Tafsir Surat An-Nazi’at ayat 10-14



Sigit Suhandoyo. Pada bahagian sebelumnya, ayat 6-9 menjelaskan bahwa kelak pada hari kebangkitan, banyak hati yang ketakutan dan pandangan yang tertunduk karena duka. Kelompok ayat 10-14 menjelaskan bahwa orang-orang yang akan mengalami hal tersebut di akhhirat adalah, mereka yang semasa hidupnya tidak meyakini akan adanya hari kebangkitan.


يَقُولُونَ أَإِنَّا لَمَرْدُودُونَ فِي الْحَافِرَةِ (10) أَإِذَا كُنَّا عِظَامًا نَخِرَةً (11) قَالُوا تِلْكَ إِذًا كَرَّةٌ خَاسِرَةٌ (12) فَإِنَّمَا هِيَ زَجْرَةٌ وَاحِدَةٌ (13) فَإِذَا هُمْ بِالسَّاهِرَةِ (14)

(Orang-orang kafir) berkata: "Apakah sesungguhnya kami benar-benar dikembalikan kepada kehidupan yang semula? Apakah (akan dibangkitkan juga) apabila kami telah menjadi tulang-belulang yang hancur lumat?" Mereka berkata: "Kalau demikian, itu adalah suatu pengembalian yang merugikan". Sesungguhnya pengembalian itu hanyalah dengan satu kali tiupan saja, maka dengan serta merta mereka hidup kembali di permukaan bumi.


Pengingkaran orang-orang kafir akan adanya kebangkitan

Dalam ayat 10-12 dijelaskan bahwa diantara sifat orang kafir adalah mempertanyakan adanya kebangkitan, mendustakan dan melecehkan keniscayaannya. Mereka meragukan akan dibangkitkan kembali dalam keadaan seperti semula.


Al-Fara, Imam penduduk kufah pada abad ke 2 Hirjiah menuliskan dalam bukunya bahwa, kata (الْحَافِرَةِ) memiliki 2 pengertian yang berdekatan. Pertama, dibangkitkan kembali dari kubur. Seperti perkataan orang arab (الحافرة الأرض التي تحفر فيها قبورهم) yaitu tanah yang digali, dengan kata lain kubur. Kedua, kata ini dapat juga diartikan meniti jalan semula, seperti ungkapan orang Arab (رجعع فلانًا عَلَى حافرتي) seseorang telah kembali kepada keadaannya semula.(Ma’ani al-Qur’an 3/232) Sehingga ayat tersebut dimaknai, orang kafir mempertanyakan akankah mereka akan dibangkitkan kembali ke dunia, dan dalam kondisi seperti semula? 


Kemudian pada ayat berikutnya, orang-orang kafir bertanya dengan maksud melecehkan. Mereka tidak meyakini bahwa Allah dapat membangkitkan mereka kembali, meskipun tulang-belulang sudah lumat. Kalau memang bisa maka itu adalah pengembalian yang merugikan. Perkataan ini menurut asy-Sya’rawi merupakan suatu bentuk penghinaan, bukan merupakan suatu kesadaran. Ayat 11, 12 dan 13 berturut-turut, merupakan pengingkaran, pendustaan, dan penjauhan. Ketiga alasan tersebut merupakan bentuk penghinaan.(tafsir asy-Sya’rawi 15/85)


Penghinaan ini kemudian mendapatkan jawaban yang tegas, bahwa kebangkitan, pengembalian dalam bentuk semula hanyalah sekali tiupan saja, dan serta merta kembali dalam kehidupan. Kata (زَجْرَةٌ) berarti teriakan, sementara ulama mengatakan bahwa yang dimaksud adalah tiupan sangkakala oleh malaikat Israfil, namun adapula yang berpendapat bahwa kata ini berarti (غضب) atau kemarahan. Ungkapan kemarahan dalam bentuk bentakan.(an-Nukat wal Uyun 6/196) Adapun kata (السَّاهِرَةِ) berarti permukaan bumi atau padang pasir. Menurut asy-Sya’rawi, as-Sahirah adalah padang pasir yang berwarna putih.( tafsir asy-Sya’rawi 15/88)


Wallahu a’lam bishowab. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »
Give us your opinion