URGENSI DAKWAH DALAM AL QUR'AN 3



Dakwah adalah Tuntutan Sosial Kontemporer

Kondisi kehidupan kita saat ini diwarnai oleh kerusakan, ketamakan dan hawa nafsu, sementara orang-orang munafik bekerjasama mengajak masyarakat untuk menyebarkan kerusakan dimuka bumi. Allah ta’ala berfirman dalam surat at Taubah ayat 67,

المنافقون والمنافقات بعضهم من بعض يأمرون بالمنكر وينهون عن المعروف ويقبضون أيديهم نسوا الله فنسيهم إن المنافقين هم الفاسقون.

“Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang mungkar dan melarang berbuat yang makruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik.”

Oleh karena itu merupakan suatu keharusan bagi orang-orang yang beriman untuk tolong menolong dalam menegakkan kebaikan agar ia tersebar luas dan tidak ada lagi fitnah dimuka bumi. Allah ta’ala berfirman dalam surat at Taubah ayat 71,

والمؤمنون والمؤمنات بعضهم أولياء بعض يأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر ويقيمون الصلاة ويؤتون الزكاة ويطيعون الله ورسوله أولئك سيرحمهم الله إن الله عزيز حكيم.

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. “

Dalam ayat tersebut di atas, Allah ta’ala menjadikan amar ma’ruf dan nahi mungkar sebagai pembeda antara orang-orang beriman dan orang-orang munafik. Az Zuhaily berpendapat,

تبيّن هذه الآيات وما بعدها الفروق الواضحة بين صفات المؤمنين وصفات المنافقين، ولما كان المؤمنون يأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر، كان المنافقون عكسهم”[1]

ayat ini menjelaskan perbedaan sifat yang jelas antara orang beriman dan munafik. Jika orang beriman menyuruh yang baik dan menjegah kemungkaran maka orang munafik membaliknya.

Dengan demikian jelas bahwa karakter orang-orang munafik yang memusuhi gerakan kebaikan dalam posisi yang berhadapan langsung. Kesamaan gerakan mereka dalam hal menyeru kepada kerusakan Allah hadapkan langsung kepada pensifatan orang beriman yang saling menjadi wali dalam hal tolong menolong dan menyebarkan kebaikan.

Dalam ayat yang lain Allah ta’ala berfirman tentang sebuah peringatan kepada kita agar berhati-hati terhadap siksa yang tersebar secara luas kepada seluruh manusia, sebagaimana surat al Anfal ayat 25,

واتقوا فتنة لا تصيبن الذين ظلموا منكم خآصة واعلموا أن الله شديد العقاب.

“Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang dzalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.”

Ibnu Abbas ra menafsirkan bahwa maksud ayat ini adalah,

أَمَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ الْمُؤْمِنِينَ أَنْ لَا يُقِرُّوا الْمُنْكَرَ بَيْنَ أَظْهُرِهِمْ فَيَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعَذَابٍ يُصِيبُ الظَّالِمَ وَغَيْرَ الظَّالِمِ”[2]  

Allah ta’ala memerintahkan orang-orang beriman agar mereka mengingkari kemungkaran yang ada ditengah-tengah mereka, karena jika tidak maka Allah akan menimpakan adzab kepada orang-orang dzalim dan selain orang dzalim.

Imam Ahmad meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah saw pernah bersabda,

إِنَّ اللهَ لَا يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِعَمَلِ الْخَاصَّةِ، حَتَّى يَرَوْا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِمْ، وَهُمْ قَادِرُونَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوهُ فَلَا يُنْكِرُوهُ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ، عَذَّبَ اللهُ الْخَاصَّةَ وَالْعَامَّةَ[3]

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengazab (manusia secara umum) karena perbuatan khusus (segelintir orang) sehingga kemungkaran Nampak ditengah-tengah mereka dan mereka sanggup mencegahnya tapi tidak melakukannya, jika yang demikian itu terjadi maka Allah akan mengadzab secara khusus dan umum ”

Catatan Pustaka
  1. Wahbah bin Musthafa az Zuhaily, op.cit, Vol 10, hlm 296.
  2. Abu Muhammad al Baghawi, op.cit, vol 2, hlm 283.
  3. Ahmad ibn Hanbal asy Syaibaniy, Musnad al Imam Ahmad ibn Hanbal, Beirut : Muassasatu ar Risalah, 1421 H, Vol 29, hlm 258. Hadits no 17.720. menurut Syu’aib al Arnauth hadits ini hasan li ghairihi.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »
Give us your opinion