapat diambil dari hadits ini adalah menutup pintu-pintu kemungkinan terjadinya perbuatan yang diharamkan. Demikian mulianya Islam hingga dianjurkan seorang muslim berhati-hati tidak mendekati perkara-perkara yang bisa mengakibatkan dirinya terjerumus ke dalam perbuatan maksiat atau haram, meski perkara tersebut dibolehkan.

Dalam kaidah ushul disebutkan “للوسائل حكم المقاصد، وللزوائد حكم المقاصد” hukum sarana dan seluruh kebutuhan tambahan mengikuti hukum tujuannya.[14] Demikian pula kaidah ushul “مالا يتم الواجب إلا به فهو واجب” sesuatu yang menjadi syarat sempurnanya sebuah kewajiban menjadi wajib pula hukumnya.[15]

Dari kaidah tersebut dapat diambil faidah bahwa seluruh sarana dan segala hal yang dapat menjerumuskan kepada sesuatu yang haram maka menjadi haram pula hukumnya. Dengan demikian wajib pula untuk mengupayakan segala hal yang baik untuk bisa menegakkan kewajiban.

الحث على إصلاح القلب وأن بصلاحه يصلح كل شيء وبفساده يفسد كل شيء من الإنسان
Anjuran untuk memperbaiki hati, karena dengan baiknya hati baiklah segala sesuatu dan dengan rusaknya hati rusak pula segala sesuatu dari pribadi manusia.          

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda,
الْقَلْبُ مَلَكٌ وَلَهُ جُنُودٌ، فَإِذَا صَلُحَ الْمَلِكُ صَلُحَتْ جُنُودُهُ، وَإِذَا فَسَدَ الْمَلِكُ فَسَدَتْ جُنُودُهُ
Hati adalah raja dan baginya para prajurit, jika baik raja baik pula prajurit-prajuritnya dan jika buruk raja maka buruk pula prajurit-prajuritnya.[16]

Hadits riwayat Abu Hurairah sebagaimana hadits an Nu’man bin Basyir ini memberikan isyarat bahwa kebaikan aktivitas seluruh anggota tubuhnya baik berupa ucapan, fikiran dan perbuatan fisik bergantung kepada kebaikan hati. Dengan demikian celaka dan selamatnya seseorang bergantung pada selamat maupun celakanya kondisi hati.

Allah ta’ala memanggil orang-orang yang memiliki jiwa yang tenang ke dalam syurganya,
يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ (27) ارْجِعِي إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً (28) فَادْخُلِي فِي عِبَادِي (29) وَادْخُلِي جَنَّتِي (30)
 “Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan ridha dan diridhai-Nya, maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku”
Al Jurzani[17] berpendapat bahwa yang dimaksud jiwa yang tenang pada ayat ini adalah “هي التي تم تنورها بنور القلب حتى انخلعت عن صفاتها الذميمة، وتخلقت بالأخلاق الحميدة” jiwa yang sempurna cahayanya dengan cahaya hati hingga terlepas dari sifat-sifat buruk, dan terbingkai dengan akhlaq yang terpuji.

Keberhasilan yang besar dari memperbaiki hati adalah jiwa yang tenang, tenang dalam beribadah, tenang dalam perjuangan dan pengorbanannya, tenang karena Allah menjadi poros segala amalnya, hati, ucapan dan tindakan.

Ini adalah kondisi hati yang mulia, hatinya tenang dengan keta’atan kepada Allah, tenang dengan janji-janji Allah. Merasakan nikmat dalam beribadah kepada Allah. Allah memenuhi segenap hatinya, Allah selalu ada dalam segala aktivitasnya. Jika Allah memberinya kenikmatan maka ia bersyukur dan bertambah keta’atannya. Jika Allah mengujinya dengan musibah maka ia bersabar dan bertambah kedekatannya kepada Allah, dan ia kembalikan segala urusannya kepada Allah.

Allah ta’ala berfirman dalam surat ar ra’du ayat ke 28
الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hatinya menjadi tenteram dengan mengingat Allah, Ingatlah hanya dengan mengingat Allahlah hati menjadi tenang.”
Hasbunallah wa Ni’mal wakil


[1] Ibnu Sa’ad : Thobaqatul Kubro,  Beirut : Daar al Kutub al ‘Ilmiyyah, 1410 H, 6/122.
[2] Al Khatib al Baghdady : Tarikh Baghdad wa dziwalahu,  Beirut : Daar al Kutub al ‘Ilmiyyah, 1417 H, 2/5-14.
[3] Ibid, 13/101-103
[4] Isma’il al Anshari : At Tuhfatu ar Rabbaniyyah, Saudi Arabia : Daar al Ifta, tt, h 13.
[5] ‘Athiyah Salim : Syarh Arba’in an Nawawiyah, Saudi Arabia, tt, 19/6
[6] Ibnu Taimiyah : Majmu’ al Fatawa, Saudi Arabia : Percetakan raja fahd,  1416 H, Bab  Ushulun fi Tahrimi wa Tahlil,  29/315.
[7] Sebagaimana dikutip Dr Musthafa Dieb al Bugha & Muhyidin Misthu : al Wafi Fi Syarhi al Arba’in an Nawawiyah, Beirut : Daar Ibnu Katsir, 1414 H, h 33.
[8] Ibnu ‘Utsaimin : Syarh al Arba’in an Nawawiyah, Daar ats Tsurayya lin Nusr, tt, h 105.
[9] Ahmad bin Hanbal : al Musnad, Beirut : Muassasah ar Risalah, 1421 H, 3/248 hadits ke 1723. Shahih menurut syaikh Syu’aib al Arnauth. Hadits ini juga dikemukakan oleh Ath Thoyalisi 1178, at Tirmidzi 2518, al Hakim 2/13 dan al Baihaqi 5/335, imam al Hakim menshahihkannya dan disepakati oleh adz Dzahabi.
[10] Abu Nu’aim al Ashbahany : Hilyatul Auliya wa Thobaqotul Ashfiya, Beirut : Daar al Kitab al ‘Araby, 1394 H,  7/288.
[11] Ibnu Rajab : Jami’ul Ulum wal Hikam, Beirut : Muassasah ar Risalah, 1422 H, h 204.
[12] Ash Shon’any : Subulus Salam, Daar al Hadits, tt, 2/689.
[13] Abu Dawud ath Thoyalisi : Musnad Abu Dawud, Mesir : Daar Hijr, 1419 H, 3/282 hadits ke 1819. Hadits ini dhaif menurut al albany lihat dha’if al jami’ no 4254, demikian pula al Haitsamy lihat Majma’uz Zawaid 3/136 no 4753.
[14] Sholih al Asmary : Majmu’at al Fawaid, Saudi Arabia : Daar ash shami’iy lin Nusyr wat Tau’zi’, 1420 H, h 80.
[15] Universitas Islam Madinah : Mudzakiratu Ushul Fiqh, tt, 1/16.
[16] Abu Bakar al Baihaqi : Sya’abul Iman, Saudi Arabia : Maktabah ar Rusyd, 1423 H, 1/257 hadits ke 108. Hadits ini dhaif menurut al Albany, lihat Silsilatu al Ahadits adh Dho’ifah 9/71 no 4074.
[17] Asy Syariif Al Jurzani: Kitab at Ta’rifat, Beirut: Daar al Kutub al ‘Ilmiyyah, 1403 H, h 243.

IMAN KEPADA MALAIKAT



Semua makhluk yang diciptakan Allah terbagi dalam dua jenis ghaib (al ghaib) dan nyata (asy syahadah). Yang membedakan keduanya adalah dapat atau tidaknya diindera oleh manusia. Al ghaib dalam pembahasan ini adalah ghaib secara mutlak yang tidak dapat dijangkau oleh panca indera siapapun dan kapanpun.

Mengimani makhluk ghaib dilakukan dengan 2 metode, yaitu bil akhbar atau melalui berita yang disampaikan oleh sumber tertentu dan bil atsar, melalui bukti nyata yang menunjukkan makhluk ghaib itu ada.

Pengertian Malaikat

Secara bahasa kata malaikah atau malaikat dalam bahasa Indonesia adalah bentuk jamak dari malak. Al kisa-i berkata asal katanya adalah ma-lak dengan mentaqdimkan hamzah, ia adalah “حمل الالوكة و هي الرسالة” pembawa al alukah atau pembawa misi atau pesan.[1] Pengertian ini sebagaimana firman Allah ta’ala dalam surat al Hajj ayat 75,

اللَّهُ يَصْطَفِي مِنَ الْمَلَائِكَةِ رُسُلًا وَمِنَ النَّاسِ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِير
Allah memilih utusan-utusan (Nya) dari malaikat dan dari manusia; sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.

Dari pengertian ini Ibnu Taimiyyah[2] mengemukakan pendapat bahwa malaikat adalah “أن الملائكة هم سفراء الله إلى أنبيائه ورسله في تبليغ الوحي والشرائع” para mediator Allah kepada para Nabi dan Rasulnya dalam menyampaikan wahyu dan ketentuan-ketentuan hukum. Sedangkan pengertian malaikat secara terminologis adalah[3]

خلق من مخلوقات الله، لهم أجسام نورانية لطيفة قادرة على التشكل والتمثل والتصور بالصور الكريمة، ولهم قوى عظيمة، وقدرة كبيرة على التنقل، وهم خلق كثير لا يعلم عددهم إلا الله، قد اختارهم الله واصطفاهم لعبادته والقيام بأمره، فلا يعصون الله ما أمرهم، ويفعلون ما يؤمرون
Diantara ciptaan Allah, jasad mereka tercipta dari cahaya yang halus memiliki bentuk dan rupa yang mulia, memiliki kekuatan yang besar, kemampuan yang besar untuk berpindah, jumlah mereka sangat banyak dan hanya Allah yang mengetahui jumlahnya, Allah telah memilih dan mengistimewakan mereka diantara hamba-hamba-Nya dan menegakkan dengan perintah-Nya. Mereka tidak mengkhianati segala perintah Allah, dengan senantiasa mengerjakan perintah Allah.

Mengenai penciptaan malaikat dari cahaya, ada sebuah riwayat dari Aisyah ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda,
خُلِقَتِ الْمَلَائِكَةُ مِنْ نُورٍ، وَخُلِقَ الْجَانُّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ، وَخُلِقَ آدَمُ مِمَّا وُصِفَ لَكُمْ
Malaikat itu diciptakan dari cahaya, jin diciptakan dari nyala api dan adam diciptakan dari apa yang telah dijelaskan kepada kalian semua.[4]

Malaikat diciptakan lebih dulu dari Adam as, sebagaimana yang tersirat dari firman Allah ta’ala dalam surat al Baqarah ayat 30
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً...
Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “sesungguhnya Aku hendak menciptakan seorang khalifah di muka bumi ...

Beberapa Sifat Malaikat

a.Malaikat disifati dengan kekuatan, kekerasan dan kebengisannya,
Hal ini sebagaimana firman Allah ta’ala dalam surat at tahrim ayat 6,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras...

b.Malaikat disifati pula dengan kebesaran bentuk tubuhnya,
Dari Jabir bin Abdullah ra, bahwasanya Nabi saw bersabda,[5]
أُذِنَ لِي أَنْ أُحَدِّثَ عَنْ مَلَكٍ مِنْ مَلَائِكَةِ اللَّهِ مِنْ حَمَلَةِ الْعَرْشِ، إِنَّ مَا بَيْنَ شَحْمَةِ أُذُنِهِ إِلَى عَاتِقِهِ مَسِيرَةُ سَبْعِ مِائَةِ عَامٍ
Diijinkan bagiku untuk membicarakan tentang malaikat dari para malaikat Allah yang mengusung Arsy, sesungguhnya jarak antara cuping telinga hingga pundaknya tujuh ratus tahun perjalanan.


c.Malaikat memiliki sayap yang jumlahnya sesuai kehendak Allah,
Hal ini sebagaimana firman Allah dalam surat Fathir ayat 1,
الْحَمْدُ لِلَّهِ فَاطِرِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ جَاعِلِ الْمَلَائِكَةِ رُسُلًا أُولِي أَجْنِحَةٍ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ يَزِيدُ فِي الْخَلْقِ مَا يَشَاءُ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِير
Segala puji bagi Allah Pencipta langit dan bumi, Yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat. Allah menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

d.Malaikat memiliki sifat mulia dan berbakti kepada Allah.
Allah ta’ala berfirman dalam surat ‘Abasa ayat 15-16
بِأَيْدِي سَفَرَةٍ كِرَامٍ بَرَرَةٍ
Ditangan para penulis (malaikat) yang mulia lagi berbakti

e.Malaikat bersifat pemalu,
sebagaimana sebuah riwayat dari Utsman bin Affan ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda[6],
أَلَا أَسْتَحِي مِنْ رَجُلٍ تَسْتَحِي مِنْهُ الْمَلَائِكَةُ
Ketahuilah aku lebih pemalu dari seorang pemuda yang malaikat malu kepadanya.


Kaifiat Beriman Kepada Malaikat

Mengimani malaikat adalah salah satu diantara rukun iman, tidak sempurna keimanan seseorang tanpa mengimani malaikat. Allah ta’ala berfirman dalam surat al Baqarah ayat 285,
آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ
Rasul telah beriman kepada Al Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya.

Bentuk mengimani malaikat dapat dirincikan sebagai berikut,
a. Menetapkan keberadaan wujudnya dan membenarkannya “الإقرار بوجودهم والتصديق بهم”

b. Mengimani bahwa malaikat berjumlah banyak dan tidak diketahui jumlahnya kecuali Allah ta’ala. “الإيمان بأنهم خلق كثير جدًّا لا يعلم عددهم إلا الله تعالى” sebagaimana firman Allah ta’ala dalam surat al Mudatsir ayat 31 “وَمَا يَعْلَمُ جُنُودَ رَبِّكَ إِلَّا هُوَ” Dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan Dia sendiri.

c. Menetapkan bahwa malaikat memiliki kedudukan yang agung disisi Allah, menghargai dan memuliakan malaikat “الإقرار لهم بمقاماتهم العظيمة عند ربهم وكرمهم عليه وشرفهم عنده”. Allah ta’ala berfirman dalam surat al Anbiya ayat 26-27,
وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ بَلْ عِبَادٌ مُكْرَمُونَ - لَا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَهُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ
Dan mereka berkata: "Tuhan Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak", Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan, mereka itu tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya.

d. Menjalin komitmen dan mewaspadai diri dari musuh-musuhnya. “موالاتهم والحذر من عداوتهم” sebagaimana firman Allah ta’ala dalam surat at tahrim ayat 4,
إِنْ تَتُوبَا إِلَى اللَّهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوبُكُمَا وَإِنْ تَظَاهَرَا عَلَيْهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ مَوْلَاهُ وَجِبْرِيلُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمَلَائِكَةُ بَعْدَ ذَلِكَ ظَهِيرٌ
Jika kamu berdua bertobat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang mukmin yang baik; dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula.

Hikmah Beriman Kepada Malaikat

a. Lebih mengenal kebesaran dan kekuasaan Allah Sang Maha Pencipta.

b. Meningkatkan rasa syukur atas perlindungan Allah kepada para hambanya dengan memerintahkan para malaikat-Nya untuk menjaga, membantu dan mendo’akan manusia.

c. Memotivasi untuk senantiasa melakukan penyucian jiwa dan meningkatkan ibadah kepada Allah ta’ala.

Hasbunallah wa ni’mal wakil

[1] Abu Nashr al Jauhari : ash Shihah Taj al Lughah wa Shihah al Arabiyah, Beirut : Daar al ‘Ilm, 1407 H, 4/1611.
[2] Ibnu Taimiyyah : an Nubuwat li Ibni at Taimiyyah, Riyadh : Adhwa as Salaf, 1420 H, 257.
[3] Nukhbatu minal Ulama : Kitab Ushul al Iman fi dhawai al kitab wa as sunnah, Saudi Arabia : Wizaratu Asy syu’uni al Islamiyyah al awqaf wad da’wah wal Irsyad, 1421H, 1/99.
[4] Muslim : Shahih Muslim, Beirut: Daar Ihya at Turats al Araby, tt, 4/2294 hadits ke 2996
[5] Abu Dawud : Sunan Abi Dawud, Beirut : Maktabah al ‘Ashriyah, tt, 4/232 hadits ke 4727. Shahih menurut al albani, al Haitsami dalam majmauz zawaid mengatakan para perawinya shahih.
[6] Shahih Muslim, 4/1866 hadits ke 2401.

DEFINISI DAN JENIS KEMUSYRIKAN



Syirik adalah lawan dari tauhid, Abu Hafs an Nasafi berkata bahwa kata syaroka adalah “الشَّرِكَةُ الْخِلْطَةُ” Penggabungan persekutuan.[1] Dikatakan juga syaroka berarti “مُخَالَطَةُ الشَّرِيكَيْنِ” mencampur dua kepemilikan persekutuan, dikatakan demikian karena menunjukkan kegelisahan yang sangat[2]. Dalam Qamus al Fiqh kata asy syirku berarti “النصيب” membagi, dikatakan pula asy syirku“اعتقاد تعدد الآلهة” keyakinan akan banyaknya sesembahan, karena pelaku syirik membagi penyembahannya kepada banyak ilah selain Allah.[3]

Dari beberapa definisi secara bahasa dapat kita simpulkan bahwa syirk berarti menggabungkan dua atau lebih kepemilikan atas sesuatu. Dengan demikian sesuatu zat baik berupa benda ataupun mahluk hidup berhak dimanfaatkan oleh semua pemiliknya. Maka syirik juga berarti menafikan tujuan dari diciptakan dan diperintahkannya manusia. Ia merupakan puncak penentangan kepada Allah sang Pencipta semesta. Serta kesombongan untuk menaati, tunduk serta mematuhi segala perintah Allah.

Syirik Besar

Syirik besar adalah “إثبات شريك لله عز وجل في خصائصه؛ فيجعل الإنسان ندا لله في ربوبيته، أو في ألوهيته، أو في أسمائه وصفاته”menetapkan sekutu bagi Allah ta’ala dalam kekhususan-Nya, semisal seseorang menjadikan tandingan bagi Allah dalam rububiyyah, uluhiyah serta dalam asma dan sifat-Nya.[4]

Allah ta’ala berfirman dalam surat al Baqarah ayat 22
الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Dialah Yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.

Syirik Kecil

Syirik kecil adalah “مساواة غير الله بالله في هيئة الفعل وأقوال اللسان” menyamakan sesuatu selain Allah dengan Allah dalam bentuk perbuatan dan perkataan lisan. Dikatakan juga syirik kecil adalah “فهو جميع الأقوال والأفعال التي يتوسل بها إلى الشرك” semua perkataan dan perbuatan yang akan mengantarkan seseorang kepada kemusyrikan.[5]

Diantara amal perbuatan yang termasuk syirik kecil ini adalah

a. Bersumpah dengan selain Allah
Dari Ibnu Umar ra, bahwasanya aku mendengar Rasulullah saw bersabda,
مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ أَشْرَكَ
Barangsiapa yang bersumpah dengan selain nama Allah dia telah syirik.[6]

b. Memakai jimat
Dari Uqbah bin Amir ra, bahwasanya aku mendengar Rasulullah saw bersabda,
مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً، فَلَا أَتَمَّ اللهُ لَهُ، وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً، فَلَا وَدَعَ اللهُ لَه
Barangsiapa menggantungkan diri kepada tangkal maka Allah tidak akan menyempurnakan imannya, dan barangsiapa menggantungkan diri kepada azimat maka Allah tidak akan mempercayainya.[7]

c. Menggunakan mantra dan sihir
Dari Abdullah ra, bahwasanya aku mendengar Rasulullah saw bersabda,
إِنَّ الرُّقَى، وَالتَّمَائِمَ، وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
Sesungguhnya mantra, ajimat, dan guna-guna merupakan perbuatan syirik. [8]

d. Ramalan atau perbintangan
Dari Shafiyah ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda,
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ، لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
Barang siapa yang datang kepada tukang ramal, kemudian bertanya tentang sesuatu dan membenarkan apa yang dikatakannya tidak akan diterima sholatnya selama 40 hari.[9]

e. Bernazar kepada selain Allah
Dari ‘Aisyah ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda,
مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ، وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلاَ يَعْصِهِ
Barangsiapa yang bernazar untuk mentaati Allah maka hendaklah ia tunaikan nazarnya itu, dan barangsiapa bernazar untuk mendurhakai Allah maka janganlah ia mendurhakai-Nya[10].

f. Menyembelih atau berkurban bukan atas nama Allah
Dari Ali bin Abi Thalib ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda,
لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ، وَلَعَنَ اللهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا، وَلَعَنَ اللهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ، وَلَعَنَ اللهُ مَنْ غَيَّرَ الْمَنَارَ
Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah, Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah melaknat orang yang melindungi penjahat dan Allah melaknat orang yang mengubah batas tanah miliknya.[11]

g. riya
Dari Mahmud bin Labid ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda,
إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ " قَالُوا: وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: " الرِّيَاء
Sesungguhnya sesuatu yang paling aku takuti terjadi pada kalian adalah syirik kecil. Sahabat bertanya, apakah syirik kecil itu wahai Rasulullah? Rasulullah menjawab riya.[12]

Hasbunallah wa ni’mal wakil

[1] Abu Hafs an Nasafi : Tholabatu Thalabah, Irak : al Matba’athu al ‘Amirah, 1311 H, 1/99.
[2] Ibnu Mandzhur : Lisanul ‘Arab, Beirut : Daar Shadr, 1414 H, 10/448
[3] Sa’dy Abu Habib: al Qamus al Fiqhy, Suriah : Daar al Fikr, 1408 H, 1/195
[4] Abdul Qadir : al Mufiid fi Muhimmatit Tauhid, Daar al I’lam, 1422 H, 1/111.
[5] Ibid, 1/127
[6] Abu Dawud al Sijjistany: Sunan Abu Dawud, Beirut : Maktabah al ‘Ashriyah, tt, 3/223 hadits ke 3251. Shahih menurut Muhammad Nashirudin al Albany.
[7] Ahmad bin Hanbal : al Musnad, Beirut : Muassasah ar Risalah, 1421 H, 28/623 hadits ke 17404. Hasan menurut syaikh Syu’aib al Arnauth.
[8] Sunan Abu Dawud, 4/9 hadits ke 3883. Shahih menurut Muhammad Nashirudin al Albany.
[9] Muslim : Shahih Muslim, Beirut : Daar Ihya at Turats al ‘Araby, tt, 4/1751 hadits ke 2230.
[10] Bukhari : Shahih Bukhari, Beirut : Daar Thuuq an Najah, 1422 H, 8/142 hadits ke 6696.
[11] Shahih Muslim, 3/1567 hadits ke 1978.
[12] Al Musnad, 39/39 hadits ke 23630. Jayyid menurut Syu’aib al Arnauth.