Pernikahan Sakinah



Tadabbur Surat Ar Ruum 21

وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri. Supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. Ar Ruum 21

Pokok-Pokok Pikiran Dalam Ayat

A. Penciptaan istri bagi suami adalah tanda-tanda kekuasaan Allah
Islam adalah agama fitrah, semua hukum Islam dalam segala tingkatannya sesuai bahkan menjamin terselamatkannya fitrah manusia di dunia dan akhirat. Dengan demikian setiap individu dalam masyarakat Islam tidak akan melakukan hal-hal yang diluar kesanggupannya. “(Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” surat 30:30.

Syari’at Islam melarang kerahiban yang keliru seperti menahan diri dari menikah dan mengasingkan diri dari lingkungan sosialnya untuk beribadah kepada Allah. Sebab hal ini bertentangan dengan fitrah manusia. Dalam ayat ini Allah bahkan menegaskan bahwa penciptaan istri bagi suami adalah tanda-tanda kekuasaan-Nya atas mahluk. Allah ciptakan dari jenis manusia sendiri bahkan dari tulang rusuk suaminya (Adam as) pada awalnya dan dari nutfah laki-laki (suami).

Sebagaimana pendapat Imam ath Thobari, bahwa dalam ayat tersebut Allah menyebutkan
وَمِنْ حِِجَجِهِ وَأَدِلَّتِهِ عَلَى ذَلِكَ أَيْضًا خَلَقَهُ ِلأَبِيْكُمْ آدَمُ مِنْ نَفْسِهِ زَوْجَةٌ لِيَسْكُنُ إِلَيْهَا
dan diantara hujjah dan dalil (atas Kekuasaan-Nya) adalah Allah telah menciptakan Bapak kamu sekalian Adam dan pasangannya dari dirinya sendiri agar ia merasa tenteram.

Demikian pula pendapat Imam al Baidhowi dalam tafsir ayat ini,
لِأَنَّ حَوَاءَ خَلَقَتْ مِنْ ضِلْعِ آدَمٍ وَسَائِرِ النِّسَاءِ خَلَقْنَ مِنْ نُطْفِ الرِّجَالِ أَوْ لِأَنَّهُنَّ مِنْ جِنْسِهِ لَا مِنْ جِنْسٍ آخَرٍ
Karena sesungguhnya Allah menciptakan Hawa dari tulang rusuk Adam dan perempuan yang lainpun Allah ciptakan dari nutfah laki-laki atau karena sesungguhnya para wanita itu dari jenisnya sendiri dan bukan dari jenis yang lain.

Mengutip pendapat dari Qatadah ra Imam al Qurthubi mengemukakan hal yang sama. Sebuah riwayat dalam tafsir ath Thobari juga mengemukakan bahwa istri-istri seluruh manusia itu diciptakan dari salah satu tulang rusuk Adam. Sebagaimana telah disampaikan oleh Basyar kepada kami, ia berkata: “telah berkata kepada kami Yazid”, ia berkata: “telah berkata kepada kami Sa’id”, ia berkata dari Qatadah:

( وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا ) خَلَقَهَا لَكُمْ مِنْ ضِلْعٍ مِنْ أَضْلاَعِهِ.
Yang dimaksud ayat (Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri) adalah bahwa Allah telah menciptakan pasangan bagi kamu sekalian dari salah satu tulang rusuknya (Adam).

B. Pernikahan itu menumbuhkan kecenderungan & ketentraman suami kepada istrinya serta sarana Allah melimpahkan kasih-sayang diantara mereka berdua.

Sesungguhnyalah pernikahan itu menumbuhkan kecenderungan dan bersatunya hati suami dan istri, perbedaan yang ada diantara keduanyalah yang menjadi sebab berhimpun dan berkasih sayangnya mereka di jalan Allah. Imam al Baidhowi mengemukakan,

لِتَمِيْلُوا إِلَيْهَا وَتَأَلَفُوا بِهاَ فَإِنَّ الْجِنْسِيَّةَ عِلَّةٌ لِلضَّمِ. بِأَنْ تَعِيشَ اْلإِنْسَانُ مُتَوَقِّفٌ عَلَى التَّعَارُفِ وَالتَّعَاوُنِ الْمُحُوجِ إِلَى التَوَادِّ وَالتَرَاحُمِ
Agar kamu sekalian cenderung kepadanya dan bersatu dengannya, maka sesungguhnya perbedaan-perbedaan itu menjadi sebab untuk berhimpun. Bahwasanya kehidupan manusia itu ditetapkan untuk saling mengenal dan saling tolong menolong yang kesemuanya itu membutuhkan perasaan saling cinta dan saling mengasihi diantara mereka.

Masih dari al Baidhowi mengenai mawaddah wa rahmah adalah kiasan untuk bercampurnya suami dan istri dan anak keturunan mereka. Dalam tafsir al Qurthubi disebutkan dari Ibnu Abbas, Mujahid dan al Hasan:
اَلْمَوَدَّةُ اَلْجِمَاعُ ، وَالرَحْمَةُ اَلْوَلَدُ
Al mawaddah adalah bercampurnya suami istri dan rahmah adalah anak keturunan.

Berkata as Sady bahwa mawaddah wa rahmah adalah mahabbah (cinta) dan syafaqah (kasih sayang). Dan diriwayatkan sebuah pengertian yang sedikit berbeda tentang mawaddah wa rahmah dari Ibnu Abbas ra:
اَلْمَوَدَّةُ حُبُّ الرَجُلُ اِمْرَأَتَهُ ، وَالرَّحْمَةُ رَحْمَتَهُ إِيَاهَا أَنْ يُصِيْبَهَا بِسُوْءٍ.
al mawaddah adalah cinta seorang laki-laki kepada isterinya dan ar rahmah adalah kasih-sayang suami terhadap isterinya apabila terdapat keburukan pada isterinya.

Imam ath Thobari menafsirkan mawaddah dengan pengertian,
جَعَلَ بَيْنَكُمْ بِالْمُصَاهَرَةِ وَالْخُتُونَةِ مَوَدَّةٌ تَتَوَادُّونَ بِهَا ، وَتَتَوَاصَلُونَ مِنْ أَجْلِهَا
Thobari berkata: Allah menjadikan diantara kamu sekalian saling menyatu untuk menjadi keluarga dan isteri yang baik-baik yang kamu sayangi yang dengannua kamu sekalian dapat berkasih-kasihan, dan kamu sekalian saling terhubung karenanya.

Sedangkan ar rahmah adalah
رَحِمَكُمْ بِهَا ، فَعَطَفَ بَعْضُكُمْ بِذَلِكَ عَلَى بَعْضٍ
Allah menyayangi kamu sekalian lewat pasangan yang Allah berikan kepadamu, sehingga sebagian kamu berkasih sayang kepada sebagian yang lain.

Sebagaimana Imam Bukhari telah meriwayatkan dari Abu Hurairah ra: Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam telah didatangi seorang laki-laki yang membawa seorang bayi, kemudian beliau meraih bayi itu ke dalam pelukannya, lalu bersabda:” apakah engkau menyayanginya?” laki-laki itu berkata: Ya, Nabi Bersabda, “sesungguhnya Allah lebih menyayangi kamu daripada kamu menyayangi dia. Dan Allah lebih mengasihi daripada orang yang mengasihi.

C. Pada “kekuasaan Allah” terdapat pelajaran bagi orang-orang yang berfikir.

Tumbuhnya sakinah, mawaddah dan rahmah dalam keluarga adalah karena karunia dan kuasa Allah ta’ala, maka senantiasalah bertaqarrub kepadanya melalui pernikahan itu sendiri sebagaimana kita bertaqarrub kepada Allah melalui amal-amal soleh yang lain. Ath Thobari mengemukakan dalam ayat tersebut Allah mengingatkan kita agar,

إِنَّ فِي فِعْلِهِ ذَلِكَ لَعِبْرًا وَعَظَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَذَكَّرُونَ فِي حِجَجِ اللهِ وَأَدِلَّتِهِ ، فَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ اْلإِلَهُ الَّذِي لاَ يُعْجِزَهُ شَيٌء أَرَادَهُ ، وَلاَ يَتَعَذَّرُ عَلَيْهِ فِعْلُ شَيْءٍ شَاءَهُ
bahwasanya dalan amalan yang demikian itu terdapat ibrah dan nasihat untuk kaum yang senantiasa mengingat terhadap hujjah dan dalil Allah. Maka dengan mengingat semua itu kamu akan mengetahui bahwa Allah adalah Ilah yang tidak ada sesuatupun sanggup melemahkan keinginan-Nya dan jika Allah berkehendak maka tidaklah sulit bagi Allah untuk menjadikannya.

Pelajaran berikutnya adalah Allah mengingatkan bahwa melalui istrilah sakinah, mawaddah dan rahmah akan terwujud dan bukan melalui jalan yang lain yang tidak dibenarkan dan kewajiban istri untuk menuruti perintah suaminya. Al Qurthubi mengemukakan pendapatnya,
فَأَعْلَمَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ الَرِّجَالَ أَنَّ ذَلِكَ الْمَوْضِعَ خَلَقَ مِنْهُنَّ لِلرِجَالِ ، فَعَلَيْهَا بَذْلُهُ فِي كُلِّ وَقْتٍ يَدْعُوهَا الزَوْجُ
Maka Allah Azza wa Jalla lebih tahu terhadap kebutuhan laki-laki karena itulah Allah menciptakan tempat yang seharusnya bagi laki-laki pada isterinya, maka suatu kewajiban bagi seorang isteri untuk memenuhi panggilan suaminya.

Berikutnya adalah dengan menikahlah maka proses melanjutkan keturunan antara manusia dan hewan berbeda. Tidak hanya sekedar melampiaskan syahwat sebagaimana hewan. Manusia yang tidak melalui pernikahan untuk melanjutkan keturunan maka seperti hewanlah ia. Demikian hikmah dan pelajaran dari ayat ini sebagaimana pendapat al Baidhowi.

Kepustakaan
Al Baidhowi, Nashirudin Abi Sa'id, Anwaar at-Tanzil wa Asrar at-Ta'wil, Maktabah Syamilah
Ath-Thobari, Muhammad bin Jarir, Jami' al Bayan fi Tafsir al Ayat al Qur'an, Maktabah Syamilah
Al Qurthubi, Abu Abdullah, al Jami' li Ahkam al Qur'an, Maktabah Syamilah
Ridho, Muhammad Rashid, Tafsir al Qur-an al Hakim ( al Manar), Maktabah Syamilah.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »
Give us your opinion