Para Pencabut Nyawa Yang Keras

Tafsir Surat An-Nazi'at Bagian Pertama

Kata an-Nazi’at berasal dari kata (نَزَعَ) naza’a, yang berarti mencabut sesuatu untuk memindahkannya. Kata ini digunakan untuk menggambarkan pemindahan sesuatu dengan paksa dan kuat (Lisan al-‘Arab 8/349). Al-Azhari (w 370 H) -seorang pakar susatera dari khurasan-  mengemukakan, kata ini juga diartikan yaitu menarik sesuatu dengan keras seperti menarik tali busur untuk melontarkan anak panah (Tahdzib al-Lughah 2/85).

Dalam surat an-Nazi’at sebagian besar pakar tafsir mengemukakan bahwa kata an-Nazi’at adalah Malaikat yang mencabut nyawa orang-orang yang kafir kepada Allah. Menurut Shihab, pencabutan nyawa dengan keras adalah dikarenakan saat sakaratul maut orang-orang kafir diperlihatkan tentang siksa neraka yang akan mereka dapatkan, sehingga mereka mempertahankan ruhnya (Tafsir al-Misbah 15/78). Orang-orang kafir akan mempertahankan ruhnya, karena ia tidak ingin berpisah dengan kehidupan dunia. Bagi orang-orang kafir dunia adalah satu-satunya kehidupan mereka. Hal ini berbeda dengan orang-orang beriman yang hidup di dunia untuk mempersiapkan kehidupan akhiratnya.Wallahu a’lam bishowab.

Sigit Suhandoyo

Daftar Pustaka

  1. Abu Manshur al-Azhari, Tahdzib al-Lughah, (Beirut: Dar Ihyau Turats al-Arabi, 2001)
  2. Ibnu Mandzhur al-Anshari, Lisan al-Arab, (Beirut: Dar Shadr, 1414 H).
  3. Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah, (Jakarta: Lentera Hati, 2005).


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »
Give us your opinion