Sebaik-baik Perhiasan Dunia


Serial Wanita Dalam Kajian Para Penafsir

Sigit Suhandoyo, MA_ Dosen STAI al-Qudwah Depok


الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

Dunia adalah perhiasan, sebaik-baik perhiasan dunia adalah istri yang sholihah (HR Muslim no 1467)

Kajian para penafsir menunjukkan bahwa pemahaman manusia akan kehidupan dunia, tidak selalu impersonal. Melainkan juga terlahir dari pengalaman yang multitafsir dan fenomenologis. Pemahaman manusia akan hakikat kehidupan dunia tumbuh dan berkembang melalui proses yang sebenarnya tidak berkesudahan. Dengan demikian tidak seharusnya ia menuntut sesuatupun, selain kelapangan hati untuk menjalaninya. Pada titik itulah istri yang sholihah menjadi sebaik-baik perhiasan, kehadirannya menjadikan lapang apa yang sempit dari urusan dunia.

Perumpamaan istri yang shalihah adalah perhiasan yang keindahannya tak akan pudar. Keberadaannya melahirkan kebaikan yang terus tumbuh, di sini dan di tempat lain. Seorang faqih dari kalangan Syafi'iyyah, As-Safiri (w. 956 H) mengingatkan, dunia adalah kesenangan yang sementara, namun tidak demikian halnya dengan wanita shalihah. Ia mengantarkan suaminya dari kebahagiaan yang fana menuju kebahagiaan yang abadi; dari kebahagiaan hidup di dunia menuju kebahagiaan hidup di akhirat.(1)   Kehadiran istri di sisi suami menghapus dosa, menjernihkan hati, dan berkelindan dalam perjalanan menuju Allah Ta'ala.

Pendapat serupa dikemukakan pula oleh seorang faqih dari kalangan Hanafiyah, Nuruddin Al-Mulla Ali Al-Qari (w. 1014 H) — ulama kelahiran Herat. Ia menjelaskan bahwa sebaik-baik kebahagiaan dunia adalah wanita yang shalihah, karena ia membantu suaminya dalam urusan akhirat. Kemudian beliau menukil sebuah penafsiran yang dinisbatkan kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu tentang firman Allah "Rabbana atina fid-dunya hasanah", bahwa yang dimaksud hasanah di dunia adalah istri yang shalihah.(2)  

Penulis Faidhul Qadir, Al-Hafizh Abdurrauf Al-Munawi (w. 1031 H) menghimpun riuh perdebatan ulama tentang makna kata *mata' (متاع)* dalam hadis ini. Al-Harrali mengatakan, kata mata' digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang dibawa karena hajat, bukan karena mulia; seperti bangkai yang hanya dimanfaatkan oleh orang yang sangat terdesak. Sementara At-Thibi memaknainya sebagai sesuatu yang dinikmati dengan ditahan-tahan agar lama, namun pada hakikatnya tidak kekal. Ada pula yang mengatakan, dunia disebut mata' karena seperti barang dagangan yang dihias untuk menipu pembeli, setelah dibeli baru tampak cacatnya.(3)  Di tengah semua makna itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengecualikan satu mata': istri yang shalihah. Jika seluruh mata' dunia menipu dan akan habis, maka mata' yang satu ini mengantarkan kepada yang kekal.

Abul Faraj Ibnul Jauzi (w. 597 H) — ulama yang nasabnya bersambung kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu — menguatkan pendapat tersebut. Menurutnya, penggunaan diksi (متاع) untuk istri shalihah menunjukkan bahwa ia adalah anugerah yang mendatangkan manfaat; menjaga agama suami, menjaga pandangan, menjaga kemaluan, menjaga harta, dan mengingatkan akhirat.(4)  Dari makna inilah, kita dapat memahami bahwa wanita shalihah mensifati hidup bersama dengan keluhuran cinta: cinta yang tak menuntut, cinta yang menerima segala kekurangan, cinta yang tiada khianat, kesetiaan yang menjaga dan menumbuhkan kebaikan dalam perjalanan bersama.

Sementara hukama menyebut Cinta kepada manusia sebagai cinta metaforis —'isyqun majaziyyun.. Disebut majazi karena objeknya tidak abadi dan tidak hakiki; cinta ini bisa pudar, bisa mengkhianati, bisa melukai. Adapun cinta kepada Allah adalah cinta hakiki —mahabbatun haqiqiyyatun— cinta yang abadi. Jika seseorang berhenti hanya pada cinta yang majazi, maka ia terjerat dalam cinta dunia dan terlupa kepada Allah. Namun tidak demikian halnya dengan istri yang shalihah. Mencintai suami karena Allah adalah anak tangga cintanya kepada Allah. Cinta yang majazi itu menjadi jembatan menuju cinta yang hakiki. Oleh karena itulah para arifin mengatakan, jika segala makhluk diciptakan agar mereka mengenal dan mencinta Tuhan, maka tak hanya hubungan suami istri, melainkan juga gemerisik dedaunan dan wewangian bunga, semuanya menjadi tanda yang menghubungkan ingatan kepada hakikat di atas segenap keberadaan, yaitu Allah Ta'ala

Nuruddin Al-Sindi (w. 1138 H) ketika menafsirkan hadis ini, mengemukakan riwayat At-Tirmidzi dari Tsauban radhiyallahu 'anhu bahwa sebaik-baik harta simpanan dunia bukanlah emas dan perak, melainkan hati yang bersyukur, lisan yang berdzikir, dan istri mukminah yang membantunya dalam keimanan. Murid dari Syaikh Muhammad bin Abdul Rasul al-Barzanji ini kemudian menegaskan, inilah perbedaan antara harta simpanan dunia dan akhirat; yang pertama akan habis dan dihisab, sedangkan yang kedua kekal dan menyelamatkan dari hisab di negeri akhirat.(5) 

Pendapat serupa dikuatkan oleh Muhammad bin Ali Asy-Syaukani (w. 1250 H). Dalam Fathul Qadir dan Nailul Authar, beliau mengutip penafsiran tentang sebaik-baik perhiasan dunia, yaitu: jika dipandang menyenangkan, jika ditinggal menjaga kehormatan, dan jika diperintah ia taat. Kemudian Asy-Syaukani menghimpun ragam riwayat tentang "menikah menyempurnakan separuh agama" beserta kritik sanadnya, untuk menunjukkan bahwa keshalihan istri adalah penyempurna agama suami, bukan sekadar pelengkap dunia.(6)  

Ibarat sebuah perjalanan, setiap langkah suami dan istri dalam ikatan pernikahan itu menguji rasa. Setelah mengikat janji untuk berjalan bersama, selayaknya tautan itu tidak memudar. Ia seperti sebuah kisah yang sedang ditulis dan akan terus ditulis. Sepasang hati itu membawa semua jejak perjalanan yang kadang tak sanggup terucap, namun terdengar di sepertiga malam. Kemudian diilhamkan kepada istri-istri yang shalihah itu doa-doa yang Allah cintai. Di atas lembar-lembar malam yang gelap, ia menuliskan baris-baris cahaya dengan lisan yang berdzikir, hati yang bersyukur, dan cinta yang menjaga. Wallahu a'lam bish-shawab. Hasbunallah wa ni'mal wakil.

Ceger, 30 Oktober 2026

Catatan Pustaka: (1). Al majalis al wa’idhiyah, vol 1, hlm 132. (2) Mirqat al-Mafatih Syarh Miskat al-Mashabih, vol 5, hlm 2043. (3) Faiydhul Qadir Syarh Jami’ush Shagir, vol 3, hlm 548. (4) kasyf al-musykil min hadits al-shahihain 4/129 (5) Hasyiyat al-Shindi ‘ala Sunan Ibn Majah, vol 1, hlm 571. (6). Nailul Authar, vol 1, hlm 121


Share this

Related Posts

Latest
Previous
Next Post »
Give us your opinion